Siaran Pers BKKBN
Nomor: 548/M.C/XII/2022

BKKBN Ajak Mahasiswa Universitas Katolik Ruteng Terlibat Penurunan Stunting di NTT

KUPANG — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengajak mahasiswa Universitas Katolik (Unika) St. Paulus Ruteng, Kabupaten Manggarai untuk terlibat dalam upaya percepatan penurunan stunting di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ajakan itu disampaikan Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan (Lalitbang) BKKBN RI, Prof. drh. M. Rizal Damanik, MRep.Sc. PhD saat melakukan Sosialisasi Hasil Evaluasi Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2022, serta Percepatan Penurunan Stunting di Kampus Unika Santo Paulus Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, Senin, (19/12)

Dalam sambutannya Rizal mengajak seluruh mahasiswa untuk dapat mencegah lahirnya bayi stunting yang baru dari calon pengantin (Catin) atau calon pasangan usia subur (CaPUS).

“Jangan sampai ada alumni Unika yang keluarganya Stunting. Semua mahasiswa harus berani mendeklarasikan generasi bebas Pernikahan Dini, dan bebas Anemia. Strategi percepatan penurunan stunting hanya bisa berjalan optimal melalui mahasiswa yang diterjunkan langsung ke lapangan,”tegasnya.

Oleh karena itu, Rizal juga menyambut baik semua harapan kerja sama dan kolaborasi dari pihak kampus dan akan menindaklanjutinya di tahun depan.

Sejalan dengan Rizal, mewakili Rektor Unika St. Paulus Ruteng, Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM), Dr. Ans Prawaty Yuliantari, berharap terus terjalin kolaborasi antara pihak Kampus dengan BKKBN dalam mengimplementasikan program ke sasaran yang menjadi prioritas penanganan stunting, mengingat tingginya angka stunting di NTT.

Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, angka prevalensi stunting di NTT mencapai 37,8 persen atau yang tertinggi dari seluruh provinsi di Tanah Air. Persentase tersebut juga masih di bawah angka stunting nasional, yaitu 24,4 persen.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderasi oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan KB, Dr. Drs. Lalu Makripuddin, M.Si. Materi pertama dibawakan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan KB dan Keluarga Sejahtera (Pusna), dr. Hariyadi Wibowo, MARS, dengan tema “Sosialisasi dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting”.

Dalam paparannya, Hari menyampaikan bahwa NTT perlu mendapat perhatian serius dari semua mitra, khususnya Perguruan Tinggi agar bisa berkolaborasi untuk membuat strategi khusus dalam mengatasi persoalan stunting.

“Khususnya di Kabupaten Manggarai, Unika sebagai salah satu Kampus yang memiliki Fakultas Ilmu Kesehatan, perlu terlibat dalam berbagai program dan kegiatan, seperti KKN, atau PKL di Desa yang menjadi lokus stunting, agar bisa memberi dan berbagi pengetahuan ke masyarakat terkait stunting, pola asuh yang benar, dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), “ lanjutnya.

Survei Demografi dan Kesehatan

Materi selanjutnya dibawakan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan (Pusdu) Dr. Indra Murty Surbakti, MA dengan tema “Evaluasi Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia”.

Indra menjelaskan bahwa Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan (Pusdu) sebagai salah satu unit kerja di BKKBN yang mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai pelaksana  penelitian dan pengembangan di bidang Kependudukan, dituntut untuk berperan aktif dalam memberikan input bagi perumusan kebijakan lembaga maupun jajaran internal BKKBN.

Input yang diberikan dalam rangka memperkuat implementasi Program Bangga Kencana adalah berupa data dan informasi yang akurat, valid, relevan, termutakhirkan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu dukungan Pusdu adalah melalui Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI). SDKI adalah survei yang berskala nasional yang dirancang khusus untuk mendapatkan informasi mengenai perilaku fertilitas; keluarga berencana; kesehatan ibu dan anak; dan pengetahuan tentang HIV/AIDS dan penyakit infeksi menular seksual. Tujuan utama SDKI  adalah menyediakan estimasi terbaru indikator demografi dan kesehatan.

Daftar pertanyaan survei tersebut menggunakan kuesioner Demographic Health Survey (DHS) yang dirancang sesuai dengan standard Internasional. Disamping itu, memuat variabel yang spesifik Indonesia (specific country) dan isu-isu strategis yang menjadi prioritas program.

“Survei ini bukan saja penting untuk perencanaan dan evaluasi program bidang kependudukan, KB, serta kesehatan Ibu dan anak secara nasional dan provinsi. Data SDKI sangat bermanfaat bagi kementerian dan lembaga khususnya BKKBN. Oleh karena itu rancangan kuesioner dan pelaksanaan teknis dibantu sepenuhnya oleh Kementerian Kesehatan, Badan Pusat Statistik dan ICF Internasional, “ ujar Indra.

Sebelumnya, Pusdu terlibat langsung dalam proses SDKI. Namun dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 78  Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, maka seluruh peneliti di BKKBN yang menangani SDKI pada setiap pelaksanaannya pindah secara keseluruhan ke BRIN. Dengan kondisi seperti ini maka perlu adanya koordinasi  persiapan pelaksanaan  SDKI  2022 untuk menjaga kesinambungan berlangsungnya SDKI 2022.

“SDKI sebagai salah satu survei yang selalu dilaksanakan Pusdu juga harus beralih ke BRIN dengan semua perangkatnya. Namun demikian PUSDU masih diamanatkan untuk terus mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan SDKI 2022, agar dapat terlaksana sesuai jadwal (timetable) yang telah direncanakan sejak tahun 2020, “ jelasnya

Diakhir paparan, Indra menjelaskan bahwa data SDKI ini akan sangat penting dan berharga bagi pihak Perguruan Tinggi, khususnya para. Dosen dan Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan Unika St. Paulus Ruteng, yang akan menulis penelitian ataupun tugas akhir. Selain itu, Indra menawarkan juga bahwa jika ada mahasiswa yang tertarik untuk bergabung menjadi enumerator SDKI 2023, bisa daftarkan diri melalui website BRIN. n

Penulis: Alfonza
Editor: AHS

Tanggal Rilis: Selasa, 20 Desember 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.