SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 462/M.C/XI/2022

Audit Kasus Stunting di Papua Terkendala

JAYAPURA—Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Papua kesulitan mendapat data untuk bahan monitoring dan evaluasi (Monev) Audit Kasus Stunting.

Tantangan dan hambatan, baik dari segi Sumber Daya Manuasia (SDM), situasi dan kondisi alam maupun keamanan, menjadi alasan bagi para bidan, tim pendamping keluarga dan peserta lainnya dalam mengumpulkan data.

Hal tersebut terungkap dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Audit Kasus Stunting (AKS) di Kabupaten Merauke, Papua, Selasa (15/11/2022).

Tim Pakar dari sekretariat Percepatan Penurunan Stunting (PPS) dr. Haryati Wijaya, Sp.Og, memaparkan bahwa hasil pemantauannya dari 3 Puskesmas yang mengumpulkan laporan berupa kertas kerja, masih terdapat banyak kekurangan data, sehingga sulit untuk dilakukan audit.

“Kami sampaikan bahwa karena datanya minim (di kertas kerja), saya kesulitan melakukan audit. Misalnya saja untuk jumlah anak, banyak yang tidak diisi, padahal ini pertimbangan yang penting untuk melihat latar belakang keluarga tersebut” ujar dr. Haryati.

Hal serupa juga diutarakan oleh dokter spesialis anak dari RSUD Merauke dr. Hans AS, SpA sebagai salah satu Tim Pakar. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak bisa memberikan kesimpulan tentang kasus stunting dari kertas kerja yang dikumpulkan karena banyaknya data yang kosong atau tidak diisi.

“Kesulitan saya pribadi yaitu menetapkan tergolong risiko rendah, sedang atau tinggi karena tabel sasaran banyak yang tidak diisi. Sebagai contoh identitas orang tua yang penting menurut saya malah tidak diisi, tinggi badan ayah dan ibu tidak diisi padahal penting untuk mengukur kemungkinan genetik atau bukan, untuk paparan asap rokok juga tidak diisi, riwayat penyakit juga banyak yang tidak diisi,” jelas dr. Hans.

Dokter Hans menyarankan beberapa rencana tata laksana seperti mengisi atau melengkapi isian pada kertas kerja secara lengkap, kunjungan pasien ke poliklinik untuk ditimbang dan diukur ulang, dan beberapa rencana lanjutan.

Sementara itu, bidan Sutrisyanti dari Puskesmas Samkai menyampaikan hal ini terjadi karena data tidak diambil secara langsung dan tidak adanya koordinasi.

“Karena pengambilan data tidak diisi secara langsung atau hanya ambil data saja. Hal ini karena koordinasi tidak ada, kalau ada kerja sama tidak akan tidak lengkap kertas kerjanya,”ungkap bidan Sutrisyanti.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevillle Muskita menyarankan adanya reformasi di dalam tim teknis Audit Kasus Stunting ini.

Koordinator program manager Satgas Percepatan Penurunan Stunting BKKBN Papua Muh. Sodiq, SH, M.Hum menyatakan bahwa adanya upaya lebih dalam melakukan AKS ini.

“Paling lambat dua minggu dari pertemuan ini sudah kita lengkapi kertas kerjanya begitu juga dengan Rencana Tindak Lanjut yang telah diisi, sehingga nanti ada pertemuan yang bisa betul-betul membahas temuan kasus resiko stunting,” pungkasnya.

Penulis: Tricintya K.
Editor: AHS

Tanggal Rilis: Jumat, 18 November 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.