SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 498/M.C/XI/2022

Capaian Pemutakhiran Data Keluarga Terendah, BKKBN Kalimantan Tengah Evaluasi Palangkaraya

PALANGKA RAYA — Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah mengevaluasi capaian hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) tahun 2022 di Kota Palangka Raya.

Evaluasi tersebut dilakukan sebab Palangka Raya merupakan wilayah perkotaan namun capaiannya terendah kedua dibandingkan dengan 12 kabupaten yang lain.

“Kota Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi seharusnya memiliki keunggulan dibanding wilayah yang ada di Kabupaten. Karena sebagai ibu kota provinsi, Palangka Raya memiliki akses informasi, internet dan penduduknya yang lebih edukatif dibanding wilayah lainya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kaper BKKBN Kalimantan Tengah Dr. Dadi Ahmad Roswandi, M.Si, Selasa (29/11/2022).

Karena itu Dadi meminta para Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) untuk bekerja keras meningkatkan capaian Pemutakhiran PK-21 tahun 2022.

“Saya berharap para PKB agar berupaya dan bekerja keras dalam meningkatkan capaian Pemutakhiran PK-21 ini yang waktunya hanya tersisa satu setengah hari lagi,” tegas Dadi.

Berdasarkan dashboard Pemutakhiran PK-21 tahun 2022, pencapaian di Kalimantan Tengah per Selasa (29/11/2022) mencapai 70,73 persen. Dari target 575.637 keluarga yang telah termutakhirkan 40.175 keluarga.

Pencapaian Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 di Kota Palangka Raya baru tercapai 58,33 persen. Dari target 75.168 keluarga baru termutakhirkan 48.842 keluarga.

Pencapaian Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 di Kota Palangka Raya ini sedikit di atas dari Kabupaten Seruyan yang merupakan terendah dibandingkan 13 kabupaten yang lain.

Terendah pertama Kabupaten Seruyan baru tercapai 57,93 persen. dari target 37.684 keluarga baru termutakhirkan 21.832 keluarga.

Dari 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, pencapaian tertinggi di Kabupaten Murung Raya 101,30 persen. dari sasaran 24.545 keluarga telah termutakhirkan 24.864 keluarga.

Terkait upaya mendongkrak pencapaian Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 di Kota Palangka Raya itu, BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah mengumpulkan PKB dari Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya pada Selasa (29/11/2022).

Menurut PKB dari Kecamatan Pahandut Agus Reres, rendahnya capaian Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 disebabkan karena SDM kader pendata ada yang tidak aktif mendata baik dari kader murni maupun dari mahasiswa.

Selain itu juga ada kendalan warga yang tidak menetap seperti di daerah pasar karena mereka hanya melakukan usaha dagang. Kendati demikian, Agus Reres mengatakan optimistis untuk meningkatkan capaian di sisa waktu ini.

Penulis: Supriyanto
Editor: FAN

Tanggal Rilis: Selasa, 29 November 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.