SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 527/M.C/XII/2022
Satgas Jawa Tengah Temukan 1.599 Sasaran Stunting, 989 Bayi Usia Dua Tahun
SEMARANG – Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting (Satgas Stunting) Provinsi Jawa Tengah menemukan sebanyak 1.599 sasaran stunting yang harus segera mendapat tindak lanjut.
Koordinator Program Manager (KPM) Satgas Stunting Provinsi Jawa Tengah Muhammad Iqbal Masruri, SKM., M.Kes mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil data Audit Kasus Stunting (AKS) terbaru yang dilakukan bersama.
“Dengan rincian 48 calon pengantin (catin), 50 ibu pascasalin, 512 ibu hamil dan 989 baduta,” kata Iqbal saat memberikan laporan dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Satgas Stunting Provinsi Dan Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah yang dilaksanakan di Hotel Ibis Style Semarang, Jumat, 9 Desember 2022.
Dalam kegiatan ini, 35 Organisasi Perangkat Daerah Keluarga Berencana (OPD KB) kabupaten/kota seluruh Provinsi Jawa Tengah, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah dan Ketua Tim Pokja ADPIN BKKBN Jawa Tengah dengan harapan dapat ditemukan rumusan untuk pengembangan rencana kerja Satgas Stunting terkait percepatan penurunan stunting di tahun 2023.
Iqbal menjelaskan, capaian kinerja Satgas Stunting Jawa Tengah telah berjalan dengan baik. Seluruh indikator Evaluasi 5 Tematik Stunting (SIPASTI) hingga November 2022 telah tercapai, diantaranya Rembuk Stunting, Audit Kasus Stunting (AKS), Mini Lokakarya, Elsimil dan Pendampingan TPK (Tim Pendamping Keluarga).
“Target rembuk stunting di tingkat kabupaten/kota sudah terlaksana 100 persen. Demikian juga untuk Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap I juga 100 persen. Untuk AKS Tahap II, data SIPASTI sampai dengan bulan November, masih ada 18 kabupaten/kota yang belum melaksanakan,” ungkapnya.
Adapun untuk target Mini Lokakarya tingkat kecamatan tercapai 95% dari total 576 kecamatan di Jawa Tengah. Sementara rerata pendaftar catin melalui aplikasi Elsimil dibandingkan dengan catin pendaftar KUA bulan Juli hingga November 2022 adalah 30.9%. Terakhir, telah dilakukan pendampingan TPK terhadap 819.338 dari 3.017.573 keluarga berisiko stunting.
Iqbal menyampaikan kendala utama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Jawa Tengah diantaranya egosentris lintas sektoral terkait koordinasi data.
“Tapi kita berusaha atasi dengan apapun upaya yang bisa dilakukan. Misalnya pada beberapa wilayah, dilakukan gerilya data ke Puskesmas. Masih ada yang sulit, tapi sebagian besar sudah bisa terkumpul datanya,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah drg. Widwiono, M.Kes pada menyampaikan, tantangan percepatan penurunan stunting di Jawa Tengah pada tahun depan adalah mengenai anggaran.
“Pada dasarnya anggaran itu untuk masyarakat, kepentingan masyarakat. Seperti saat ini, tidak hanya sekedar rapat di hotel, tapi saya mohon dengan sangat supaya setiap informasi dapat disampaikan kembali kepada masyarakat,” kata Widwiono.
Di hadapan 90 peserta kegiatan, Widwiono menyebutkan kembali jargon Salam EDI, atau Salam Evaluasi Mandiri yang sudah tidak asing di telinga Penyuluh KB. Jargon ini mengingatkan bahwa penilaian terbaik selalu dimulai dari diri sendiri.
Widwiono pun mengajak seluruh peserta yang hadir untuk melakukan evaluasi mandiri terhadap kinerja masing-masing dan merencanakan perbaikan agar tercapai hasil yang lebih baik di tahun depan.
“Akhir tahun ini Satgas Stunting akan menerima raport, yaitu rilis SSGI 2022. Setiap TA di kota/kabupaten dengan penurunan stunting lima persen atau lebih tinggi akan diapresiasi dengan rekomendasi perpanjangan kontrak di tahun 2023 tanpa tes,” ungkapnya.
Apa yang dilakukannya ini, kata Widwiono, merupakan teladan dari Kepala BKKBN Hasto Wardoyo yang juga mengapresiasi setiap capaian baik.
Satgas Stunting adalah unit implementasi program percepatan penurunan stunting yang terdiri dari tim program dan tim teknis.
Satgas Stunting melaksanakan fungsi konsultasi, fasilitasi, koordinasi dan penguatan, serta penyediaan satu data stunting kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota hingga ke tingkat layanan sesuai dengan arahan dan instruksi ketua pelaksana percepatan penurunan stunting, seperti tertuang dalam Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) tahun 2021-2024.
Satgas Stunting Provinsi Jawa Tengah sendiri terdiri dari 38 orang yang terdiri dari satu Koordinator Program manager, enam Program Manager, satu Office Assistant (OA), dan 30 Technical Assistant (TA) yang tersebar di 35 wilayah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Terdapat lima TA yang mengampu dua wilayah kabupaten/kota, yaitu TA Kabupaten dan Kota Pekalongan, TA Kabupaten dan Kota Tegal, TA Kabupaten dan Kota Magelang, TA Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta, dan TA Kota Semarang dan Kota Salatiga. n
Penulis: Dionisius Bayu
Editor: FBA
Tanggal Rilis: Sabtu, 10 Desember 2022
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.