SIARAN PERS BKKBN
Nomor:702/M.C/III/2023

Tabuhan Irama Dol Menyemaraki Malam Apresiasi Seni Budaya Remaja Genre BKKBN Provinsi Bengkulu

BENGKULU—Drama tentang bahaya narkoba dan usia pernikahan anak yang dibawakan dengan apik oleh anggota Forum Genre (Generasi Berencana) Kota Bengkulu mengawali Malam Apresiasi Budaya yang digelar Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, Kamis (02/03/2023) malam.

Iringan dan hentakan irama Dol, tabuhan gendang tradisional Bengkulu, membuat penampilan para pemain itu semakin memiliki ritmis magis. Para pemain dan penonton yang sebagian besar remaja itu pun larut dalam setiap pernyataan pesan tentang bahaya narkotika dan bahaya menikah di usia remaja, yang disampaikan dalam pertunjukan di Gedung Teater Tertutup Taman Budaya Bengkulu.

Malam Apresiasi Budaya yang berlangsung meriah itu diikuti 10 kontingen PIK-R, peserta Jambore Genre Bengkulu tahun 2023. Para peserta menampilkan kreasi seni budaya ciri khas masing-masing daerah dengan kostum unik sesuai dengan yang ditampilkan.

Tak kalah menarik dari penampilan pertama dari Kota Bengkulu, Genre dari Kabupaten Seluma pun ciamik menampilkan Tari Andun sebagai tarian khas masyarakat Seluma. Apalagi ditambah atraksi bela diri Serawai sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya daerah.

Pada Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas (AduJAK) GenRe Provinsi Bengkulu tahun 2023, Institusi remaja tersebut pada hari kedua menggelar malam apresiasi budaya yang mengangkat seni dan budaya lokal di setiap daerah kabupaten dan kota dalam balutan ajang kreasi GenRe.

Digaungkannya seni dan budaya tersebut sebagai media edukasi program kepada masyarakat, khususnya program pendewasaan usia perkawinan (PUP) pertama bagi remaja. Melalui kesenian rakyat dapat dengan mudah menyentuh segenap lapisan masyarakat dan institusi remaja. Sehingga diharapkan dapat menekan pernikahan usia anak di Provinsi Bengkulu.

Penyampaian pesan moral program pemerintah khususnya Program Bangga Kencana melalui seni budaya juga sebagai bentuk apresiasi kita terhadap budaya lokal, kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) I Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Edi Sofyan di Bengkulu, Kamis malam (02/03/2023).

“Setiap tahun GenRe Bengkulu menggelar pemilihan GenRe, sebuah forum kawula muda yang menyasar remaja usia 10-24 tahun yang belum menikah dan memiliki kepedulian yang tinggi pada kehidupan remaja di tanah air, khususnya di Provinsi Bengkulu,” ujar Edi Sofyan.

Duta GenRe merupakan program dari BKKBN untuk menyiapkan kehidupan bagi remaja melalui empat substansi program genre yaitu, kependudukan, kesehatan reproduksi, penyiapan kehidupan berkeluarga dan keterampilan hidup (life skill).

Dikembangkannya program genre, kata Edi, untuk menyiapkan kehidupan berkeluarga bagi para remaja dalam beberapa hal yakni jenjang pendidikan yang terencana, berkarir dalam pekerjaan yang terencana, menikah dengan penuh perencanaan sesuai dengan siklus kesehatan reproduksi. Dengan demikian maka remaja akan tumbuh sehat dan berkualitas dalam mengisi pembangunan, ujar Edi.

Sementara itu ketua panitia ADU JAK GenRe 2023 tingkat Provinsi Bengkulu Tiodora saat ditanya pewarta di Bengkulu menyebutkan digelarnya lomba kreasi tahun ini sekaligus menyemarakkan hari jadi GenRe Bengkulu yang ke 11. Gebyar adu kreasi tersebut dimulai sejak 28/02/23 diawali dengan perayaan Dies Natalis GenRe, Pembukaan ADU JAK Genre 2023, malam apresiasi budaya dan beberapa rangkaian kegiatan yang berkaitan erat dalam pembinaan mental dan semangat kelompok remaja (GenRe).

Ia menambahkan, ajang kreasi yang mengangkat tema “Gemilangkan Aksimu” untuk menyemangati kelompok remaja agar terus membuat aksi nyata yang bermanfaat positif di lingkungan, tutupnya. n

Penulis : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Editor: Kristianto

Tanggal Rilis: Jumat, 3 Maret 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.