SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 654/M.C/II/2023
BKKBN Gelar Reorientasi Satgas 2023, Hasto Wardoyo Tekankan Lima Hal untuk Percepat Turunkan Stunting
JAKARTA—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Reorientasi bagi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting dari seluruh Indonesia, Rabu–Jumat (8-10/02/2023) di Hotel Horison Ultima, Bekasi, Jawa Barat.
Kepada 846 seluruh peserta Reorientasi hybrid yang hadir secara daring dan luring, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) menyampaikan lima hal penting yang harus dilakukan oleh Satgas Stunting 2023 untuk mengejar target prevalensi stunting 14 persen pada 2024.
“Satgas Percepatan Penurunan Stunting harus memperhatikan lima hal berikut. Pertama, pastikan kembali keberpihakan pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Ada atau tidak kebijakan dalam alokasi anggaran di APBD untuk Percepatan Penurunan Stunting. Inovasi-inovasi yang dibuat oleh pemerintah daerah, realisasi anggaran, respon dalam mengatasi masalah,” kata Hasto.
Hal kedua yang harus diperhatikan oleh Satgas Stunting, menurut Hasto adalah memastikan terselenggaranya minilokakarya di tingkat kecamatan. Minilokakarya ini harus diadakan karena dananya ada dan hasilnya harus dilaporkan. Hasto juga meminta dalam minilokakarya tersebut melibatkan seluruh desa dalam percepatan penurunan stunting.
“Hal ketiga adalah pastikan semuan Tim Pendamping Keluarga harus sudah dilatih sebelum bulan Maret (2023). Keempat, pastikan Elsimil terisi oleh pasangan calon pengantin. Sertifikat Elsimil wajib bagi pasangan calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan,” ujar Hasto.
Hal kelima yang harus dipastikan oleh Satgas Stunting kata Hasto, adalah memastikan partisipasi seluruh balita dibawa ke Posyandu. Satgas Stunting juga harus memastika pemberian Makanan Tambahan atau PMT dan makanan pendamping ASI (MPASI) dan penyelenggaraan Kampung KB dan Dapur Sehat Atasi Stunting.
Pembentukan Satgas Stunting di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia ini merupakan bentuk dukungan BKKBN selaku Ketua Pelaksana dalam mengawal pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting. Satgas Stunting bertugas menjalankan fungsi konsultasi, fasilitasi dan koordinasi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Nasional dan Daerah, serta penguatan penyediaan satu data Stunting.
Di tingkat nasional, Satgas Stunting dibawah koordinasi Sekretariat Stunting Nasional BKKBN dengan Program Manager Nasional Drs. Ipin ZA Husni, MPA dan Program Officer Febriansyah Soebagio, S.IP. MCPD.
Dalam Reorientasi Satgas Stunting itu dihadiri Sekretaris Utama BKKBN Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si., Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi BKKBN Drs. Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd., Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan BKKBN Prof. Drh. Muhammad Rizal M. Damanik, M.RepSc, Ph.D., Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti, S.E., M.T., Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi dr. Eni Gustina, MPH., dan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Dr. Bonivasius Prasetyo Ichtiarto, S.Si., M.Eng.
Sementara itu, Direktur Kerjasama Pendidikan dan Kependudukan BKKBN selaku Ketua Bidang Umum Sekretariat Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Dr. Edi Setiawan, S.Si., M.Sc., MSE mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman tentang peran dan tugas Satgas di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten dan kota.
Reorientasi juga bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan mekanisme koordinasi, komunikasi dan pelaporan; menyepakati mekanisme pengelolaan data serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi; Mengidentifikasi tantangan dan dinamika peran Satgas dalam mendukung pencapaian indikator Perpres 72/2021 dan RAN-PASTI; serta menyusun Rencana Tindak Lanjut sesuai dengan scorecard Satgas Percepatan Penurunan Stunting.
“Melalui pertemuan ini diharapkan, dapat meningkatkan kerjasama Satgas lintas wilayah dari tingkat pusat hingga provinsi dan kabupaten dan kota terutama dalam hal koordinasi, komunikasi dan pelaksanaan program. Reorientasi ini juga untuk meningkatkan produktivitas dan komitmen Satgas dalam mendukung capaian output serta menyediakan laporan, data dan informasi yang dibutuhkan,” kata Edi Setiawan.
Menurut Edi Setiawan, Reorientasi dan Pembekalan Awal Satgas selama tiga hari itu dapat menjadi ajang untuk bertukar pikiran dan pengalaman dalam menghadapi tantangan pelaksanaan tugas baik di tingkat pusat, daerah hingga desa, untuk mencapai target percepatan penurunan stunting 14 persen pada 2024. n
Penulis: Kristianto
Editor: Ade Anwar
Tanggal Rilis: Kamis, 09 Februari 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.