SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 724/M.C/III/2023

Melalui Eco Eduwisata, Kabupaten Halmahera Barat Turunkan Stunting Signifikan

INOVASI dalam upaya menurunkan stunting dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya, melalui program Percepatan Penurunan Stunting berbasis Eco Eduwisata yang digagas oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Halmahera Barat di Provinsi Maluku Utara.

Program ini memadukan antara kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) Holistik Integratif Unggulan (HIU) di Tahun 2022 dengan Kelas Senam Ibu Hamil Andalan Utama Halmahera Barat (Kemilau HB) 2023.

Program ini berlokasi di lima Desa Wisata dan 1 Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB). Kelima Desa Wisata itu adalah Bobanehena, Tuada, Gamtala, Lako akediri, dan Lako akelamo. Sedangkan untuk Kampung KB yaitu Kampung KB Desa Marimabati. Sasaran program ini yaitu Keluarga Baduta dan Balita serta Ibu Hamil.

Melalui program ini dan upaya-upaya yang dilakukan secara kolaboratif lainnya, angka prevalensi stunting Halmahera Barat turun 6,1 persen. Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 prevalensi stunting Halmahera Barat berada pada angka 30,0 persen. Pada 2022, hasil SSGI menunjukkan penurunan signifikan menjadi 23,9 persen.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A mengapresiasi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Halmahera Barat atas kolaborasinya dalam Program Percepatan Penurunan Stunting berbasis Eco Edu Wisata.

Menparekraf berharap ini menjadi langkah strategis upaya percepatan Penurunan stunting dan dapat menginspirasi daerah-daerah lainnya untuk menggapai Indonesia yang sehat generasi emas 2045.

Bupati Kabupaten Halmahera Barat James Uang S.Pd. MM berharap program tersebut menjadi suatu langkah strategis dan menjadikan Halmahera Barat sebagai pelopor bagi daerah-daerah lain dalam upaya percepatan Penurunan stunting melalui Desa Wisata.

Sementara itu, dukungan untuk terus mensukseskan program tersebut disampaikan oleh Ketua TP PKK Halmahera Barat, Meri Uang Popala, S. PAK, MM dengan meminta anggota PKK di setiap desa agar berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan di lapangan.

“Program ini akan sangat membantu bagi keluarga yang mempunyai balita dan baduta dalam memantau tumbuh kembang anak, edukasi dan konseling anak serta menjadi wadah tempat anak bermain. Selain itu, bagi ibu hamil akan mendapatkan konseling gizi, membantu mengatasi keluhan-keluhan yang dirasakan ibu hamil dan adanya kelas yoga bagi ibu hamil untuk merelaksasikan tubuh. Saya minta kepada seluruh anggota PKK di setiap desa agar ikut berpartisipasi aktif dalam mensukseskan program ini sehingga angka stunting di Halmahera Barat bisa diturunkan secara bersama-sama” ujar Meri Uang Popala.

Dalam prakteknya, selain menurunkan stunting, program ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya kematian ibu dan anak dikarenakan stress pada ibu hamil, mengurangi ketergantungan anak akan gadget sehingga kurangnya berinteraksi dengan orang sekitar, membantu ibu hamil dalam melancarkan proses persalinan secara normal dengan adanya kelas senam ibu hamil.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Dra. Renta Rego mengatakan inovasi dan kolaborasi ini patut dicontoh oleh Kabupaten/Kota di Maluku Utara lainnya yang memiliki potensi wisata. Hal ini menjadi strategi dari masing-masing Pemerintah Daerah dalam mempercepat penurunan stunting di wilayahnya.

“Program ini bisa dijadikan contoh oleh Kabupaten/Kota di Maluku Utara agar dapat memanfaatkan potensi di daerahnya masing-masing sehingga usaha mempercepat penurunan stunting di Maluku Utara bisa tercapai di Tahun 2024 nanti” pungkasnya. n

Penulis: Indra Gumbira Rukmana
Editor: Annisa

Tanggal Rilis: Sabtu, 11 Maret 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.