SIARAN PERS BKKBN
No. 596/M.C/I/2023

Direktur Hanrem BKKBN Tegaskan Calon Pengantin Harus Punya Sertifikat Elsimil Sebelum Menikah

JAKARTA — Direktur Bina Ketahanan Remaja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Victor Palimbong menegaskan bahwa setiap calon pengantin (Catin) yang akan menikah harus memiliki sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil atau Elsimil sebelum melangsungkan pernikahan.

BKKBN sendiri, kata Victor, telah bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dengan mengeluarkan edaran agar tiga bulan sebelum menikah para calon pengantin telah memiliki sertifikat Elsimil yang kemudian dilaporkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

“Oleh karena itu, saya imbau agar semua calon pasangan pengantin, sebelum mendaftarkan diri di Kementerian Agama agar memiliki sertifikat Elsimil. Dan apabila belum memiliki sertifikat tersebut, maka tidak boleh menjalankan pernikahan,” kata Victor melalui keterangannya, Kamis, (12/01/2023).

Victor pun mengajak calon pengantin minimal tiga bulan sebelum menikah untuk mengunduh dan mengisi aplikasi Elsimil setelah melakukan pemeriksaan kesehatan antara lain meliputi usia, berat badan, pemeriksaan kadar Hemoglobin (HB) dan ukuran lingkar lengan atas.

Dia pun merinci, hingga 30 Desember 2022 sudah ada 724.353 catin yang melakukan registrasi di aplikasi Elsimil dan 394.374 diantaranya telah mengisi kuisioner kesehatan tersebut.

“Salah satu strategi dari percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan oleh BKKBN adalah strategi percepatan penurunan stunting dari hulu dengan skrining, edukasi kesehatan reproduksi dan gizi serta pendampingan bagi calon pengantin lewat aplikasi Elektronik Siap Nikah Siap Hamil atau Elsimil,” ucapnya.

Aplikasi Elsimil sendiri, sambung Victor, sejalan dengan roh reformasi birokrasi, yakni digitalisasi sistem pelayanan. Tingginya angka anemia pada pada remaja dan calon pengantin perempuan dinilainya berkontribusi besar dalam meningkat kan angka prevalensi stunting.

“Bila kita dapat mengoreksi anemia pada calon pengantin, artinya kita dapat menyingkirkan risiko bayi berat badan lahir rendah (BBLR) hingga risiko stunting bisa kita hindari. Dalam implementasi strategi ini dalam bentuk kegiatan skrining dan edukasi serta pendampingan, akan menghasilkan output nya sertifikat Siap Nikah,” tegasnya.

Aplikasi Elsimil sendiri merupakan salah satu inovasi dari BKKBN untuk mencegah stunting dari hulu. Setiap calon pengantin diwajibkan mengisi kuisioner kesehatan mereka.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan angka HB di bawah 12 gr/dl dan lingkar lengan atas calon pengantin wanita kurang dari 23,5 sentimeter maka calon pengantin tersebut akan berisiko melahirkan bayi stunting.

Calon pengantin yang berisiko tersebut kemudian akan mendapatkan pendampingan dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Bidan, Kader KB dan juga Kader PKK.

TPK juga akan bertugas memberikan edukasi dari hingga memfasilitasi calon pengantin ke faskes agar segera mendapatkan layanan yang diperlukan sehingga kondisi kesehatannya ideal untuk menikah, hamil dan melahirkan kelak. n

Penulis: Fitang Budhi Adhitia
Editor: Fimela Apriany

Tanggal Rilis: Kamis, 12 Januari 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.