SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 766/M.C/IV/2023
Hadiri Pertemuan Tahunan PBB di New York, BKKBN Sampaikan Tiga Isu Utama di Indonesia
NEW YORK—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menghadiri pertemuan tahunan Commission on Population and Development (CPD) sesi ke-56 di Markas Besar Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat pada 10-14 April 2023.
Pada pertemuan tahun ini yang bertema Population, Education, and Sustainable Development, BKKBN menyampaikan tiga isu utama yang terjadi di Indonesia.
Ketiga isu utama yang disampaikan delegasi BKKBN yakni pertama, tentang pertumbuhan penduduk yang ditarget sebesar 1 persen per tahun; kedua, meningkatkan kualitas pendidikan bagi penduduk Indonesia, dan isu ketiga tentang hasil dari pendidikan terkait persoalan dan upaya menurunkan prevalensi stunting.
Ketiga isu tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan BKKBN Prof. Rizal M Damanik, Ph.D. Hadir dalam pertemuan tahunan ini adalah Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si, M.Eng dan Kepala Pusat Pelatihan dan Kerja Sama Internasional BKKBN Dr. Ukik Kusuma Kurniawan, S.K.M, M.P.S, M.A. selaku observer.
“Upaya untuk mengatasi permasalah pertumbuhan penduduk harus didukung dengan advokasi dan prakarsa pendidikan yang tepat, memadai, dan kuat. Kondisi laju pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1971 hingga 2022 menurun dari 2,3 menjadi 1,1. Penurunan tersebut telah membawa peningkatan yang signifikan terhadap taraf hidup masyarakat dan keluarga di Indonesia,” kata Prof. Rizal Damanik dalam paparannya kepada para delegasi dari negara-negara anggota PBB yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Pada Mei 2022, Pemerintah Indonesia mencanangkan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB). Menurut Rizal Damanik, program Kampung KB adalah ujung tombak upaya untuk memastikan pemahaman yang lebih besar tentang pentingnya keluarga di tingkat lokal.
“Tidak hanya untuk menurunkan angka fertilitas – program ini juga ditujukan untuk memastikan kesiapan masyarakat dalam membangun kehidupan keluarga yang bermakna. Kurang dari setahun sejak diluncurkan, kini lebih dari 22.000 desa di seluruh Indonesia telah mengikuti program ini,” ujar Prof. Rizal Damanik.
Oleh karena itu, Prof. Rizal Damanik mewakili Indonesia menyampaikan komitmen dihadapan sidang CPD untuk mencapai tingkat pertumbuhan penduduk tahunan menjadi 1 persen per tahun, dan mempertahankan TFR sebesar 2,1 di tingkat nasional.
Isu kedua yang disampaikan adalah memperkuat kualitas Pendidikan, di mana pendidikan yang berkualitas akan meningkatkan kehidupan sosial-ekonomi masyarakatnya.
“Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas. Hal tersebut dilakukan antara lain dengan mengalokasikan 20% APBN Indonesia untuk pendidikan, yang digunakan untuk Menjamin sarana dan prasarana untuk pendidikan berkualitas – dengan fokus khusus pada daerah terpencil dan pedesaan; Penguatan kapasitas guru, termasuk dalam pembelajaran digital; dan Transformasi digital dalam pembelajaran publik. Dengan upaya tersebut kami bertujuan untuk mencapai sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” kata Prof. Rizal Damanik.
Pada 2022, di tengah pandemi COVID-19, Prof. Rizal Damanik mengatakan bagaimana angka penyelesaian sekolah terus meningkat di Indonesia. Hal ini terutama tercermin di sekolah dasar, di mana tingkat penyelesaian meningkat dari 96% pada tahun 2020 menjadi 97,8% pada 2022.
Isu ketiga yang disampaikan dalam sidang CPD ke 56 adalah pertimbangan atas berbagai faktor penentu untuk memastikan hasil pendidikan yang optimal termasuk menurunkan prevalensi stunting.
Untuk mencapai hasil pendidikan yang berkualitas, kesehatan, gizi dan kesejahteraan peserta didik juga harus dijamin. Dengan pemahaman tersebut, Pemerintah Indonesia kini fokus pada upaya memerangi stunting.
“Data menunjukkan hampir 30% anak Indonesia di bawah usia lima tahun menghadapi risiko stunting. Untuk itu berbagai strategi telah dilakukan. Antara lain peningkatan akses terhadap makanan bergizi serta penyadaran akan pentingnya pelayanan gizi dan pengasuhan anak. Hasilnya, pada tahun 2022, Indonesia berhasil menurunkan angka prevalensi stunting secara signifikan menjadi 21,6 persen dari 24,4 persen pada tahun sebelumnya,” jelas Prof. Rizal Damanik.
CPD merupakan Komisi yang didirikan oleh Economic and Social Council (ECOSOC) PBB pada tahun 1994 yang merupakan penamaan ulang dari Population Commission. Indonesia adalah salah satu negara anggota CPD. Sebagai Ketua Delegasi, BKKBN selalu aktif dalam sidang yang terdiri dari High level meeting, General statements session, Expert/multi-stakeholders panel session dan Side events.
Disamping kegiatan utama, para Delegasi RI yang diwakili Deputi Bidang Pengendalian Penduduk, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si, M.Eng dan Kepala Pusat Pelatihan dan Kerja Sama Internasional, Dr. Ukik Kusuma Kurniawan, SKM, MPS, MA juga mengikuti kegiatan lainnya seperti menjadi pembicara dalam Side Event dari Cote d’Ivore yang bertema “strategies for accelerating the implementation of ICPD commitments: Role of Population Offices and Bureau”.
Pada kesempatan ini, Indonesia berkesempatan untuk menyampaikan 3 hal yakni memastikan pembiayaan program Kependudukan, Pembangunan dan KB di Indonesia melalui dana aplikasi khusus (DAK), Advokasi dan Komunikasi perubahan perilaku melalui program KIE, Data sebagai evidence-based, dan upaya Pemerintah RI untuk membangun satu single data. n
Penulis: Annisa H
Editor: Kristianto
Tanggal Rilis: Kamis, 13 April 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.