SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 499 /M.C/XI/2022
BKKBN Bengkulu Fasilitasi Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Akseptor untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
BENGKULU — Puluhan kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Provinsi Bengkulu hadir untuk mengikuti pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga (PEK), pada Selasa (29/11) di kantor perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bengkulu.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., M.M melalui Sekretaris BKKBN Nesianto, SE, M.M usai membuka orientasi PEK bagi kelompok UPPKA mengatakan tujuan pelatihan atau orientasi PEK adalah untuk membangun branding usaha dengan kepemilikan legalitas kekayaan intelektual dan sebagai arah kebijakan pemerintah dalam mengembangkan industri usaha.
Orientasi PEK bagi kelompok pelaku ekonomi mikro itu sebagai salah satu upaya mewujudkan Indonesia Emas pada 2045 melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Upaya mewujudkan hal tersebut memerlukan SDM yang berkualitas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Salah satunya melalui pengentasan kemiskinan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Kebijakan pembangunan keluarga dalam rangka peningkatan kesejahteraan keluarga adalah dengan meningkatkan peluang dan akses penerimaan sumber daya ekonomi melalui usaha mikro keluarga,” ujar Nesianto.
Dalam bidang ekonomi, BKKBN melaksanakan program pemberdayaan ekonomi keluarga melalui kelompok UPPKA. Kelompok tersebut dimaksud untuk memperkuat fungsi ekonomi keluarga sekaligus untuk memantapkan penerimaan masyarakat terhadap program KB, khususnya untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Masih terdapat beberapa tujuan khusus dari orientasi kelompok UPPKA tersebut salah satunya yaitu meningkatkan pengetahuan dan pengalaman anggota dalam organisasi maupun mengelola administrasi keuangan.
Peningkatan kualitas kelompok UPPKA merupakan implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 sebagai upaya untuk menekan potensi stunting bagi kelompok keluarga berisiko.
Sementara itu, Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS-PK) Edi Sofyan, S.E., M.M menyebutkan orientasi PEK melibatkan 50 peserta dari pengurus UPPKA di kabupaten dan kota se- Provinsi Bengkulu. Kegiatan berlangsung selama dua hari yaitu 29 – 30 November 2022 untuk memberikan pemahaman pengelola UPPKA baik tingkat provinsi maupu kabupaten.
Diiharapkan nantinya kelompok pelaku ekonomi yang ada di Bengkulu mendapat akses untuk memiliki legalitas usaha yaitu nomor induk berusahan (NIB) yang bermanfaat dalam pengembangan usaha kedepannya.
Penulis: Rofadhila Azda
Editor: AND
Tanggal Rilis: Selasa, 29 November 2022
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.