SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 670/M.C/II/2023
Rakerda BKKBN Kalimantan Selatan, Hasto Wardoyo Jelaskan Bahaya Kehamilan Usia Remaja
BANJARMASIN—Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G. (K) menyampaikan bahayanya kehamilan pada usia remaja. Karena itu Hasto Wardoyo menyampaikan sangat penting untuk mencegah pernikahan usia dini atau remaja.
“Diameter kepala bayi yang akan dilahirkan, diciptakan Allah tidak pernah lebih dari 10 centimeter dan tidak pernah kurang dari 9,6 centimeter. Sedangkan perempuan yang usia di bawah 20 tahun, ukuran panggulnya belum mencapai 10 centimeter. Sehingga melahirkan pada usia di bawah 20 tahun sangat berbahaya dan berisiko besar menyebabkan kematian ibu dan bayi,” kata Hasto Wardoyo saat menyampaikan keynote speech pada pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BKKBN Kalimantan Selatan membahas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu pagi (15/02/2023).
Menurut Hasto Wardoyo yang juga Dokter Spesialis Kandungan ini, kepala bayi bisa terjepit panggul sang ibu saat dilahirkan sehingga sangat berisiko bagi keduanya.
“Pernikahan usia muda di Kalimanta Selatan masih cukup banyak. Saya sekali lagi titip kepada Bapak Ibu sekalian (untuk mencegah). Allah menciptakan kita diameter panggulnya itu 10 centimeter dan kalau seandainya lahir itu belum 10 centimeter itu kepalanya terjepit karena kepala Allah ciptakan 9,8 centimeter. Subhanallah, Allah menciptakan itu sudah pas loh,” tegas Hasto.
Selain itu pada kehamilan yang berusia 8 minggu atau 56 hari, menurut Hasto Wardoyo, janin sudah tumbuh lengkap sehingga pencegahan stunting sudah tidak dapat dilakukan bila janin tersebut terdapat kelainan-kelainan.
Maka dari itu Hasto Wardoyo mengimbau para calon ibu untuk mempersiapkan kehamilannya minimal 3 bulan sebelum kehamilan. Kemudian juga bagi para calon pengantin diharapkan bisa memeriksakan kesehatannya 3 bulan sebelum menikah dengan pemeriksaan Hb dan lingkar lengan atas.
Sementara itu, angka prevalensi stunting di Kalimantan Selatan berhasil turun menjadi 24,6 persen menurut data SSGI 2022 yang sebelumnya 30 persn pada 2021. Maka dari 80 ribu kehamilan di Kalimantan Selatan tiap tahunnya, stunting di Kalimantan diperkirakan sekitar 19 ribu anak.
Cara mencegahnya kata Hasto, adalah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan calon pengantin tersebut. Dari data menunjukkan 30 ribu pernikahan yang tercatat di Kalimantan Selatan pertahun, diperkirakan 80 persen atau sekitar 27 ribu yang hamil ditahun pertama dan bila 24% bayi yang dilahirkan tersebut dinyatakan stunting kira-kira sebanyak 6.400 yang melahirkan anak stunting.
Bila pemeriksaan sebelum menikah dilakukan dan diberikan intervensi penanganan yang baik bagi para calon ibu yang berresiko melahirkan anak stunting 3 bulan sebelum pernikahan terjadi, maka sebesar 6.400 bayi yang diproyeksikan stunting dapat berkurang.
Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan dalam sambutannya yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kalsel Ir. H. Nurul Fajar Desira, CES berharap walaupun angka prevalensi stunting di Kalsel menurun banyak, kerja keras, kolaborasi dan sinergitas bersama lintas sektor dan para mitra kerja harus tetap ditingkatkan.
Melalui Rakerda ini juga diharapkan dapat merumuskan strategi percepatan penurunan stunting yang semakin masif dan terarah.
“Ini capaian yang luar biasa dan tidak lepas dari upaya dan kerja keras pemerintah Provinsi beserta seluruh stakeholders baik pemerintah Kabupaten/Kota hingga tingkat desa, didukung kerjasama dan kolaborasi dengan kementerian maupun lembaga non kemeterian, TNI/Polri dan seluruh mitra kerja. Meski begitu kita menyadari upaya percepatan penurunan stunting masih membutuhkan upaya dan kerja keras yang tidak kenal lelah demi mencapai target 14% di tahun 2024 nanti,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan Ir. H.Ramlan, MA juga memaparkan capaian-capaian target Program Bangga Kencana.
“Pertama, capaian sasaran strategis Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel 2022 yakni menurunkan angka kelahiran total atau TFR dari target 2,44 tercapai 2,37. Kemudian meningkatnya pencapaian angka prevalensi pemakaian alat kontrasepsi modern atau mCPR target 68,10% tercapai 73,78% ini angka ini tertinggi di seluruh Indonesia. Menurunnya kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi atau unmetneed yakni target 10,4 tercapai 9,1. Menurunkan angka kelahiran menurun kelompok umur atau ASFR usia 15-19 tahun perempuan melahirkan anak target 20,5 tercapai 26,7. Jadi ini yang masih menjadi PR kami terutama PR angka kawin muda. Karena berkaitan erat dengan seorang wanita melahirkan usia 15-19 tahun bagaimana bisa menurunkan. Kemudian meningkatnya indeks pembangunan keluarga (iBangga) target 60,32 tercapai 54,19, masih belum tercapai,” ungkap Ramlan.
Penulis: Rizky Fauzia
Editor: Ade Anwar
Tanggal Rilis: Rabu, 15 Februari 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.