PONTIANAK—Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyoroti beda angka prevalensi stunting yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Terutama dengan tingginya prevalensi stunting yang terjadi di Desa Lingga Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
Menurut Norsan, kasus stunting di Desa Lingga justru lebih tinggi jika dibandingkan daerah Kecamatan Baru Ampar.
Padahal jika dilihat dari sisi geografis, Desa Lingga berada tidak jauh dari kota.
Sedangkan Kecamatan Batu Ampar memiliki jarak cukup jauh dari kota.
“Desa Lingga Kecamatan Sungai Ambawang angka stuntingnya tinggi. Maka perlu dilihat sebabnya mungkin karena sanitasi atau lainnya,” katanya.
“Kita serahkan ke Kabupaten Kubu Raya, ada Tim Percepatan Penurunan Stunting Kubu Raya yang diketuai Wakil Bupati,” kata Norsan.
Dirinya berharap pemerintah kabupaten kota terus bergerak dalam upaya percepatan penurunan stunting. Penurunan stunting menurutnya bisa dilakukan dengan kerja serius dan keroyokan hingga desa.
Keterlibatan semua pihak dalam upaya percepatan penurunan stunting menjadi sangat penting.
Salah satunya jika sanitasi suatu daerah bermasalah maka Dinas Pekerjaan Umum harus melakukan intervensi. Sehingga ketika sanitasi warga bisa diperbaiki maka angka stunting daerah tersebut akan bisa ditekan dengan maksimal.
“Ini komitmen bersama agar angka prevalensi stunting di Kalimantan Barat bisa diturunkan,” ujarnya.
Serapan Dana BOKB
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Barat, Ria Norsan meminta kepala daerah untuk mendorong serapan alokasi Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).
Dari informasi yang ia dapat, serapan Dana BOKB di beberapa daerah masih rendah.
Dalam penyerapan Dana BOKB, kendalanya mungkin ada juknis-juknis yang harus dipenuhi.
“Di tahun depan, tentunya alokasi anggaran penanganan stunting mesti diposkan. Bisa dimasukkan di Dinkes dan Dinas KB. Pemerintah Desa juga boleh memgalokasikan anggarannya buat penanganan stunting,” ujar Norsan.
Di tempat sama, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan dibandingkan dengan target RPJMN 2024, Kota Pontianak mesti menurunkan 10 persen kasus stunting pada balita dalam kurun waktu dua tahun mendatang.
Saat ini angka stunting di Pontianak berada di 24,4 persen.
Namun untuk survei lokal, angka stunting juustru di bawah nasional. Yaitu 12,4 persen di 2021.
Hal ini tidak terlepas dari adanya peran aktif dan dukungan dari stakeholder dan mitra kerja yang mendukung pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak.
Pemkot Pontianak, menurut Bahasan, melakukan berbagai upaya untuk percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak.
Upaya itu antara lain mulai dari sisi regulasi dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 18 Tahun 2022 tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pontianak,
Bahasan mengatakan tersusunnya rencana aksi daerah percepatan penurunan stunting, pembentukan tim percepatan penurunan stunting dari tingkat kota hingga kelurahan, sampai pada pembuatan sistem manajemen data stunting dalam bentuk digital.
“Keberhasilan pencegahan stunting hanya dapat dilakukan dengan kerja keras, inovasi dan dukungan dari semua pihak,” ujar dia. n
Penulis: INS
Editor: FAN
Tanggal Rilis: Jumat, 28 Oktober 2022
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.