SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 643/M.C/II/2023

Dukung BKKBN dalam Percepat Turunkan Stunting, Kapolda Maluku Utara Siapkan Strategi Khusus

SOFIFI—Jajaran Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara menggelar pertemuan dengan Kepolisian Daerah (Polda) dalam upaya mempercepat menurunkan stunting di daerah yang dikenal sebagai Moluku Kie Raha itu, Kamis (02/02/2023).

Berdasarkan hasil survey Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting di Maluku Utara berada pada angka 26,1 persen. Angka prevalensi stunting ini turun dibandingkan 2021 yakni sebesar 27,5 persen.

Dalam pertemuan yang digelar di Mapolda Maluku Utara itu, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K. dan jajarannya bertemu dengan Kepala BKKBN Maluku Utara Renta Rego yang juga datang disertai jajarannya.

Menurut Kapolda, perlu strategi khusus untuk menurunkan prevalensi stunting di Maluku Utara dan mencapai target nasional 14 persen pada 2024. Kapolda mengatakan harapannya agar peran serta Kepolisian dalam mempercepat menurunkan stunting.

”Tugas yang diemban BKKBN dalam menurunkan angka stunting menjadi 14 persen bukanlah tugas mudah. Perlu ada strategi khusus dan sinergitas stakeholders di Maluku Utara. Kami dari Kepolisian Daerah Maluku Utara berkomitmen mendukung percepatan penurunan stunting di Maluku Utara,” kata Irjen Pol. Midi Siswoko.

Menurut Midi Siswoko, salah satunya menggalakkan penanaman labu madu bersama Karang Taruna. Irjen Pol. Midi juga menyebut, pihaknya mengupayakan Korps Polairud (Polisi Air dan Udara) Polda Maluku Utara untuk membantu menjangkau masyarakat di pulau terpencil.

“Saya berkeinginan dan akan mengupayakan untuk dilakukan perkembangbiakan sepasang kambing etawa karena kandungan dalam susu etawa sangat baik untuk pertumbuhan tulang sehingga sangat baik untuk dikonsumsi oleh anak-anak dan semua masyarakat di Maluku Utara khususnya diprioritaskan untuk kabupaten yang persentase stuntingnya masih tinggi,” kata Kapolda.

Selanjutnya, Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto,M.Si menambahkan perlu ada upaya bersama-sama, baik Gubernur, Kapolda serta Forkopimda untuk menggalakan penanaman pohon kelor karena daun kelor mengandung mikronutrien tinggi dan sangat bagus untuk kesehatan bagi ibu yang menyusui bayi.

Dalam pertemuan itu, Kapolda dan Wakapolda Maluku Utara didampingi Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol S.I.K dan Direktur Binmas Polda Maluku Utara Kombes Pol Dicky Aryanto, S.I.K.

Sementara itu Kepala BKKBN Maluku Utara Renta Rego mengatakan dukungan dari Kepolisian Daerah Maluku Utara berperan besar dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerah yang dikenal dengan julukan Moluku Kie Raha yang berarti Kesultanan Empat Gunung di Maluku.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesedian Bapak Kapolda beserta jajaran menerima kunjungan ini, apalagi di tengah padatnya aktivitas yang dilakukan. Setelah pertemuan ini jajaran Polda Maluku Utara berperan aktif dalam membina dan mensosialiasikan pencegahan stunting kepada masyarakat sehingga ini salah satu upaya dalam mempercepat menurunkan prevalensi stunting,” kata Renta.

Dalam pertemuan itu, Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara didampingi Ketua Pokja Binlinlap Jubair Manggis, SH., Ketua Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan KB dan Pembinaan Kesertaan ber-KB Wahyudi, SE., M.Si., Ketua Pokja Bina Keluarga Remaja Maurend J. Lesar, S. Sos., Ketua Pokja Pembinaan Kesehatan Reproduksi Masita A. Minangkabau, S. Psi., Humas Perwakilan BKKBN Maluku Utara Dian Windrianti, SKM. dan Satgas Percepatan Penurunan Stunting Maluku Utara Fahri K. Sangadji, S.Sos., M.Si. n

Penulis: Media Center BKKBN Maluku Utara
Editor: Kristianto

Tanggal Rilis: Kamis, 02 Februari 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.