SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 691/M.C/II/2023

Sasar Keluarga Berisiko Stunting, Tim Pendamping Keluarga Terus Dilatih dan Diberi Fasilitas Khusus

JAKARTA—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Perwakilan Provinsi terus melatih fasilitator dan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Guna mempercepat pencapaian target penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah memberi insentif Rp1 juta bagi ibu hamil dan memberi fasilitas khusus sepeda motor kepada Tim Pendamping Keluarga.

Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu melatih dan memberi orientasi Fasilitator dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) selama dua hari, yang berlangsung pada Senin-Selasa (27-28/02/2023).

Orientasi secara virtual tersebut melibatkan 190 peserta dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB provinsi, kabupaten dan kota sebanyak 31 orang. Lalu ada dari Tim Penggerak PKK dari 10 kabupaten dan kota, Teknikal Asisten (TA) Satgas Stunting dari 10 kabupaten/kota, serta Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dari 129 kecamatan di Provinsi Bengkulu.

“Melalui kegiatan orientasi bagi fasilitator dan Tim Pendamping Keluarga maka peserta diharapkan memiliki wawasan tentang Percepatan Penurunan Stunting (P2S) di dalam kebijakan program Bangga Kencana. Peserta juga memiliki wawasan konsep stunting dan 1.000 Hari Pertama Kehidupan, memiliki keterampilan pelaksanaan mekanisme kerja TPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKKBN Perwakilan Bengkulu Zainin, Senin (27/02/2023).

Anggota TPK di Bengkulu sebanyak 5.601 orang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota dengan 1.513 desa 129 kecamatan.

Zainin mengatakan TPK terdiri dari Bidan, Kader TP PKK desa dan Kader KB desa yang melaksanakan pendampingan melalui serangkaian kegiatan yang meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi bantuan sosial serta surveilans, pengawasan, pengamatan untuk mendeteksi dini faktor risiko stunting.`

Semua itu bertujuan agar dapat meningkatkan akses informasi dan pelayanan keluarga dan/atau keluarga berisiko stunting dengan sasaran prioritas calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pascapersalinan, dan balita usia 0-59 bulan, sebut Zainin.

“Dalam tugas dan fungsinya, TPK berperan menurunkan prevalensi stunting, TPK juga mendampingi sasaran prioritas pendampingan keluarga dan memberi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial serta surveilans atau pengamatan berkelanjutan untuk mendeteksi dini faktor risiko stunting,” ujar Zainin

Secara khusus, TPK juga memiliki tugas melakukan skrining 3 (tiga) bulan kepada calon pengantin, memberi edukasi serta memfasilitasi calon pengantin yang memiliki faktor risiko stunting dalam mengatasi faktor tersebut.

TPK juga mendampingi semua ibu hamil dengan pemeriksaan kehamilan dan pemantauan secara berkala sampai persalinan. Bidan menolong persalinan normal, melakukan deteksi dini faktor risiko, mendampingi dan merujuk persalinan dengan risiko pada fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

Insentif Khusus
Sementara itu pelatihan TPK di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara berlangsung di kota Weda pada Senin (27/02/2023). Dalam pelatihan tersebut disampaikan adanya tunjangan khusus bagi ibu hamil dan fasilitas khusus bagi Tim Pendamping Keluarga.

Pelatihan diikuti 43 peserta dari 10 Kecamatan se-Kabupaten Halmahera Tengah, yang terdiri dari Bidan sebanyak 20 orang, 20 Penyuluh KB, PKK, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Halmahera Tengah dan peserta dari unsur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Halmahera Tengah.

Kepala Dinas P3AKB Halmahera Tengah Taher Mujuddin yang membuka acara tersebut mengatakan TPK belum bekerja maksimal dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“Kabupaten Halmahera Tengah mengalami peningkatan stunting yang artinya kerja TPK kurang maksimal. Oleh karena itu Pemerintah (Daerah) berinisiatif untuk menunjang baik sasaran maupun TPK. Sasaran yaitu kepada ibu hamil pertama dan hamil kedua akan diberikan tunjangan sebesar Rp1 juta. Kepada TPK diberikan sepeda motor. Harapannya mudah mudahan Halmahera Tengah dapat mengalami penurunan stunting,” kata Taher.

Sedangkan anggota kelompok kerja (Pokja) Pelatihan SDM BKKBN Perwakilan Maluku Tengah Maujud Ismaya dalam pelatihan itu mengatakan peserta mendapat materi pelatihan tentang Konsep dasar stunting dan 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Tugas dan Fungsi TPK, Alur dan Mekanisme Kerja TPK, Kampung Keluarga Berkualitas , Komunikasi antar pribadi, Elsimil dan Poktan BKB.

“Materi disampaikan oleh Fasilitator Provinsi ke peserta fasilitator kabupaten Halmahera Tengah. Kami sangat mengharapkan peserta untuk dapat mengikuti dengan baik agar dapat diterapkan dan TPK mampu melakukan pendampingan, mengingat di Kabupaten Halmahera Tengah prevalensi stunting mengalami kenaikan 3,1 persen. Dari 29,1 persen (SSGI 2021)menjadi 32,2 persen (SSGI 2022),” ujar Maujud.

Maujud juga menyampaikan tentang Aplikasi Elsimil yang sudah bertambah pengisiannya yaitu yang awalnya hanya satu sasaran yakni calon pengantin, sekarang sudah bertambah sasarannya menjadi ibu hamil, ibu pasca salin, dan anak usia 0-59 bulan sesuai dengan Perpres nomor 72 tahun 2021. n

Penulis: Rofadhila Azda (Bengkulu) dan Indra Gumbira (Maluku Utara)
Editor: Kristianto

Tanggal Rilis: Senin, 27 Februari 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.