SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 653/M.C/II/2023
Kepala BKKBN Minta Seluruh Tim Pendamping Keluarga Sudah Dilatih Maret 2023
JAKARTA—Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo meminta seluruh Tim Pendamping Keluarga (TPK) dilatih untuk tugas pendampingan bagi keluarga berisiko stunting pada Maret 2023.
Hal tersebut disampaikan Hasto Wardoyo dalam pembukaan Re-Orientasi Percepatan Penurunan Stunting bagi Satgas (Satuan Tugas) Provinsi tahun 2023 yang digelar di Hotel Horison Ultima Bekasi, Jawa Barat, Rabu (08/02/2023) malam.
BKKBN telah membentuk 200 ribu TPK yang masing-masing beranggotakan tiga orang, di seluruh Indonesia. TPK yang terdiri dari Bidan, Kader KB, dan Tim Penggerak PKK ini merupakan ujung tombak dari upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia untuk mengejar target prevalensi stunting 14 persen pada 2024.
“Sebelum bulan Maret (2023), seluruh Tim Pendamping Keluarga harus sudah dilatih untuk upaya percepatan penurunan stunting. Saya meminta seluruh Satgas Stunting di provinsi-provinsi untuk memastikan hal ini,” kata Hasto.
Menurut Hasto, sejumlah daerah telah melatih fasilitator Tim Pendamping Keluarga, seperti di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
“Saya tadi (kemarin) membuka pelatihan Tim Pendamping Keluarga di Garut. Pak Wahidin (Kepala BKKBN Perwakilan Jawa Barat) sudah memastikan 111 ribu TPK di seluruh Jawa Barat dijamin sudah terlatih,” ujar Hasto.
Karena itu, Hasto kembali menegaskan Tim Pendamping Keluarga yang jumlahnya di seluruh Indonesia hamper 600 ribu orang itu harus sudah dilatih sebelum Maret 2023.
Sejumlah daerah telah melakukan pelatihan bagi fasilitator Tim Pendamping Keluarga. Di Jawa Tengah, BKKBN telah melatih 608 orang fasilitator TPK yang terbagi dalam 15 angkatan. Angkatan pertama menjaring 171 peserta secara daring dan luring dari UPT Balai Diklat KKB Ambarawa, UPT Balai Diklat KKB Pati, UPT Balai Diklat KKB Banyumas, dan Pelatihan oleh Bidang Latbang. BKKBN Perwakilan Jawa Tengah memastikan pelatihan bagi seluruh fasilitator itu selesai pada 10 Februari 2023.
1000 Hari Pertama Kehidupan
Sementara itu sebanyak 236 Fasilitator dari 17 kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti workshop dan pelatihan TPK, Rabu (08/02/2023).
Pelatihan secara daring yang dilaksanakan oleh Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara ini diikuti fasilitator terdiri dari OPD KB, Mitra Teknis Kabupaten dan kota (Tim Penggerak PKK dan Ikatan Bidan Indonesia /IBI).
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dengan materi pelatihan mengenai Konsep Dasar Stunting dan 1000 Hari Pertama Kehidupan, Tugas dan Fungsi TPK, Mekanisme Kerja TPK, Kampung Keluarga Berkualitas, serta Komunikasi Antar Pribadi yang dibawakan oleh pelatih fasilitator yang sebelumnya juga telah diberi pembekalan pada Workshop TPK dalam PPS bagi pelatih fasilitator Tingkat Provinsi pada bulan januari lalu.
Sekretaris BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara Muslimin yang membuka kegiatan mengatakan, workshop ini dijadikan sebagai refreshing untuk penyegaran pengetahuan fasilitator kab/kota. Dirinya mengatakan hal ini penting karena nantinya para peserta akan melakukan pelatihan yang sama bagi kader dan TPK di tingkat kecamatan.
Untuk mengukur kemampuan dan kelayakan fasilitator tingkat Kabupaten dan kota dilakukan evaluasi pengetahuan, sikap dan keterampilan melalui rangkaian Pre test dan Post test dengan Grade kelulusan minimal 70.01 dari akumulasi 50 persen dari masing-masing tes. Nantinya fasilitator yang dinyatakan lulus akan menjadi pelatih untuk 2597 TPK dengan jumlah peserta sebanyak 7791 orang yang terbagi dalam 156 angkatan di 222 Kecamatan yang tersebar di 17 kab/kota.
Dijadwalkan seluruhnya akan selesai di bulan Maret 2023 dalam kegiatan yang sama pada tingkat kecamatan dengan mekanisme secara tatap muka selama 10 jam pelajaran. n
Penulis: Kristianto/MJB
Editor: Fimela Apriany
Tanggal Rilis: Kamis, 09 Februari 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.