SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 708/M.C/III/2023
Program Percepatan Penurunan Stunting di Bali Libatkan Masyarakat Adat
BALI merupakan provinsi dengan prevalnesi stunting terendah di Indonesia. Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 prevalensi stunting Provinsi Bali 8 persen dan jauh di bawah rata-rata nasional 21,6 persen.
Kendati demikian salah satu kabupaten di Bali, yakni Gianyar justru mengalami kenaikan 1,1 persen, dari SSGI 2021 angkanya 5,1 persen menjadi 6,3 persen pada SSGI 2022.
Karena itu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Bali dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gianyar melibatkan masyarakat adat dengan menjaring calon pengantin untuk pencegahan stunting dari hulu.
Bertempat di Ruang Sidang I Kantor Bupati Gianyar, sebanyak 80 tokoh adat beserta instansi terkait termasuk salah satu anggota DPRD membahas percepatan penurunan stunting di Kantor Bupati Gianyar pada Rabu (01/03/2023)
Pertemuan ini menjadi upaya Kabupaten Gianyar dalam percepatan penurunan stunting melalui penguatan peran Majelis Desa Adat dalam percepatan Penurunan Stunting.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua TPPS Kabupaten Gianyar yang diwakili Kepala Dinas DP3AP2KB Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu mengatakan kegiatan ini adalah dalam rangka mohon dukungan dan penguatan adat se-Kabupaten Gianyar untuk bersama sama menurunkan angka prevalensi stunting.
Cokorda Gede mengatakan di Kabupaten Gianyar prevalensi stunting mengalami peningkatan 1,2 persen dari 5,1 persen (SSGI 2021) menjadi 6,3 persen (SSGI 2022).
“Peningkatan prevalensi Ini perlu mendapat perhatian semua pihak khususnya peran adat. Karena peran tokoh adat lebih kuat di masyarakat Bali,” ujar Tjok Tisnu panggilan akrab Kadis DP3AP2KB Kabupaten Gianyar ini.
Hal sama juga dikatakan oleh mantan Kadis Kesehatan Kab Gianyar yang saat ini telah bergabung di SATGAS Stunting Provinsi Bali dr. Upeksa menyampaikan bahwa kondisi stunting di Kabupaten Gianyar perlu menjadi perhatian dilihat dari berbagai aspek kesehatan dan lingkungan perlu menjadi perhatian
“Tentunya ini menjadi fokus kita bersama dan upayakan pencegahan stunting ini fokus dari hulu atau remaja untuk itu peran adat untuk merumuskan penjaringan catin Hindu di Bali,” kata dr. Upeksa.
Sementara itu salah satu peserta Mangku Pande Ketut Nepo mewakili Parisada Hindu Dharma mengatakan ada kendala dalam penjaringan calon pengantin Hindu.
“Kondisi tersebut disebabkan rasa malu untuk menyampaikan calon pengantin tersebut akan menikah. Hal ini terkait adat di Bali ya namun ini bisa diatasi jika ada aturan yang tertuang pada Undang Undang Perkawinan terkait skrining kesehatan dan pelaporan pernikahan,” jelas Mangku Pande.
Dalam pertemuan tersebut, Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar menyatakan siap mendukung program pemerintah termasuk percepatan penurunan stunting dari hulu untuk meningkatkan SDM yang sehat, Cerdas dan produktif untuk membangun Gianyar
“Terkait stunting ini kita siap mendukung dan perlu dilakukan orientasi kepada para Prajuru tentang stunting dengan menggunakan anggaran yang tersedia. Sehingga banyak orang yang bisa mensosialisasikan pencegahan stunting. Apa dan bagaimana dan kenapa terjadi stunting,” ujar Mangku Pande.
Selain itu, Anggota Komisi IV DPRD Gianyar Made Ratnadi juga mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Gianyar.
“Naiknya angka stunting di Kabupaten Gianyar ini menjadi hal yg serius bagi kita. Pencegahan stunting perlu dilakukan sosialisasi sejak dini melalui Yowana, yakni perkumpulan atau paguyuban muda-mudi. Diperlukan peran adat sangat kuat. Terkait anggaran perlu perencanaan saya siap mendukung dan mengawal anggaran, yang penting semua kegiatan baik untuk masyarakat,” ujar Made Ratnadi.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dan komitmen dari seluruh peserta dalam mewujudkan penurunan stunting di Kabupaten Gianyar. n
Penulis : Ir Desak Nyoman Triarsini
Editor: Kristianto
Tanggal Rilis: Minggu, 05 Mare 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.