SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 539/M.C/XII/2022
BKKBN Kukuhkan Seluruh Pejabat Se-Kepulauan Riau Jadi Bapak Asuh Anak Stunting
TANJUNG PINANG — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengukuhkan seluruh pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Provinsi Kepulauan Riau menjadi Bapak Asuh Anak Stunting.
Kepala BKKBN RI yang diwakili Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Nopian Andusti, SE., MT mengukuhkan sebanyak 115 Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) di Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (15/12/2022)
Kegiatan yang dilaksanakan di Markas Korem (Makorem) 033/ Wira Pratama secara online dan langsung (hybrid) ini mengukuhkan Danrem 033/ Wira Pratama Brigjen TNI Yudi Yulistyanto, M.A, M.Sc sebagai Duta BAAS dan Dandim berserta Danramil, Babinsa Wilayah Korem 033/WP, Pangkogabwilhan I, Pangkoar I, Danlantamal IV, Kabinda Prov Riau, Danlanud RHF Tanjungpinang, Gubernur beserta Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota se Kepri serta para Pelaku Usaha sebagai Bapak Asuh Anak Stunting.
Setelah dikukuhkan, secara simbolis dilaksanakan pengantaran langsung bantuan kepada keluarga beresiko stunting dengan menggunakan sepeda motor kepada 22 keluarga berisiko stunting.100
Deputi KSPK yang mewakili Kepala BKKBN dalam sambutannya menyatakan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran TNI di Provinsi Kepulauan Riau melalui Komandan Resort Militer (Danrem) 033 Wira Pratama, Brigjen. TNI Yudi Yulistyanto, M.A., M.Sc yang telah menggerakkan jajaran TNI, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/ Kota, Forkompimda dan para pelaku usaha di Provinsi Kepulauan Riau untuk menjadi Bapak Asuh Anak Stunting dengan jumlah 1.027 orang.
“Jika kita ingin mendapatkan generasi emas yang berkualitas di masa depan, maka kita harus menuntaskan masalah stunting dengan gerakan gotong royong bersama semua elemen bangsa dengan cara antara lain dengan berperan aktif menjadi Bapak Asuh Anak Stunting dengan sasaran utama keluarga berisiko stunting, yaitu ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0 hingga 23 bulan, atau yang kita kenal dengan 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK),^ kata Nopian.
Penentuan sasaran prioritas yang tepat dan intervensi yang benar dalam mencegah lahirnya bayi berisiko stunting merupakan kunci keberhasilan upaya percepatan penurunan stunting. Penentuan sasaran prioritas ini dimulai dengan mengidentifikasi data keluarga berisiko stunting yang bersumber dari data E-PPGBM yang terpilah dan data dari hasil Pendataan Keluarga 2021 yang sudah dimutakhiran melalui Pemutakhiran Tahun 2022.
Menanggapi hal tersebut, Danrem 033/ Wira Pratama menuturkan bahwa, upaya ini merupakan wujud nyata dari TNI sebagai bentuk implementasi perintah Kasad dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia unggul yang memiliki daya saing yang tinggi dimasa yang akan datang menuju Indonesia Emas 2045. n
Penulis: Ignadia Pradita
Editor: AHS
Tanggal Rilis: Kamis, 15 Desember 2022
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.