SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 559/M.C/XII/2022

Pola Makan Sehat Jadi Penyebab Stunting Tinggi di Simeuleu, Penghasil Terbesar Lobster di Aceh

TIM Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pemerintah Kabupaten Simeulue merilis data terakhir kasus stunting. Kecamatan Simeulue Barat disebut menduduki urutan peringkat pertama terbanyak ditemukan kasus stunting di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.

Kabupaten Simeulue merupakan daerah kepulauan terluar di pulau Sumatera dan merupakan daerah penghasil ikan segar, Lobster dan teripang terbanyak di provinsi Aceh.

Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Simeulue, Abdul Karim menyebut sebanyak 273 balita dan bayi atau 23,49 persen didera Stunting, sehingga membutuhkan pemulihan dan penanganan yang ekstra.

“Data resmi ini merupakan hasil gebrak stunting Kabupaten Simeulue tahun 2022. Dan benar Kecamatan Simeulue Barat peringkat pertama ditemukan dan terbanyak kasus stunting, ini kedepannya seluruh komponen harus ekstra untuk memacu menurunkan kasus itu,” tegas Abdul Karim.

Masih menurut Abdul Karim, yang juga selaku Kepala Bappeda Simeulue, untuk percepatan penurunan angka stunting itu, dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat setempat, maka pihak pemerintah daerah, melakukan upaya serius secara kontinyu dan menyeluruh di 138 desa dalam 10 kecamatan, termasuk dengan melibatkan organisasi Darma Wanita, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB), Dinas Kesehatan serta organisasi dan pemerintahan tingkat desa.

“Langkah serius untuk menurunkan kasus stanting ini, tim TPPS melibatkan seluruh unsur ditingkat kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa, dengan mengedepankan kearifan lokal dalam masyarakat kita, bahkan saat ini istri Pj. Bupati Erni Zahara bersama dengan organisasi Darma Wanita telah komitmen untuk menurunkan kasus stunting ini. Sebab saat ini posisi Kabupaten Simeulue pada angka 15,9 persen kasus stunting versi e-PPGBM dan target kita ke depannya pada angka 10 persen,” imbuh Ketua TPPS.

Ketua TPPS Kabupaten Simeulue merincikan, lima kecamatan masuk daftar prevalensi tertinggi kasus stunting, yakni Kecamatan Simeulue Barat peringkat pertama kasus stunting, peringkat selanjutnya yakni Kecamatan Salang dengan persentase 15,14 persen.

Selanjutnya Kecamatan Salang sebanyak 11,96 persen kasus stunting. Kecamatan Teupah Selatan sebanyak 11,96 persen. Kecamatan Teupah Barat sebanyak 10,06 persen dan terakhir Kecamatan Alafan dengan angka 9,81 persen.

Sedangkan lima kecamatan masuk daftar prevalensi terendah kasus stunting, yakni Kecamatan Simeulue Tengah sebanyak 8,3 persen. Kecamatan Teluk Dalam sebanyak 8 persen.
Kecamatan Simeulue Timur sebanyak 4,9 persen. Kecamatan Simeulue Cut sebanyak 2,9 persen dan terakhir Kecamatan Teupah Tengah dengan persentase sebanyak 2,7 persen.

Dari 138 desa yang ada di 10 kecamatan yang ada dalam wilayah Administrasi Pemerintah Kabupaten Simeulue, hanya 7 desa yang dinyatakan tidak ditemukan atau nihil kasus stunting, yakni Desa Simpang Abail, Desa Nancawa, Desa Suak Buluh, Desa Amaiteng, Desa Amiria Bahagia dan Desa Sital serta terakhir Desa Lanting. Ke 7 desa ini telah menerapkan pola hidup sehat dan teratur serta sadar kebersihan.

Masing tingginya kasus stunting di sejumlah Kecamatan itu, Mas Etika Putra, Kadis Kesehatan Kabupaten Simeulue, juga menjelaskan ada beberapa faktor penyebabnya, yakni masih rendahnya pengetahuan soal hidup sehat dan pola makanan sehat.

Termasuk perilaku yang dihindari, untuk tidak merokok dalam satu ruangan atau dalam satu rumah yang ada bayi, balita dan ibu hamil, juga termasuk faktor ekonomi.
“Edukasi dan sosialisasi, untuk menekan kasus stunting itu sangat penting dengan mengedepankan kearifan lokal yang diterapkan oleh Tim TPPS Kabupaten Simeulue. Insya Allah bila kita semua sama-sama komitmen seluruhnya yang berada di pulau ini, kasus stunting bisa turun,” kata Mas Etika Putra.

Direktur Rumah Sakit Daerah dr. Farhan Sebagai tim pakar pada materinya menjelaskan 1000 Hari Pertama Kehidupan menjadi dasar yang harus diperhatikan dan benar benar dikawal sehingga tidak terjadi kasus Stunting baru.

Dari hasil identifikasi karakteristik keluarga masih ada keluarga2 yang tidak memiliki jamban, menerapkan PHBS, mengkonsumsi makanan bergizi, menikah muda dibawah 20 tahun dan anak anak gemar memakan mie instan tanpa dimasak.
Selain itu dari hasil audit kasus Stunting menikah muda, Pola makan, pola asuh dan minum tablet tambah darah yang tidak teratur menjadi salah satu penyebab kasus Stunting di Kabupaten Simeulue. n

Penulis: Humas BKKBN Aceh
Editor: AHS

Tanggal Rilis: 24 Desember 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.