SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 540/M.C/XII/2022

Apresiasi Hasil Pemutakhiran Data Keluarga BKKBN, Pemprov Jateng Gunakan Sasaran Kemiskinan Ekstrem

MAGELANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengapresiasi capaian memuaskan yang dilakukan oleh Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jateng, terkait hasil pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) tahun 2022.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah Drs. Imam Maskur, M.Si. mengatakan, nantinya data tersebut akan digunakan oleh pihaknya untuk menurunkan kemiskinan ekstrim dan juga percepatan penurunan stunting.

“Saya mengapresiasi betul apa yang sudah dilakukan BKKBN melalui pendataan keluarga ini. Pendataan yang dilakukan lima tahun sekali dan updating-nya setiap tahun,” kata Imam saat membuka kegiatan Evaluasi Pelaksanaan PK-22 di Hotel Atria, Kota Magelang, Kamis, 15 Desember 2022.

Pemutakhiran PK-21 sendiri, dilakukan selama tiga bulan sejak awal September hingga akhir November 2022 oleh petugas lapangan hingga pengelola data, baik di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

Imam pun menceritakan saat dirinya pernah bertugas sebagai penyuluh KB, dimana data yang dihasilkan dari pendataan yang dilakukan BKKBN sangat bermanfaat dan dipakai oleh stakeholder dan lintas sektor untuk kepentingan program masing – masing.

Dia melanjutkan, pada waktu itu data yang dimiliki BKKBN sangat detail, lengkap dan rigid sehingga memudahkan dalam menyusun kebijakan dan program. Hal serupa juga terjadi pada pendataan keluarga yang saat ini dilakukan BKKBN, dimana salah satu variabel data yang dihasilkan adalah kepemilikan jamban dalam keluarga yanh dapat dimanfaatkan oleh stakeholder lain.

“Dalam menurunkan kemiskinan ekstrim, Pak Gubernur menekankan empat intervensi yang harus dilakukan, yaitu (kepemilikan) Rumah Sehat Layak Huni atau RSLH, air bersih, listrik serta jamban. Nah, data BKKBN relevan,” ungkapnya.

Imam juga menyinggung perihal upaya percepatan penurunan stunting di Jawa Tengah yang harus dilakukan secara bersama oleh lintas sektor. Dia pun berharap dengan adanya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), baik yang ada di Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat dijadikan mitra dalam upaya penurunan stunting karena potensi zakat yang terkumpul sangat besar. Setidaknya, setiap tahun di kabupaten dan kota ada dana zakat yang terkumpul melalui Baznas sekitar Rp 6-7 miliar.

“Keluarga dengan anak stunting ini kan bisa masuk ke delapan asnaf yang berhak mendapatkan bantuan, nah ini bisa dimanfaatkan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah drg. Widwiono, M.Kes yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa semua lini di provinsi Jawa Tengah sudah bergerak dan berjalan dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“Kemarin saya baru saja bertemu seluruh camat se – Jawa Tengah dalam sebuah pertemuan yang kami (BKKBN) inisiasi, hasilnya mereka sepakat untuk mencantumkan kegiatan dan program yang berkaitan dengan penurunan stunting sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa saat pengajuan dana desa ke kecamatan,” ujar Widwiono.

Hal tersebut menurutnya semakin dikuatkan dengan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Jawa Tengah yang sangat optimis mampu menurunkan prevalensi stunting di tahun 2022 menjadi 17% melalui upaya kolaborasi lintas sektor yang telah dilakukan selama ini.

Widwiono pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan pemutakhiran PK-21 sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan.

“Alhamdulillah, capaian pemutakhiran kita melampaui target, tepatnya 100,38 persen. Ini berkat kerja keras bapak ibu semua,” ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari dashboard Pemutakhiran PK-21 Nasional, Jawa Tengah telah memutakhirkan data keluarga sebanyak 5.692. 233 dari target 5.670.646 Kepala Keluarga (KK) dengan metode pendataan berbasis paper sebesar 20% dan smartphone 80%.

Menurutnya, data yang dihasilkan dari pemutakhiran PK-21 tahun 2022 ini merupakan data milik masyarakat Jawa Tengah yang dapat dimanfaatkan oleh para pemegang kebijakan di daerah untuk menyusun program – programnya.

Di kesempatan diskusi dan tanya jawab, beberapa kader memberikan masukan untuk pelaksanaan pemutakhiran selanjutnya yang berkaitan dengan proses input data, di mana salah satu masalah adalah dengan server yang lambat. Walaupun pada akhirnya dapat dituntaskan dengan baik, beberapa kader beranggapan pekerjaan dapat selesai lebih awal jika server lancar.

Pada acara tersebut, juga dihadirkan narasumber yang berasal dari para pengelola data Kabupaten/Kota yang dianggap berhasil melaksanakan kegiatan pendataan pada tahun ini untuk dapat berbagi strategi jitu dalam pelaksanaan pemutakhiran pendataan kelurga di tahun depan kepada pengelola data yang lain. n

Penulis: AFDA
Editor: FBA

Tanggal Rilis: Jumat, 16 Desember 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.