SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 726/M.C/III/2023

Dukung BKKBN, Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau Gelar Pelayanan KB Serentak

BADAN Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar pelayanan KB serentak di seluruh Indonesia memperingati Hari Perempuan Internasional (international Women Day) selama empat hari mulai 8 Maret hingga 11 Maret 2023.

Dukungan terhadap pelayanan KB serentak juga dilakukan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pada Kamis (09/03/2023), Batalyon Infanteri (Yonif) Raider Khusus 732/Banau di Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara menggelar pelayanan KB serentak yang dilaksanakan Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXIII.

Pelayanan KB yang digelar batalyon pasukan elit infanteri TNI Angkatan Darat yang bermarkas di Desa Porniti, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat ini dilaksanakan di Aula Persit dan Poliklinik Yonif RK 732/Banau.

Informasi yang disampaikan kepada Media Center BKKBN oleh Serda Nasrun Dahlan menyebutkan pelayanan KB serentak di Batalon Infanteri Raider Khusus 732/Banau itu untuk memperingati Hari Perempuan Internasional dan mendukung program BKKBN.

“Inti dari kegiatan tersebut yakni pentingnya perencanaan mempunyai anak guna selanjutnya mengikuti program KB sehingga keluarga tersebut dapat tumbuh dengan berkualitas serta dapat membantu menghentikan angka Stunting,” demikian informasi dari Serda Nasrun Dahlan melalui nomor hotline Media Center BKKBN.

Dalam kegiatan itu hadir ketua Tim Penggerak PKK yang juga istri Bupati Halmahera Barat Meri Popala James Uang, Wakil Komandan Yonif RK 732/Banau Mayor Inf. Solikhin, Pasipers Lettu. Inf. Henry Yenuar Emha, dan Dokter Letda. Ckm. Okky Alexander Kumesan, serta anggota Persit KCK cabang XXXIII.

Pelayanan KB serentak dalam menyambut Hari Wanita Internasional (International Women Day) ini ditujukan guna meningkatkan kepesertaan KB baru dan meningkatkan komitmen akseptor Pasangan Usia Subur (PUS) dalam keberlangsungan pemakaian kontrasepsi.

Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau yang dikomandani Letkol Inf Harriyanto Hendrik, S.E. berada di bawah komando Korem 152/Baabulah, Kodam XVI/Pattimura. Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau memiliki 7 Kompi terpisah yakni, Kompi Markas, berada di Porniti, Kec. Jailolo, Kab. Halmahera Barat dan Kompi Senapan yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara.

Monitoring dan Evaluasi
Sementara itu Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu menggelar pelayanan KB serentak di seluruh fasilitas kesehatan yang berada di kabupaten/kota. Sebagai bentuk dukungan dan pembinaan pelaksanaan kegiatan, tim pokja 8 melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan pelayanan KB serentak tersebut di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma. Kegiatan monev di Kabupaten Bengkulu Tengah dilaksanakan di Puskesmas Jambu dan Puskesmas Karang Tinggi, sedangkan di Kabupaten Seluma dilaksanakan di Puskesmas Ulu Talo.

“BKKBN Bengkulu telah berkoordinasi kepada OPD KB Kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu guna menyukseskan Pelayanan KB Serentak dalam rangka Hari Perempuan Internasional. Respon dari OPD KB sangat baik dan sangat mendukung. Harapannya semua akseptor bisa terlayani terutama untuk pemasangan kontrasepsi jangka panjang. Fokus kita di metode MKJP,” kata Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu Zainin.

Pelayanan KB serentak dalam peringatan Hari Perempuan internasional ini memberikan pelayanan KB metode MKJP (metode kontrasepsi jangka Panjang) yaitu IUD, Implan, MOP dan MOW dan dilaksanakan secara serentak di seluruh faskes yang ada di provinsi Bengkulu. n

Penulis: Rofadhila Azda
Editor: Kristianto

Tanggal Rilis: Minggu, 12 Maret 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.