SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 469/M.C/XI/2022
4.418 Anak Berisiko Stunting di Jawa Tengah Sudah Punya Bapak Asuh
SEMARANG – Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang digagas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendapat dukungan dari banyak pihak di Jawa Tengah.
Program yang dirilis bertepat pada Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2022 ini adalah wujud dari komitmen BKKBN sesuai Perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, dimana BKKBN diberi amanah sebagai koordinator percepatan penurunan stunting dengan target menurunan prevalensi nasional menjadi 14% pada 2024.
Di Jawa Tengah sendiri tercatat 4.418 anak berisiko stunting telah mendapat bapak asuh yang digerakan oleh swasta, pemerintah daerah, TNI/Polri hingga lembaga pendidikan. Adapun rincian Kabupaten/Kota terbanyak yang menjadi bapak asuh adalah Kota Semarang 1.398, Karanganyar 1.384, Kota Surakarta 510 dan Sragen 335.
Program BAAS pun masih mendapat antusias yang tinggi hingga hari ini di Jawa Tengah. Bahkan di Kabupaten Pati bertepatan dengan peringatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Berencana dan Kesehatan pada Kamis, 17 November 2022 lalu telah dikukuhkan sebanyak 10 orang sebagai Bapak Asuh Anak Stunting di Pendopo Kabupaten Pati.
Mereka yang dikukuhkan diantaranya Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Ketua TP PKK, Direktur PT BPR Daerah Pati, dan PT BKK Jateng cabang Pati. Kemudian Ketua Baznas Pati, Ketua PHRI Pati, Direktur RS Mitra Bangsa Pati dan RS As-Suyuthiyyah Pati, serta Direktur PT Sejin Indonesia.
Adapun secara simbolis sebanyak 22 paket bantuan anak stunting diberikan kepada orangtua yang memiliki anak stunting pada lokus sasaran penurunan stunting di Bumi Mina Tani.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah drg. Widwiono, Mkes mengucapkwn terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkenan menjadi BAAS. Widwiono mengatakan pencegahan stunting harus dikerjakan sedini mungkin.
“Jika bicara pencegahan stunting, itu sebelum bayi lahir, ibu yang mengandung, ibu yang belum mengandung, calon pengantin. Itu yang harus kita intervensi, baik ibunya maupun bayinya,” kata Widwiono.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyampaikan dukungan terhadap program BAAS sebagai bentuk kepedulian terhadap program penurunan stunting di daerahnya.
“Mudah – mudahan apa yang telah kita upayakan saat ini menjadi embrio, yang menjadi cikal bakal generasi emas pada 2045. Yang kita laksanakan adalah upaya percepatan dalam penurunan stunting, sesuai arahan bapak Kepala Perwakilan agar Kabupaten Pati zero stunting,” kata Henggar.
Henggar menambahkan, sebagai bagian dari upaya penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Pati, juga telah dilakukan kerjasama dan sinergi dengan berbagai sektor.
“Kita kumpulkan kembali pelaku usaha dengan CSR nya untuk berpartisipasi dalam upaya penurunan stunting dan kemiskinan di Kabupaten Pati,” ungkapnya.
Senada dengan Henggar, Kepala Bappeda Pati Dr. Muhtar, SIP, MM, yang juga turut mendukung program BAAS. Muhtar mengatakan bahwa Bupati Pati telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mendukung program BAAS sebagai bentuk kepedulian terhadap program penurunan stunting.
“Unsur yang telah nyata peduli pada program penurunan stunting, yaitu Forkopimda, unsur vertikal, Baznas, pimpinan OPD dan kabag terkait. Unsur PKK, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, satgas stunting dan teman – teman PLKB serta TPK. Termasuk persatuan hotel di Kabupaten Pati,” ucap Muhtar.
Dia pun menegaskan bahwa kebijakan penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Pati harus terintegrasi karena saling berkaitan satu sama lain.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin di Pati tahun 2020 sebanyak 127.370 jiwa atau menyumbang 3% dari jumlah total penduduk miskin di Jawa Tengah. Sementara data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 menunjukkan prevalensi stunting Kabupaten Pati sebesar 20.6% dan termasuk kategori 17 kota/kabupaten dengan angka stunting tinggi di Jawa Tengah. Tahun 2019 Pati termasuk tiga daerah dengan stunting terburuk di Jawa Tengah.
Sementara itu Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Pati Faiza Henggar Budi Anggoro mengatakan PKK memiliki peran penting dan sangat strategis dalam penurunan stunting sampai di tingkat bawah. PKK masuk ke dalam Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang bertugas hingga ke desa. Kader yang menjadi TPK akan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai program yang ada.
“Intervensi – intervensi yang harus dilaksanakan akan selalu kami dorong. Ke depan akan diupayakan untuk menambah jumlah BAAS. Akan kami dorong kepada ketua – ketua PKK Kecamatan untuk bergabung menjadi BAAS,” tegas Faiza.
Penulis: Bayu Prasetyo
Editor: FBA
Tanggal Rilis: Minggu, 20 November 2022
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.