SIARAN PERS BKKBN
No. 543/M.C/XII/2022

Turun ke Pedalaman, Dua Dokter Spesialis Ini Jadi Garda Terdepan Turunkan Stunting di Barito Utara

TINGGINYA prevalensi stunting di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menjadi tantangan tersendiri untuk mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, angka prevalensi stunting di Barito Utara sebesar 27,4% atau di atas rata-rata nasional yaitu 24,4%. Sementara itu, pemerintah menargetkan stunting harus turun menjadi 14% pada 2024 mendatang.

Salah satu upaya untuk mengatasi tingginya prevalensi stunting di Kabupaten Barito Utara tersebut, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menggelar acara Kunjungan Keluarga Berisiko Stunting atau Grebek Stunting, Rabu, 14 Desember 2022.

Dalam kegiatan tersebut, BKKBN dan Pemkab Barito Utara turut mengundang dua dokter spesialis muda yakni dr. Komang Artawan, M. Biomed, SP.A dan dr. Gusti Ngurah Warsita, SP.OG. yang merupakan garda terdepan dalam penurunan stunting di Barito Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Dadi Ahmad Roswandi, M.Si memberikan apresiasi atas ketulusan dan kerja keras dua dokter muda tersebut.

“Kedua dokter spesialis muda ini sebagai garda terdepan dan contoh praktik baik dalam mengatasi masalah stunting dan lebih dari itu, dalam diskusi intensif kami, dokter-dokter ini sering menggratiskan biaya pelayanan Keluarga Berencana (KB) khususnya pelayanan KB MOW,” kata Dadi

Dadi menjelaskan, keduanya juga mengikuti kegiatan audit stunting hingga ke pelosok desa guna memberikan konsultasi, arahan dan treatmen terhadap upaya pencegahan stunting.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Barito Utara Silas Patiung mengatakan, kedua dokter tersebut punya peran signifikan dalam percepatan penurunan stunting di wilayahnya

“Partisipasi dua dokter spesialis muda ini dalam pencegahan penurunan stunting, sangat membantu kami bahkan kapan pun kami meminta kehadirannya para spesialis ini bersedia hadir dan membantu kami,” ungkapnya.

Dalam kegiatan Grebek Stunting tersebut, turut camat, lurah, ahli gizi untuk menyerahkan bantuan sembako berupa telur, beras dan minyak goreng pada dua keluarga yaitu seorang ibu hamil yang telah mendapatkan rekomendasi dari Audit Kasus Stunting (AKS) II karena mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK), lingkar lengan atas kurang dari 23,5 sentimeter dan Indeks Massa Tubuh (IMT) yang tidak sesuai.

Dokter Gusti Ngurah Warsita, SP.OG. yang merupakan dokter spesialis kandungan kemudian memberikan rekomendasi perbaikan yang telah dilakukan mencakup tatalaksana kasus pada ibu hamil KEK yaitu pemberian makanan tambahan selama 90 hari serta monitoring dan evaluasi kembali status gizi, evaluasi kebiasaan makan ibu selama hamil dengan melakukan recall makan, konseling pemberian makan gizi seimbang untuk ibu hamil, pendapingan kepada ibu hamil sampai kondisi baik.

“Konseling terkait support system dalam keluarga untuk menghadapi persiapan kelahiran, memastikan kebutuhan makanan dan cakupan gizi, persiapan pengasuhan setelah anak lahir,” ucap Dokter Gusti.

Kunjungan dilanjutkan kepada seorang bayi berusia 7,5 bulan, menurut dr. Komang Artawan, M. Biomed, SP.A sebagai dokter spesialis anak.

Saat ditemui di lokasi, Dokter Komang memberikan arahan untuk harus segera dilakukan tindakan dalam jangka waktu 1,5-2 bulan. Jika intervensi spesifik dalam jangka waktu tersebut tidak dilakukan maka bayi tersebut akan mengalami stunting.

Dokter Komang pun selanjutnya memberikan edukasi terhadap prosedur pemberian kecukupan gizi serta memerintahkan kepada ahli gizi yang juga hadir untuk memantau perkembangan dan memenuhi kecukupan gizinya selama 1,5-2 bulan kedepan. n

Penulis: Suprayitno
Editor: FBA

Tanggal Rilis: Sabtu, 17 Desember 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.