SIARAN PERS BKKBN
No. 598/M.C/I/2023
Sepanjang Tahun 2022, BKKBN Bengkulu Sukses Layani 9.380 Akseptor KB Baru
BENGKULU — Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu berhasil melayani 9.380 akseptor Keluarga Berencana (KB) baru sepanjang tahun 2022.
Sub Koordinator Data dan Informasi (Datin) BKKBN Bengkulu Agus Veriansyah Dalimunthe, S.Kom mengatakan, akseptor batu tersebut menggunakan berbagai jenis dan metode kontrasepsi modern yang tersebar di seluruh daerah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
Agus merinci, dari 10 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi daerah yang paling banyak menjaring akseptor baru yakni 2.424 peserta disusul Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 1.325 peserta.
“Bengkulu Utara sebanyak 603 peserta, Kota Bengkulu sebanyak 915 akseptor dan Kabupaten Mukomuko sebanyak 889 peserta. Sementara di Kabupaten Kaur sebanyak 756 peserta, Kabupaten Seluma sebanyak 259 peserta, Kabupaten Kepahiang 1.313 akseptor, Kabupaten Lebong sebanyak 342 peserta serta terdapat di Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 554 peserta,” kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/01/2023).
Agus menjelaskan, kontrasepsi modern terdiri dari dua metode yaitu jangka pendek dan jangka panjang serta hormonal dan non hormonal yang terdiri dari sterilisasi perempuan atau MOW, sterilisasi pria atau MOP, spiral/Intra Uterine Device (IUD), implan, pil KB, suntik KB, kondom.
Dari berbagai jenis metode kontrasepsi tersebut, akseptor yang menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) seperti intra uterine device (IUD) sebanyak 505 peserta, Medis Operatif Wanita (MOW) 459 peserta dan implant sebanyak 2.405 peserta. Dan metode jangka pendek seperti kondom 317, suntik mencapai 4.506 dan pil sebanyak 1.187 peserta, rinci Agus.
“Pada dasarnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mencegah kehamilan. Salah satunya adalah penggunaan alat kontrasepsi yang tepat,” ungkapnya.
Sebagai informasi, alat kontrasepsi terbagi atas dua jenis, yakni kontrasepsi hormonal dan non hormonal. Kontrasepsi hormonal melibatkan hormon pada tubuh manusia. Sementara, kontrasepsi non hormonal tidak melibatkan hormon, tetapi alat bantu.
Kontrasepsi modern terdiri dari jenis hormonal dan non hormonal, kontrasepsi hormonal merupakan alat kontrasepsi yang digunakan sebagai cara mencegah kehamilan yang mengandung hormon. Alat kontrasepsi hormonal bisa digunakan dalam bentuk pil atau yang biasa disebut sebagai pil KB dan spiral atau yang biasa disebut sebagai Intra Uterine Device (IUD).
Sedangkan kontrasepsi non hormonal adalah kontrasepsi yang tidak mengandung hormon atau dikenal dengan metode penghalang (barrier) untuk mencegah sperma masuk ke dalam vagina yang akan mencegah terjadinya fertilisasi.
Agus menambahkan, kontrasepsi jangka panjang, terutama IUD dan implan adalah alat kontrasepsi yang paling aman dan efektif untuk perempuan usia produktif. n
Penulis : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Editor: Fitang Budhi Adhitia
Tanggal Rilis : Jumat, 13 Januari 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.