SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 734/M.C/III/2023
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo Kunjungi Papua untuk Percepatan Penurunan Stunting
JAYAPURA—Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) pada Rabu (15/03/2023) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua.
Dalam kunjungan kerja itu Hasto Wardoyo langsung menuju ke Kabupaten Biak Numfor menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta percepatan penurunan stunting yang digelar BKKBN Perwakilan Provinsi Papua.
Hasto Wardoyo yang didampingi Kepala Biro Perencanaan BKKBN Dr. dr. Wahidin, M.Kes itu juga berdialog dengan seluruh peserta yang berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten dan kota se-Provinsi Papua.
Rakerda bertema “Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi Capaian Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Papua”.
Berdasarkan hasil survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, prevalensi stunting di Papua naik dari yang sebelumnya sebesar 29,5 persen pada 2021 menjadi 34,6 persen pada tahun 2022.
Namun menanggapi hal tersebut, Hasto Wardoyo dalam sambutan kepada para peserta Rakerda memberikan penguatan bahwa dirinya yakin Papua bisa bangkit untuk bebas dari stunting, karena kaya sumber daya alam yang beragam, terutama di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
“Di sini (Biak Numfor) ikan ada dimana-mana, saya harap Sumber Daya Alamnya bisa dimanfaatkan dengan optimal untuk masyarakatnya,” kata Hasto.
Berdasarkan data SSGI 2022, Kabupaten Biak Numfor adalah salah satu dari 10 kabupaten yang mengalami penurunan prevalensi stunting yakni sebesar 6,7 persen. Pada 2022 angka prevalensi stunting Biak Numfor berada pada angka 27,3 persen dari sebelumnya 34 persen pada 2021.
Hasto Wardoyo juga menegaskan dalam hal mengkolaborasikan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN hadir bukan untuk membatasi jumlah anak tapi untuk menjaga kualitasnya, sehingga jarak kelahiran perlu untuk dijaga.
Dalam kunjungan kerja itu, rangkaian kegiatan yang dikunjungi Kepala BKKBN meliputi penguatan pada Rakerda, launching Klinik Fertilitas Kabupaten Biak Numfor, kegiatan di Kampung KB Samau, dan Forum Diskusi bersama 9 Bupati di Provinsi Papua serta Pengukuhan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).
Sementara itu Kepala Biro Perencanaan BKKBN Dr. dr. Wahidin, M.Kes, dalam materinya tentang Evaluasi DAK Sub Bidang KB TA 2022 dan Sosialisasi Petunjuk Teknik DAK Sub Bidang KB TA 2023 menyampaikan bahwa upaya pencapaian Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting membutuhkan komitmen sinergitas dan koordinasi pelaksanaan kegiatan prioritas di seluruh tingkatan wilayah.
Menutup paparannya, Wahidin berharap agar sumber daya anggaran yang telah tersedia melalui DAK Fisik Sub Bidang KB dan BOKB agar dapat benar-benar dimanfaatkan secara maksimal, dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat sasaran, agar manfaat yang diterima oleh masyarakat lebih optimal.
Melengkapi rangkaian pembahasan, Perwakilan BPKP Provinsi Papua diwakili Korwas Bidang PIPP Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Mariadi, Ak., M.Sc. memaparkan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Papua dan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama Koordinator Program Manager Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Papua. n
Penulis: Tricintya K
Editor: Kristianto
Tanggal Rilis: Rabu, 15 Maret 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.