SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 758/M.C/IV/2023

BKKBN Gandeng Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Percepat Turunkan Stunting

JAKARTA—Masalah gizi buruk dan stunting saat ini masih menjadi tantangan bagi sektor kesehatan di Indonesia. Oleh karena itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) dalam pelaksanaannya perlu menggandeng berbagai pihak untuk mensinergikan kolaborasi dalam percepatan penurunan stunting.

BKKBN bersama Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menandatangani nota kesepahaman dalam program percepatan penurunan stunting.

Kepala BKKBN Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo Sp.OG (K) menyambut baik kerja sama dengan IPHI untuk mensinergikan dan menuntaskan permasalahan stunting di Indonesia. Menurutnya, IPHI merupakan perkumpulan orang-orang baik dan mulia selaras dengan motto IPHI yaitu “Haji Mabrur Sepanjang Hayat”.

“Kami berterima kasih atas dukungannya. Memang kalau kita diminta ikut bersama sama dengan kumpulan orang baik itu kita senang. Kami senang karena memang niat baik dari Pak Erman (ketua umum IPHI) dan jajaran untuk menyelesaikan masalah bangsa dalam hal ini adalah masalah yang terkait dengan stunting, kepedulian tentang stunting,” kata Hasto pada saat penandatanganan Nota Kesepahaman di Kantor BKKBN, Jakarta Timur, Kamis (06/04/2023).

Hasto menjelaskan, saat ini BKKBN tengah berupaya dalam percepatan penurunan stunting dengan target prevalensi stunting 14% di tahun 2024 sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dan sesuai amanah Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 yang mengamanatkan BKKBN sebagai koordinator percepatan penurunan stunting.

“Amanah ini tentu amanah yang besar dari bangsa dan negara dan juga sekaligus mulia karena kita betul-betul ingin membantu yang lemah untuk tidak meninggalkan generasi yang lemah juga. Oleh karena itu saya kira ini inline dengan cita-cita IPHI, Haji Mabrur Sepanjang Hayat,” ucap Hasto

Selain itu, penanganan stunting ini juga menjadi salah satu wujud peningkatan kualitas sumber daya masyarakat (SDM) untuk menciptakan generasi unggul Indonesia Emas 2045 untuk keluar dari middle income trap (perangkap pendapatan menengah) dalam menghadapi bonus demografi 2045.

“Oleh karena itu kunci suksesnya itu ketika kita bisa mencegah anak stunting itu untuk tidak stunting generasi-generasi itu agar berkualitas produktif kemudian akhirnya nanti bisa meningkatkan kesejahteraan untuk di tingkat keluarga masyarakat bangsa dan negara,” lanjutnya.

Hasto juga berharap nantinya MoU kerja sama ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti secara teknis di lapangan oleh seluruh Perwakilan BKKBN di tiap-tiap provinsi untuk menyelesaikan permasalahan stunting.

Sementara itu Ketua Umum IPHI Dr. Ir. H. Erman Suparno, MBA. M.Si menyampaikan bahwa IPHI dalam pelaksanaannya memiliki visi yang selaras dengan BKKBN yaitu berkaitan dengan kemaslahatan dan kemanusiaan.

“BKKBN Masyaallah mendapat kepercayaan presiden untuk mengatasi masalah problematik kependudukan baik itu yang bersifat quality maupun quantity dalam konteks demografi bangsa Indonesia ini Masyaallah sangat mulia. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya atas nama seluruh jamaah haji dalam IPHI menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan nya untuk sama sama mengabdi kepentingan, kepercayaan dan kemasyarakatan Republik Indonesia,” ungkap Erman

Adanya kerja sama kebijakan antara BKKBN dan IPHI, Erman berharap nantinya secara teknis kerja sama tersebut dapat segera dilaksanakan secepatnya dan tidak terhenti di penandatangan MoU saat itu saja.

Penandatangan nota kesepahaman (MoU) BKKBN dengan IPHI tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) dan percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi antara para pihak, sesuai dengan program yang diusulkan oleh kedua para pihak. Selain itu, kerjasama lintas sektor ini dilakukan dalam mendukung upaya-upaya bersama sehingga tercapai tujuan besar dalam mewujudkan Generasi Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas, melalui perluasan cakupan seluruh provinsi kabupaten dan kota serta melibatkan integrasi lintas institusi. n

Penulis: Tri Wulandari Henny Astuti
Editor: Ade Anwar

Tanggal Rilis: Kamis, 06 April 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.