SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 729/M.C/III/2023
Aksi Puluhan Mobil Penerangan BKKBN untuk Percepat Turunkan Stunting di Karanganyar
KARANGANYAR — Sebanyak 37 Mobil Unit Penerangan (Mupen) BKKBN se-Jawa Tengah berkumpul, berkampanye dan beraksi sembari roadshow di jalan protokol Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (13/3/2023).
Aksi para pengelola KIE yang bertajuk Kampanye Percepatan Penurunan Stunting Melalui Roadshow Mupen Gaspol (Cegah Stunting Peduli Orang Sekeliling) ini memberikan bantuan kepada lima anak dari keluarga berisiko stunting di Desa Kemuning Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar. Paket bantuan diberikan secara langsung oleh Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Jawa Tengah drg. Widwiono, M.Kes didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Karanganyar Drs. Agam Bintoro, M.Si.
Agam juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kaper BKKBN Jawa Tengah yang berkenan hadir menyapa dan memberikan arahan 50 warga yang tergabung dalam Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan kader di wilayah Desa Kemuning.
Selain pendampingan keluarga berisiko stunting, kegiatan pun berlanjut dengan dilaksanakan Pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang untuk 23 akseptor implan dan 10 akseptor IUD di Puskesmas Ngargoyoso. Kaper mengapresiasi upaya DP3AP2KB dan PKB di wilayah Kabupaten Karanganyar.
“Target IUD yang kami berikan 320, bisa mencapai 528, atau 171%, luar biasa. Dari 10 yg ditargetkan, yg hadir 33. IUD 10, lainnya implan.”.
Masih menurut Kaper, ada tiga hal yang selalu disampaikan beliau dalam setiap kesempatan, yaitu stunting, KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (KB MKJP) dan KB Pasca Persalinan (KB PP) karena tiga hal tersebut saling terkait. KB PP dan MKJP menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan stunting.
“Jika penduduk Kabupaten Karanganyar ada 900 ribuan. Maka ibu hamilnya kurang lebih 13 ribu orang. Kalau 13 ribu ini di konseling dan menggunakan implan. Insyaallah stunting bisa diturunkan hingga 40%.”, ujar Kaper.
Aksi pun berlanjut, setelah kegiatan di Puskesmas Ngargoyoso berakhir, mupen-mupen tersebut melakukan roadshow di jalan protokol Kabupaten Karanganyar dan berakhir areal api unggun Hotel River Hills Tawangmangu. Keseruan roadshow ini diharapkan dapat meningkatkan keakraban diantara pengelola KIE dan mupen Jawa Tengah.
Mobil Unit Penerangan atau Mupen adalah unit kendaraan yang biasanya dikirim ke wilayah-wilayah komunal untuk melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat melalui pemutaran film dan bersifat mengumpulkan massa berjumlah banyak. Pada era pandemi Covid19, kegiatan mupen sempat dihentikan untuk mencegah persebaran virus corona. Namun setelah Presiden Jokowi mencabut status pandemi menjadi endemi, kegiatan Mupen akan diaktifkan kembali dengan penambahan program-program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting menyesuaikan perkembangan teknologi dan kearifan lokal daerah.
Untuk dapat menjangkau dan melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pada masyarakat melalui saluran media lini bawah (below the line) pengelola program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi dan Kabupaten/Kota memanfaatkan Mobil Unit Penerangan (Mupen). Hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjalankan salah satu pilar dalam percepatan penurunan stunting, yaitu pilar kedua, pilar kampanye dan komunikasi.
Seiring perkembangan teknologi perlu adanya koordinasi antar pengelola KIE di tingkat provinsi dengan Kabupaten/Kota. Para pengelola mupen KB pun harus mampu menyajikan inovasi – inovasi pola komunikasi, informasi dan edukasi yang lebih adaptif dan efektif sesuai dengan perkembangan teknologi. n
Penulis : Bayu Prasetyo dan Reni Nuraeni
Editor : Annisa H.
Tanggal Rilis: Senin, 13 Maret 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.