SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 701/M.C/III/2023

Kepala BKKBN: Bonus Demografi dan Sumber Daya Alam Melimpah Bisa Jadikan Kalimantan Selatan Center of Excellent

JAKARTA—Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menyebut Kalimantan Selatan bisa menjadi center of excellent karena memiliki sumber daya alam melimpah dan tengah memasuki bonus demografi. Apalagi prevalensi stunting Kalimantan Selatan saat ini turun tajam dan bisa menjadikan sumber daya manusia unggul.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat menerima kunjungan audiensi DPRD Kalimantan Selatan dan Organisasi Perangkat Daerah Keluarga Berencana (OPDKB) kabupaten dan kota se-Provinsi Kalimantan Selatan di auditorium BKKBN Pusat di Kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (02/03/2023).

“Kalimantan Selatan punya potensi yang besar. Kalau saya bayangkan seandainya sumber daya alam bisa berubah menjadi SDM yang unggul, wah bisa jadi seperti apa? Saya membayangkan Kalimantan Selatan menjadi Center Of Excellent dengan kekuatan SDM. Persiapannya disiapkan dengan SDM yang unggul dan sumber daya alam yang tidak terbarukan. Tidak semua daerah beruntung seperti Kalimantan Selatan,” kata Hasto Wardoyo.

Selanjutnya Hasto Wardoyo menyebutkan, angka prevalensi stunting Kalimantan Selatan yang turun tajam. Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, angka prevalensi stunting Kalsel berada pada angka 30 persen. Hasil survei SSGI tahun 2022, angka prevalensi stunting turun menjadi 24,6 persen.

Hasto Wardoyo juga mengatakan selain stunting, pembangunan SDM yang perlu diperhatikan adalah persoalan remaja di Kalsel. Hal ini terkait mental emotional disorder, yang jumlahnya mencapai 9,8 persen. Hasto Wardoyo juga menyebutkan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODG) sebanyak 7 dari 1000 orang, serta perhatikan remaja-remajanya.

“Remaja adolescent betul-betul dikendalikan, jangan putus sekolah, jangan pernikahan dini, jangan hamil. Itu juga menjadi penyebab stunting juga. TFR di Kalimantan Selatan, rata-rata 1 perempuan di Kalimantan Selatan masih 2,34, targetnya nasional 2,1. Sehingga KB nya harus digencarkan lagi,” kata Hasto.

Selain itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan pada kesempatan yang sama juga memohon arahan dan kiat-kiat kepada BKKBN Pusat terkait strategi kebijakan Percepatan Penurunan Stunting dan pelaksanaan DAK di provinsi Kalsel. Karena dua kabupaten/kota memiliki angka penyerapan DAK yang rendah yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kota Banjarmasin.

“Kami ingin mencoba mestinya di tahun 2023 ini agar bisa kedua kabupaten/kota ini bisa sesuai dengan harapan tentunya bapak kepala yang kami banggakan, nantinya kami mohon untuk bisa memberikan kiat-kiat bagaimana nanti strategi kebijakan pencapaian program percepatan penurunan stunting provinsi kalimantan selatan, dan terkait program DAK,” pungkasnya.

Wakil ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Siti Noorita Ayu Febria R. yang hadir dalam acara tersebut juga sangat mendukung program BKKBN dan Percepatan penurunan Stunting.

Bahkan DPRD Provinsi Kalsel sangat ingin berkontribusi dan berpartisipasi untuk terjun langsung ke masyarakat untuk menyampaikan tentang penanggulangan stunting.

Sedangkan Ketua DPRD Hulu Sungai Utara Almien Ashar Safari berharap adanya peraturan dari pusat terkait penanggulangan stunting agar ada keseragaman kebijakan di Provinsi Kalsel dan memudahkan para pembuat kebijakan untuk membuat inovasi-inovasi terkait Percepatan Penurunan Stunting.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jajaran Direktur BKKBN Pusat, Komisi I DPRD Provinsi Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Ketua DPRD Hulu Sungai Utara, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, KPM Satgas Penanganan Stunting, dan seluruh OPD-KB kabupaten/kota Kalimantan Selatan. n

Penulis: Rizky Fauzia
Editor: Ade Anwar

Tanggal Rilis: Jumat, 03 Maret 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.