SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 579/M.C/I/2023
Sinergi Atasi Stunting di Lampung, BKKBN Perwakilan Audiensi dengan TPPS Provinsi
BANDAR LAMPUNG — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Drs Putut Riyatno, M.KES melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Provinsi Lampung yang juga sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Lampung, Prof. Dr. Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Selasa (03/12/2022).
Putut yang baru ditunjuk sebagai Plt Kaper pada 2 Januari 2023 lalu ini mengatakan audiensi tersebut juga sebagai bentuk silaturahmi dirinya sebagai pejabat baru di BKKBN sekaligus kolaborasi program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
“Melaporkan tentang capaian program Bangga Kencana dimana unmet need atau kebutuhan ber-KB yang belum terpenuhi di Provinsi Lampung masih tinggi 15,3 persen dan stunting 18,5 persen,” kata Putut.
Dalam diskusi tersebut Putut juga berharap kepada Wagub agar dapat menyerap dengan baik anggaran Bantuan Operasional KB (BOKB) yang diberikan pemerintah pusat untuk menyasar keluarga berisiko stunting.
Putut pun menyebut serapan dana BOKB tahun 2022 di Provinsi Lampung masih rendah yakni 47,3%.
“Mohon dukungan penguatan agar program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting berjalan lancar. Penguatan terhadap serapan dana BOKB melalui Bupati/Walikota agar OPD KB dapat mengoptimalkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Dia pun menjelaskan peran Wagub sebagai Ketua TPPS sangat besar, oleh karena itu perlu adanya strategi yang komprehensif untuk menurunkan angka stunting di Provinsi Lampung pada 2024 sesuai target pemerintah pusat yakni 14%.
Sementara itu Wagub Lampung Chusnunia Chalim menyambut baik kunjungan audiensi tersebut. Dia pun mengatakan bahwa percepatan penurunan stunting di Provinsi Lampung perlu untuk didukung banyak pihak.
“Pemerintah Provinsi Lampung dan pihak-pihak terkait siap berkolaborasi bersama BKKBN,” tegasnya.
Untuk program ke depan, Chusnunia menegaskan untuk dilaksanakan rapat koordinasi agar mengetahui sejauh mana progres kegiatan dan mengidentifikasi hambatan-hambatab, sehingga dapat dilakukan intervensi dan evaluasi. n
Penulis: Humas BKKBN Lampung
Editor: FBA
Tanggal Rilis: Kamis, 5 Januari 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.