SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 629/M.C/I/2023

Gotong Royong Lewat Program Bapak Asuh, Daerah Bergerak Bersama Turunkan Stunting

MANADO—Upaya percepatan penurunan stunting melalui program Bapak Asuh Anak Stunting meluas hingga daerah-daerah. Program yang digagas Badan Kependuduk dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai wujud gotong royong percepatan penurunan stunting ini diikuti berbagai kalangan.

Di Sulawesi Utara, seluruh pegawai di lingkungan BKKBN Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menjadi Bapak Asuh Anak Stunting.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara Diano Tino Tandayu mengukuhkan seluruh pegawai Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara menjadi Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS), pada apel kerja Selasa, 24 Januari 2023. Pengukuhan ini ditandai dengan penyematan pita kepada 63 pegawai oleh Kepala Perwakilan, Sekretaris dan para Ketua Kelompok Kerja.

“Pengukuhan ini bukan sekedar seremonial, tetapi berdasarkan kerelaan sesuai dengan komitmen kita bersama untuk mengintervensi, berkontribusi, dan terlibat aktif dalam penanganan permasalahan stunting di Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini juga kiranya bisa menjadi contoh nyata kepada stakeholder, mitra kerja dan masyarakat dalam mengamalkan semangat gotong royong yang diamanatkan Presiden Republik Indonesia dan selalu digaungkan oleh Kepala BKKBN Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, SPo(g)K, dalam menangani permasalahan stunting di Indonesia,” kata Kepala Perwakilan pada arahan apel kerja kepada seluruh pegawai.

Bantuan kepada keluarga yang berisiko stunting pada tahap awal direncanakan terfokus di Kota Manado dan berlangsung per semester dari Januari sampai Juni 2023 dan bekerjasama dengan Satgas Percepatan Penurunan Stunting (satgas PPS) Provinsi Sulawesi Utara dalam penentuan keluarga keluarga yang akan mendapatkan bantuan.

Bentuk bantuan akan berupa pemberian makanan penambah gizi yang akan diserahkan perbulan dan setiap pegawai melalui Pokja masing masing dan berkoordinasi dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK) setempat akan bertanggung jawab dalam memonitor dan memastikan pemberian bantuan berlangsung baik dan memberi manfaat kepada masyarakat.

Kontribusi Turunkan Stunting
Di Provinsi Aceh, program Bapak Asuh Anak Stunting sudah merambah di 23 kabupaten dan kota. Program Bapak Asuh Anak Stunting dominan dilakukan di Kabupaten Bener Meriah. Hampir rata anak stunting dan keluarga berisiko stunting di kabupaten penghasil kopi Arabika Gayo itu diasuh semua pemangku kepetingan.

Dari mulai pengusaha, kepala dinas, TNI, Polri, Jaksa, PKK, IBI, BPJS, BPS, hingga pihak swasta menjadi Bapak Asuh. Sebut Sahidal ada sekitar 228 Bapak Asuh Anak Stunting di kabupaten yang termasuk kabupaten tertinggi prevalensi stunting di Aceh yaitu sebesar 40,0 %.

“Masa kunjungan kerja Kepala BKKBN Pusat, Pak Hasto ke Bener Meriah, dua belas kepala daerah di Aceh menyatakan komitmennya, pada tahun 2023 ini, siap akan berkontribusi dan melakukan program Bapak Asuh Anak Stunting di daerahnya,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Aceh Sahidal.

Menurut Sahidal, program ini juga telah menjalar ke Kabupaten Gayo Lues yang kini memiliki sekitar 106 Bapak Asuh Anak Stunting. Kabupaten tetangga dengan Aceh Tengah dan Aceh Tenggara ini angka kasus stuntingnya termasuk paling tinggi di Aceh yaitu sebesar 42,9 %,

“Gayo Lues juga sudah melakukan itu dan program ini terus dilakukan hingga 2023. Kita mengimbau kepada pemerintah daerah lainnya, agar terus melakukan upaya-upaya ini. meski tidak harus sama. Seperti di Abdya sudah melakukan Gerakan Ibu Asuh Stunting yang dipelopori oleh PKK. Kita juga berharap kabupaten/kota di Aceh lainnya mengikutinya, bisa saja dengan inovasi yang berbeda,” ujar Sahidal.

Dukungan Tim Penggerak PKK
Di Maluku Utara, BKKBN melalui Program Bapak Asuh Anak Stunting berupaya untuk menggandeng Pemerintah daerah, dan orang-orang yang berpengaruh di lingkungannya untuk menjadi donatur dalam penanganan stunting baik materi maupun asupan gizi bagi anak.

Dalam melaksanakan Program Bapak Asuh Anak Stunting bertempat di Aula Bupati Halmahera Tengah, Wakil Gubernur sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Ir. H. M. Al Yasin Ali, M.M.T mengukuhkan 16 Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) yang meliputi seluruh OPD Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali menyampaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan dan dipersiapkan demi menunjang penurunan stunting.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi salah satu komitmen dan kepada yang telah dikukuhkan menjadi Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) bisa bekerja dengan sebaik-baiknya demi memberikan dorongan psikologis untuk menunjang penurunan stunting,” ujar M. Al Yasin Ali.

Kabupaten Halmahera Tengah memfokuskan 20 desa yang menjadi lokus atau sasaran penurunan stunting di tahun 2023 dengan melakukan kerjasama lintas sektor dan akan dilaksanakan penganggaran monitoring evaluasi di tahun 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Renta Rego yang diwakili Ketua Tim Kerja Bina Lini Lapangan Jubair Manggis mengatakan dukungan dana alokasi khusus Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) fisik dan non fisik yang ada pada instansi terkait dapat digunakan sebaik-baiknya sehingga program yang dilakukan bisa berjalan secara maksimal.

Ketua I TP PKK Provinsi Maluku Utara Hj. Muttiara T Yasin, SE, M.Si dalam sambutannya berharap secara profesional untuk berperan aktif dalam strategi nasional Percepatan Penurunan Stunting.

“PKK siap mendampingi dan berkolaborasi sebagai mitra strategis pemerintah. Pada kesempatan ini Saya mengajak kepada semua PKK agar turun langsung ke lapangan untuk memperbaiki pola asuh masyarakat demi menunjang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia khususnya di Maluku Utara,” kata Muttiara.

Selanjutnya Pj Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Ir. Ikram M. Sangadji, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah telah membuat program pemberian insentif 1 juta untuk ibu hamil dan menyusui dengan kategori tertentu sebagai penerima bantuan.

Ikram M. Sangadji juga telah menjalankan program pembangunan rumah layak huni sekaligus menyediakan sanitasi jamban, MCK serta mengupayakan tersedianya air bersih untuk dikonsumsi dan keperluan sehari-hari.

“Stunting tidak selalu bisa dilakukan dengan pemberian makanan tambahan, tetapi harus dikendalikan dengan pembangunan sanitasi dan air bersih,” tambah Ikram M. Sangadji. n

Penulis: Media Center BKKBN Sulawesi Utara, Aceh, dan Maluku Utara
Editor: Kristianto

Tanggal Rilis: Kamis, 26 Januari 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.