SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 609/M.C/I/2023
Awali Percepatan Penurunan Stunting 2023, BKKBN Gelar Kick Off Audit Kasus Stunting
JAKARTA—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Kick off Audit Kasus Stunting 2023 dalam bentuk webinar yang dibuka oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Rabu (18/01/2023).
“Mengawali percepatan penurunan stunting tahun 2023, dilaksanakan Kick Off Audit Kasus Stunting. Tujuannya untuk memperkuat pelaksanaan audit kasus stunting dan pengembangan praktik baik di audit kasus stunting,” kata Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K).
Menurut Hasto, hasil audit kasus stunting dapat dijadikan pembelajaran dalam penanganan kasus stunting agar tidak muncul lagi kasus serupa.
Dalam arahannya, Hasto mengatakan ada tujuh hal yang harus menjadi perhatian dalam audit kasus stunting. Hal itu diantaranya, pertama, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN Pasti).
Berdasarkan aplikasi Morena per 6 Januari 2023 diketahui bahwa realisasi audit kasus stunting masih perlu ditingkatkan, yaitu mencapai 76% dengan variasi yang lebar antar kabupaten/kota.
“Perlu perhatian dan komitmen bersama untuk sungguh-sungguh mempersiapkan segala sesuatunya. Lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk tim pakar agar kalender audit kasus stunting tahun 2023 dapat dilaksanakan,” kata Hasto.
Hal kedua yang perlu mendapat perhatian adalah terkait petunjuk teknis penggunaan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).
Hal ketiga menurut Hasto, tujuan dari pelaksanaan audit kasus stunting adalah untuk mencari penyebab utama terjadinya risiko stunting pada catin, ibu hamil, ibu nifas, baduta/balita atau risiko terjadinya stunting pada baduta/balita.
“Perlu diurai faktor risiko dari masing-masing kelompok sasaran auditee secara spesifik dan dirumuskan bersama dalam bentuk program dan kegiatan yang dapat mengatasi risiko dimaksud. Hal penting yang juga menjadi tahapan audit kasus stunting adalah evaluasi rencana tindak lanjut, manfaat audit kasus stunting harus kembali kepada pergeseran status risiko audit dan bahkan penguatan panduan pendampingan keluarga berisiko stunting,” jelas Hasto.
Berikutnya Hasto mengatakan perlunya koordinasi berlapis, mulai dari pusat hingga daerah.
Hal kelima, Hasto menyebutkan adanya praktik baik berupa integrasi audit kasus stunting dengan program Bapak Asuh Anak Stunting.
“Audit kasus stunting telah memperkuat praktik berbagi pakai data di tingkat lapangan. Melalui audit kasus stunting yang bertumpu pada utamanya hasil surveilans rutin yang kaya atas data dan informasi by name by address, baik mencakup catin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita, melalui sumber Pendataan Keluarga, e-ppgbm, elsimil dan data lainnya maka terjadi berbagi pakai data sejak seleksi kasus, pendampingan dan evaluasi auditee. Semangat positif ini perlu dipelihara sebagai bagian dari platform demand data surveilans yang berkualitas,” kata Hasto menjelaskan hal keenam yang perlu dijadikan praktik baik untuk audit kasus stunting tahun 2023.
Sedangkan hal ketujuh, Hasto menyebutkan satuan tugas percepatan penurunan stunting telah dibentuk oleh BKKBN di pusat sampai dengan kabupaten/kota untuk menjadi fasilitator berbagai kegiatan strategis termasuk audit kasus stunting.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam sambutan pembukaan menyampaikan apresiasi keberhasilan koordinasi TPPS di tingkat Nasional. Di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.
“Kita telah melakukan pendampingan di 12 Provinsi prioritas dan 49 Kabupaten dan Kota, dengan tujuan melakukan penyisiran permasalahan intervensi sensitif dan spesifik, untuk kemudian dilakukan pemetaan solusi pemecahannya. Berdasarkan pendampingan yang telah dilakukan, didapatkan hasil bahwa sebagian besar TPPS telah terbentuk namun perlu dilakukan peningkatan komitmen dalam pelaksanaan tugas, hal ini perlu menjadi catatan khususnya bagi ketua TPPS di tingkat Provinsi untuk secara rutin melakukan evaluasi kinerja TPPS di wilayahnya,” kata Dante.
Kick off Audit Kasus Stunting 2023 diampu oleh Direktorat Bina Keluarga Balita dan Anak (Ditbalnak) BKKBN. Dalam kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga serta provinsi.
Sementara itu Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Nopian Andusti, SE, MT, menyampaikan dalam laporannya pada Acara Kick Off Audit Kasus Stunting Tahun 2023, yang bertema Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia (PETIK AKSI 2023).
“Dalam melaksanakan audit kasus stunting dengan dana berasal dari BOKB, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai Ketua Pelaksana percepatan penurunan stunting telah membuat Buku Saku Audit Kasus Stunting dan Video Tutorial Pelaksanaan Audit Kasus Stunting,” kata Nopian.
Menurut Nopian, BKKBN juga telah melaksanakan Kick Off Audit Kasus Stunting 2022 dan Coaching Audit Kasus Stunting Sesi 1 sampai 6 serta Refleksi Audit Kasus Stunting 2022 di akhir tahun 2022. n
Penulis : Tri Wulandari Henny Astuti
Editor: Ade Anwar
Tanggal Rilis: Rabu, 18 Januari 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.