SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 504/ M.C/XII/ 2022
Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Bahas Program Bangga Kencana Sebagai Bagian Rencana Strategis Pembangunan Daerah
PANGKALPINANG—Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi membahas program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) sebagai bagian dari rencana strategis pembangunan daerah.
Sebagai langkah strategis menjamin program Bangga Kencana yang merupakan program unggulan BKKBN tersebut terlaksana dengan baik, Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Pendampingan Penyusunan Perencanaan Program Bangga Kencana dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah Keluarga Berencana (OPDKB) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi serta tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/11/2022) di Pangkalpinang.
Ada tiga materi yang dibahas dalam pertemuan di Hotel Teracce Pangkalpinang, yakni Sinkronisasi dan Integrasi Indikator Program Bangga Kencana Dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah oleh Bappeda Provinsi Bangka Belitung. Kedua, materi Evaluasi Integrasi Indikator Bangga Kencana dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta ketiga materi Pelaksanaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).
Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi Bangka Belitung Zulwardi Batubara mengatakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung program Bangga Kencana adalah dengan masuknya indikator-indikator program Bangga Kencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Adanya indikator-indikator program Bangga Kencana dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah membuat program Bangga Kencana menjadi suatu target kinerja untuk pembangunan daerah tersebut.
“Masuknya indikator Bangga Kencana dalam dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah menjadikan program Bangga Kencana akan berjalan dengan baik pada pemerintah daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, meski diakui bahwa tidak semua indikator program Bangga Kencaba terakomodir di dalam Dokumen Rencana Daerah,” ujar Zulwardi.
Sementara itu, pada saat memberikan materi, Reza Azhari dari Bapedda Provinsi mengatakan bahwa Strategi dan sasaran pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pencapaian dan pelaksanaan Bangga Kencana yaitu meningkatnya akses pelayanan dan kualitas kesehatan dengan memperkuat pelayanan dan sistem kesehatan.
Indikator Program Bangga Kencana Sesuai Permendagri No. 86 Tahun 2017 antara lain meningkatnya perangkat daerah yang berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui Kampung KB, meningkatnya tingkat keberlangsungan pemakaian kontrasepsi, meningkatnya jumlah keluarga baduta yang mendapatkan promosi dan KIE pengasuhan 1000 HPK dalam rangka pencegahan stunting dan lain-lain.
“Dalam memasukkan indikator Bangga Kencana dalam dokumen perencanaan daerah, OPD harus memperhatikan capaian pada tahun sebelumnya, jangan sampai target tahun berikutnya lebih kecil dari capaian tahun sebelumnya. Dengan terintegrasinya indikator Bangga Kencana maka dapat menjamin keberlangsungan pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan target tersebut” ujar Reza.
Dukungan anggaran untuk Program Bangga Kencana juga melalui Dana Alokasi Khusus. DAK terdiri dari DAK fisik dan DAK non fisik. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) merupakan DAK non fisik. Salah satu indikator kinerja dan target hasil BOKB Tahun 2023 adalah percepatan penurunan stunting melalui dukungan Program Bangga Kencana yaitu menurunkan prevalensi balita stunting menjadi 16 persen pada tahun 2023.
Menu operasional dalam BOKB untuk percepatan penurunan stunting Tahun 2023 terdiri dari BKB KIT stunting, operasional Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Audit Kasus Stunting, operasional pendampingan sasaran catin, keluarga beresiko dan balita stunting, operasional pencatatan hasil pemantauan pendampingan sasaran beresiko stunting, pperasional koordinasi di kabupaten kota dan operasional minilokakarya.
Penulis: Santika Sari
Editor: AND
Tanggal Rilis: Kamis, 01 Desember 2022
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.