SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 663/M.C/II/2023
Jawa Tengah Sudah Masuk Bonus Demografi, Ganjar Pranowo Buka Rakerda Pembangunan Keluarga dan Percepatan Penurunan Stunting BKKBN
SEMARANG—Provinsi Jawa Tengah sudah memasuki masa Bonus Demografi. Karena itu seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah harus mampu memanfaatkan Bonus Demografi ini dengan cara menaikkan pendapatan per kapita dan menekan laju inflasi serta menaikkan pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BKKBN Perwakilan Jawa Tengah, Senin (13/02/2023) membahas evaluasi dan strategi dalam program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program Percepatan Penurunan Stunting.
Rakerda BKKBN Perwakilan Jawa Tengah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BKKBN yang dibuka dan dihadiri langsung Presiden Joko Widodo di Auditorium BKKBN Pusat pada Rabu (25/01/2023) lalu. Rakerda BKKBN Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Hotel Santika Semarang dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Hadir dalam pembukaan Rakerda itu Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Walikota Semarang Hevearita G. Rahayu beserta bupati dan walikota se-Jawa Tengah.
“Jawa Tengah ternyata era keemasannya Bonus Demografi itu sekarang. Kalau kita lihat dependency ratio, antara orang yang bekerja dan tidak bekerja. Tahun 2015, setiap 100 orang menanggung 48,1 orang yang tidak bekerja. Tahun 2020, setiap 100 orang menanggung 47 orang yang tidak bekerja. Ternyata tahun ini juga merupakan puncak keemasan Jawa Tengah,” kata Hasto Wardoyo.
Menurut Hasto Wardoyo, pada tahun 2025, rasio orang yang menjadi tanggungan jumlahnya naik lagi, dan pada tahun 2035, rasionya sudah 100 berbanding 51 orang yang menjadi tanggungan.
“Jadi dengan kata lain, masa keemasan Bonus Demografi di Jawa Tengah yang pada era sekarang ini. Karena itu, para bupati dan wali kota, mohon untuk bisa memanfaatkan tenaga kerja yang ada di wilayah masing-masing dengan menaikkan pendapatan per kapita dan menekan laju inflasi serta menaikkan pertumbuhan ekonomi. Kesempatannya sekarang ini,” kata Hasto Wardoyo.
Pada 2035, menurut Hasto Wardoyo, komposisi penduduk di Jawa Tengah dan juga di Indonesia akan lebih banyak didominasi orang-orang tua.
Hasto Wardoyo juga menyebutkan bahwa Provinsi Jawa Tengah merupakan barometer dalam percepatan penurunan stunting.
“Apabila penurunan angka stunting di Jawa Tengah signifikan, maka bisa menjadi daya ungkit penurunan stunting nasional. Mulai 1 Maret 2023 wajib harus menunjukan sertifikat elsimil, kalo belum diperiksa kesehatan calon pengantin, maka tidak boleh menikah. Apalagi pemeriksaan kesehatan sebelum menikah di Jawa Tengah ini di gratiskan. Saya kira itu salah satu strategi upaya penurunan angka stunting,” ujar Hasto Wardoyo.
Sementara itu dalam sambutan pembukannya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan stunting adalah persoalan bersama dan merupakan bagian penting dalam menyiapkan generasi masa depan Indonesia.
“Jadi kita serius mengatasi stunting, tentu saja bersama BKKBN. BKKBN tadi juga sudah menyerahkan DAK BOKB, jadi bukan tidak ada dananya dari BKKBN, sehingga kita harus optimalkan dan maksimalkan untuk mengatasi stunting,” kata Ganjar.
Ditekankan pula oleh Ganjar bahwa pertama, praktik-praktik baik di kabupaten dan kota yang berhasil perlu dicontoh. Kedua, data ibu hamil harus presisi, akurat. Hal yang ketiga, ibu hamil yang berisiko harus mendapatkan perhatian yang utama, sehingga pada saat melahirkan mereka tertolong.
“Ini sekaligus upaya menurunkan angka kematian bayi dan ibu hamil dan upaya preventif mengatasi stunting. Intervensi yang sudah dilakukan oleh Jawa Tengah bekerjasama dengan BKKBN antara lain, menyebarkan beras fortifikasi, mencegah perkawinan dini dengan ‘Jo Kawin Bocah’, dan integrasi Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng,” kata Ganjar.
Menurut Ganjar, banyak faktor penyebab terjadinya stunting di Indonesia. Perkawinan anak yang sekarang sedang menjadi sorotan, menjadi salah satu penyebab ibu hamil berisiko stunting. Selain itu gangguan kesehatan mental anak remaja juga meningkat. Untuk itu diperlukan kesepakatan dan kesungguhan berbagai pihak yang terkait untuk bekerjasama mengatasi persoalan-persoalan ini. Meningkatkan Sinergitas
Dalam laporannya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah , drg. Widwiono, M. Kes menyampaikan bahwa berdasarkan hasil SSGI Tahun 2022, prevalensi angka stunting di Provinsi Jawa Tengah menurun 0,1%. Dari angka 20,9 % menjadi 20,8 %.
Angka prevalensi ini masih dibawah angka prevalensi stunting nasional 21,4 %. Target prevalensi angka stunting pada tahun 2024 pada angka 14%. Sedangkan untuk angka kelahiran total (Total Fertility Rate /TFR) sebesar 2,09 dari target 2,04 atau tercapai 97,61%, dan untuk angka prevalensi pemakaian kontrasepsi di Jawa Tengah, mencapai 70,39% dari target 67,06%.
Salah satu faktor keberhasilan capaian tersebut adalah adanya kerjasama dari berbagai pihak.
“Untuk itu, kegiatan Rakerda ini diadakan. Melalui Rakerda tahun 2023 ini, ada harapan yang besar agar kita dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di provinsi dan pemerintah daerah/kabupaten serta para mitra kerja BKKBN,” kata Widwiono.
Upaya masif yang juga dilakukan oleh BKKBN sepanjang tahun 2022, menurut Widwiono diantaranya membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di setiap Kabupaten dan Kota, Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan.
Penulis: Rahmitasari P
Editor: Kristianto
Tanggal Rilis: Senin, 13 Februari 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.