SIARAN PERS BKKBN
No. 477 /M.C/XI/2022

Kualitas Laporan Barang Milik Negara, BKKBN Raih Anugerah Reksa Bandha dari Kementerian Keuangan

JAKARTA—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meraih penghargaan Anugerah Reksa Banda tahun 2022 atas kepatuhan dan kualitas pelaporan barang milik negara (BMN).

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. memberi secara langsung Anugerah Reksa Bandha Kategori Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN) kepada BKKBN pada Rabu (23/11/2022) di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat.

Penghargaan tersebut diterima Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Nopian Andusti, SE., MT.

“Ini adalah sebuah simbol dari upaya negara bangsa Indonesia untuk membangun sebuah kultur menjaga aset negara. Bagaimana mengelola aset negara sebagai pertanggungjawaban publik,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya.

Menurut Sri Mulyani, akuntabilitas pertanggungjawaban publik tidak hanya sekedar membuat laporan keuangan yang kemudian diaudit oleh BPK dan masuk ke dalam kelompok Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Tetapi lebih dari itu yaitu bagaimana memperlakukan aset itu sebagai suatu sikap karakter bangsa yang menghargai jerih payah semua pihak tidak hanya Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, namun terutama rakyat Indonesia.

Serta bagaimana tanggung jawab kepada rakyat dan perekonomian bahwa pengelolaan BMN dilakukan secara baik, transparan, dan akuntabel untuk kemudian disampaikan ke publik bahwa hasil karya pembangunan dapat sangat bermanfaat bagi rakyat dan juga bagi perekonomian.

Deputi (KSPK) Nopian Andusti dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa pengelolaan kekayaan negara yang termasuk didalamnya terdapat barang milik negara (BMN) perlu dilakukan secara akuntabel dan profesional.

“Hari ini BKKBN memperoleh penganugerahan dari Kementerian Keuangan Anugerah Reksa Bandha pengelolaan kekayaan negara dalam bidang kualitas pelaporan yang menjadi bukti nyata dan langkah awal kita bersama untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan profesionalime di bidang pengelolaan BMN. Saya sampaikan terima kasih atas kerjasama dan dedikasi seluruh satuan kerja pusat n provinsi dalam pengelolan BMN di lingkup BKKBN,” tutup Nopian.

Penulis: Rizky Fauzia
Editor: ANW

Tanggal Rilis: Rabu, 23 November 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.