SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 505/M.C/XII/2022

BKKBN Kalimantan Tengah Tekankan Sinergitas Bersama untuk Percepat Turunkan Stunting

PALANGKARAYA—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya sinergitas antar lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Tengah Dadi Ahmad Roswand, Rabu (30/11/2022), menyikapi kegiatan Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting Tahap II yang digelar di Kota Palangkaraya.

Berdasarkan hasil studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, tingkat prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah adalah 27,4 persen. Dari 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, prevalensi stunting tertinggi berada di Kabupaten Gunung Mas yakni 35,9 persen. Prevalensi terendah di Kabupaten Lamandau yakni 23,2 persen.

Ibukota Kalimantan Tengah, Kota Palangkaraya memiliki prevalensi stunting sebesar 25,2 persen dan berada di urutan ke 9 dari 14 kabupaten dan kota. Angka prevalensi stunting Kota Palangkaraya berada di atas angka prevalensi nasional yakni 24,4 persen.

Menurut Dadi Ahmad Roswandi, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang telah dibentuk oleh Walikota Palangkaraya hendaknya bersinergi dan bekerjasama dalam melakukan Percepatan Penurunan Stunting.

“Kuncinya adalah konvergensi, sinergitas, pemahaman yang sama, semangat yang sama di antara seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya didalam melakukan pendampingan, koordinasi, dan pembinaan bagi seluruh pelaksana disemua jenjang,” kata Dadi.

Sementara itu untuk mempercepat penurunan angka kasus Stunting di Palangkaraya, Perwakilan BKKBN Kalteng menggelar Rekonsiliasi Stunting Tahap II Tingkat Kota Palangkaraya, Selasa (29/11/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Kota Palangkaraya ini diikuti sekitar 30 orang yg terdiri dari OPD Kota, Tim Pakar Audit Kasus Stunting, Satgas Stunting Tingkat Kota palangkaraya, Kepala Puskesmas Pahandut, IPeKB dan TPPS Kota Palangkaraya.

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Satyawati Kusumawijaya,S.Psi dalam sambutannya mengatakan BKKBN terus melakukan Upaya percepatan penurunan Stunting dengan menggunakan pendekatan keluarga, kebaruan Program penurunan stunting yang diusung oleh BKKBN menitik beratkan pada fasilitasi berbagai program pembangunan bagi keluarga kelompok sasaran.

“Untuk memastikan pencapaian target penurunan stunting dan memastikan bahwa seluruh kelompok prioritas dan intervensi pada kelompok sasaran dapat berjalan dengan baik diseluruh tingkatan wilayah, dibutuhkan kerjasama, dukungan dan komitmen dari berbagai pihak terutama pemerintah daerah beserta seluruh perangkatnya sebagai otoritas pemilik wilayah”.

Sementara itu Kepala DISDALDUKKBP3APM Kota Palangkaraya Drs. Sahdin Hasan Dalam sambutannya mengatakan kegiatan rekonsiliasi stunting Tahap II ini sebagai sarana untuk mensosialisasikan pelaksanaan audit kasus stunting dan Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

“Semoga dengan kegiatan ini kita bisa bersama sama menyusun Strategi bagaimana agar Stunting bisa dicegah, bahkan menurunkan angka stunting, kasus Gizi buruk dan Gizi kurang di Kota Palangkaraya,” kata Sahdin.

Penulis: Suprayitno
Editor: AHS

Tanggal Rilis: Kamis, 01 Desember 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.