SIARAN PERS BKKBN
No. 600/M.C/I/2023
BKKBN Raih Predikat Integritas Terjaga dari Komisi Pemberantasan Korupsi
JAKARTA — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meraih predikat integritas terjaga dengan skor nilai 84,53 berdasarkan survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022.
Hasil survei ini berbentuk angka indeks yang menunjukkan level integritas instansi dengan skala 1 hingga 100 dengan kategori indeks integritas 0-67,90 sangat rentan, 68-73,60 rentan, 73,70-77,40 waspada dan
77,50-100 terjaga.
Semakin tinggi angka integritas sebuah instansi, maka sistem yang berjalan untuk mendeteksi risiko korupsi dan menangani ketika terjadi tindak pidana korupsi di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah tersebut pun akan semakin baik.
“Alhamdulillah nilai indeks SPI untuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2022 berada pada angka 84,53 atau meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 84,30,” kata Kepala BKKBN Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) saat membuka kegiatan Workshop Hasil SPI (Survei Penilaian Integritas) Tahun 2022 secara daring, Senin (16/01/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Satgas Monitoring KPK Tri Gamarefa, Tim SPI KPK Timotius Hendrik Partohap dan Hateya Ningsih. Sementara itu, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo didampingi Sekretaris Utama (Sestama) BKKBN Tavip Agus Rayanto, Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto, Deputi bidang Pelatihan, Penelitan, dan Pengembangan (Lalitbang) BKKBN Muhammad R. Damanik.
Hasto menjelaskan, SPI dibangun untuk memetakan risiko dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan institusi pemerintahan. Nantinya hasil SPI dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi di masing-masing instansi tersebut sesuai karakteristik dan temuan pemetaan empiris.
Meskipun mendapatkan hasil integritas yang sangat baik dari KPK, Hasto pun meminta kepada jajarannya untuk tidak berbangga hati dan terus meningkatkan capaian hasil tersebut di tahun berikutnya.
“Kami berkali-kali sampaikan munculnya korupsi sebetulnya berangkat dari hati nurani kita. Ketika kita punya kepentingan sehingga kita sering sampaikan bahwa kita yang cerdas saja kalau punya kepentingan bisa jadi sangat bodoh, apa lagi kita yang nggak cerdas-cerdas amat lah,” ujarnya.
Hasto menambahkan, BKKBN telah secara berkala dan masif melakukan sosialisasi antikorupsi dengan harapan akan berdampak cukup efektif terhadap pembentukan perilaku antikorupsi di lingkungan BKKBN.
Sosialisasi antikorupsi, sambungnya, perlu dirancang efektif untuk menjadikan para pegawai BKKBN agar menghindari konflik kepentingan, melaporkan atau menolak gratifikasi atau suap, dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat, didengar dan diketahui.
“Hasil SPI ini menunjukkan bahwa indikator transparansi BKKBN berada pada angka yang relatif baik atau di atas rata-rata nasional, terutama terkait informasi yang memadai dan kemudahan akses bagi pihak eksternal, saya kira ini harus di pertahankan dan ditingkatkan lagi ke depannya,” ungkapnya.
Hasto pun menegaskan bahwa kebijakan anti korupsi di BKKBN adalah Zero Tolerance yang artinya dalam penegakan integritas di lingkungan BKKBN harus memenuhi ketentuan dan taat atas peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa kompromi.
Selain itu, Hasto juga menekankan bahwa APBN adalah amanah yang harus dijaga pelaksanaanya dan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Mari kita membiasakan diri sebagai pelayan bagi masyarakat dan melaksanakan survei secara berkala atas kualitas layanan, dan tentunya atas persepsi anti korupsi kepada pihak yang menerima layanan yang kita berikan,” ucapnya.
Sementara itu Tim SPI KPK Hateya Ningsih mengatakan, ada 94 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 503 pemerintah kabupaten/kota yang melakukan survei SPI. Hasil SPI 2022 menunjukkan Indeks SPI rata-rata seluruh institusi yang secara nasional berada di angka 71,94 atau menurun dari tahun 2021 sebesar 72,40.
Jika dibandingkan dengan hasil SPI 2021, maka hasil nilai SPI 2022 khusus pada kategori Lembaga/Non Kementerian sebanyak 53 institusi, tercatat sebanyak 41 institusi atau 77% nilainya turun, satu institusi atau 2% nilai stagnan, dan 11 institusi atau 21% nilainya naik.
“BKKBN termasuk dalam institusi yang nilai integritasnya naik dan menempati urutan ke-6 dari total 53 Lembaga/Non Kementerian yang di survei,” kata Hateya. n
Penulis : Fitang Budhi Adhitia
Editor: Fimela Apriany
Tanggal Rilis : Senin, 16 Januari 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.