SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 560/M.C/XII/2022
Gunakan Kearifan Lokal, BKKBN Ajak Warga Kotawaringin Barat Atasi Stunting Lewat Inovasi Huma Betang
KABUPATEN Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mempercepat menurunkan prevalensi stunting salah satunya dengan semboyan Jaga Huma Betang yang merupakan akronim dari Jaga Hubungan Kerjasama Beraksi Tanggap Stunting.
Huma atau Rumah Betang merupakan rumah adat suku Kalimantan yakni Suku Dayak. Rumah panjang ini menjadi pusat hunian bagi masyarakat setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Dadi Ahmad Roswandi, M.Si mengatakan, ada empat kebijakan pemerintah Kotawaringin Barat dalam pencegahan dan penurunan stunting sesuai dengan semboyan Jaga Huma Betang. Pertama, memprioritaskan pencegahan stunting dalam program pembangunan daerah. Kedua, membangun sistem perencanaan terintegrasi dan berjenjang dengan sistem keterpaduan yang melibatkan SOPD terkait.
Ketiga, lanjut Dadi, mengalokasikan anggaran sesuai prioritas masing-masing SOPD dan keempat membangun komitmen pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
“Strategi pencegahan dan penurunan stunting Kotawaringin Barat mencakup perencanaan dan penganggaran, intervensi terintegrasi sampai dengan tingkat desa, koordinasi lintas sektor, singkronisasi kegiatan pusat dan daerah, melakukan inovasi dan mendorong praktik baik, pemantauan dan evaluasi,” kata Dadi.
Kotawaringin Barat sendiri memiliki enam Kecamatan, 81 Desa dan 13 Kelurahan dengan luas wilayah 10.759 kilometer persegi dan jumlah penduduk 295.349 jiwa populasi 270,4 jiwa dengan laju pertumbuhan 1,27 %.
Angka harapan hidup di Kotawaringin Barat pada tahun 2021 mencapai 70,68 tahun, capaian Standar pelayanan minimal (SPM) jumlah ibu bersalin pada 2021 yang mendapatkan pelayanan kesehatan 92,28% dan jumlah bayi baru lahir yang mendapatkan pelayanan kesehatan 97,09 % serta 18 Puskesmas yang dimiliki. Untuk angka kemiskinan 2021 di Kotawaringin Barat yakni sebesar 3,95%.
Mengacu pada strategi pencegahan dan penurunan stunting dan tindak lanjut dari Audit Kasus Stunting (AKS) yang telah dilakukan pada bulan September dan Oktober 2022, kata Dadi, maka Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotawaringin Barat yang terdiri dari Dinas P3AP2KB, Tim Pakar/Ahli, camat, Kades, TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah dan Tim Pendamping Keluarga (TPK), melakukan kunjungan kepada dua keluarga berisiko stunting yang ada di Desa Makarti Jaya dan Desa Pandu Jaya sebagai bentuk pemantauan dan evaluasi.
“Kunjungan pada keluarga risiko stunting ini akan menjadi pemicu dan pemacu semangat orangtua anak yang mengalami risiko stunting untuk melakukan pola hidup sehat sesuai arahan dari para pakar dan ahli, sehingga harapannya kondisi anak yang berisiko stunting bisa berangsur lebih baik/ Terkait dengan nutrisi dan asupan gizi dapat memanfaatkan panganan lokal yang tersedia di pekarangan yang merupakan wujud kearifan lokal,” ucapnya.
Di Kalimantan Tengah sendiri, berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 menunjukan bahwa prevalensi stunting masih di angka 23,4%. Berdasarkan hasil Audit Kasus Stunting dan monitoring, kedua bayi ini terindikasi stunting lantaran saat hamil sang ibu mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK).
Tidak hanya itu, sambung Dadi, kedua keluarga tersebut juga mengalami riwayat keluarga pernah mengalami TB atau Tuberkulosis, sanitasi lingkungan kurang bersih, riwayat kelahiran premature dan paparan asap rokok serta bayi tidak diberi ASI Ekslusif.
“Dan intervensi yang telah dilakukan oleh para ahli/pakar usai Audit Kasus Stunting adalah lebih meningkatkan konsumsi makanan dan suplemen, meningkatkan sumber energi, protein dan mineral, mengusahakan mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat,” ujarnya.
Pada Kesempatan yang sama, Kepala Bidang Keluarga Berencana Dinas P3AP2KB Kabupaten Kotawaringin Barat Jamin Ginting, SKM, MH mengatakan, kunjungan pihaknya bersama para pakar bertujuan untuk memastikan dan melihat perkembangan anak yang sesuai data Audit Kasus Stunting.
“Alhamdulillah ternyata kondisi anak ini sudah banyak kemajuan dan perkembangan setelah dilakukan edukasi dan perbaikan gizi oleh para ahli atau pakar dan harapan saya kondisi ini bisa dipertahankan,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Desa Makarti Jaya Muhammad Fauzan yang hadir mewakili Kepala Desa menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak atas kunjungan tersebut.
“Desa Makarti telah mempersiapkan anggaran-anggaran terkait masalah stunting dan selalu melakukan koordinasi dengan para bidan dan kader untuk permasalahan stunting,” ungkap Fauzan. n
Penulis: Suprayitno
Editor: FBA
Tanggal Rilis: Sabtu, 24 Desember 2022
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.