MEDAN—Pemerintah Kota Medan terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penurunan stunting. Melalui program Bapak Asuh Anak Stunting yang digagas oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), kini seluruh anak stunting di Kota Medan punya Bapak Asuh dan Bunda Asuh.

Sebanyak 364 pejabat dan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kota Medan dan Belawan dikukuhkan menjadi Bapak Asuh Anak Stunting dalam Pencanangan TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan Terpadu dan Pengukuhan Bapak Asuh Anak Stunting, Kamis (27/10/2022). 

Acara yang digelar di lapangan kompleks Pelindo, Pelabuhan Belawan itu dihadiri Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo,Sp.O.G. (K), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman, dan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Achmad Daniel Chardin, Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Dadang Hartanto, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Medan Kahiyang Ayu Bobby Nasution, serta Deputi Advokasi, dan Penggerakan Informasi BKKBN Sukaryo Teguh Santoso.

Dalam sambutannya, Walikota Medan Bobby Nasution mengatakan pihaknya kami terus mengajak pemangku kepentingan (stake holder) yang ada di Kota Medan untuk bersama-sama mengentaskan stunting dengan menjadi orang tua asuh bagi anak-anak stunting.

 “Untuk menjadikan diri kami menjadi orang tua asuh, kami mulai dari diri sendiri untuk menjadi orang tua asuh bagi anak-anak stunting. Kami berkolaborasi dengan seluruh Forkopimda kota medan untuk menjadi orang tua asuh bagi anak stunting di Kota Medan,” kata Bobby

Menurut Bobby, Pemerintah Kota Medan telah menyiapkan anggaran khusus untuk percepatan penurunan stunting, yang jumlahnya terus meningkat. Pada 2020 dianggarkan Rp71 miliar, pada 2021 naik menjadi Rp105 miliar, dan pada 2022 naik lagi menjadi Rp198 miliar untuk pengentasan stunting.

Bobby menyebutkan jumlah anak stunting di Kota Medan terus mengalami penurunan. Jika pada 2021 ada 550 anak stunting, pada 2022 jumlahnya turun jadi 364 anak stunting. Bobby mengatakan jumlah anak stunting paling banyak ada di Kecamatan Medan Belawan. 

Bobby juga meminta agar Bapak Asuh dan Bunda Asuh Anak Stunting bukan hanya menjadi label. “Karena itu saya meminta seluruh jajaran ASN dan Forkopimda duduk berdampingan dengan anak dan keluarga yang akan diasuh mereka. Jadi kami sampaikan, bahwa yang disamping ibu dan anak itu adalah bapak dan ibu asuh anak stunting. Jadi silahkan berkomunikasi langsung,” kata Bobby.

“Saya sengaja minta PKK langsung hadir. Karena ada OPD (organisasi perangkat daerah) yang milih-milih, kalau bisa anak stunting yang nggak ada bapaknya. Sekalian mau asuh ibunya. Jadi saya hadirkan juga ibu PKK nya biar aman ya Bu. Jadi waktunya untuk mengurus anaknya (stunting), bukan ibunya,” kata Bobby yang disambut tawa seluruh yang hadir.

Menurut Bobby, menjadi orang tua asuh anak stunting nantinya bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga bisa menjadi landasan untuk mengentaskan kemiskinan bagi keluarga yang bersangkutan. “Sebab untuk anak stunting berkaitan erat dengan ekonomi rendah, dan bantuan ini kaitan dengan kemiskinan ekstrem. Jadi tepat sasaran dan tidak membuang anggaran,” ujar Bobby.

Bapak Asuh dan Bunda Asuh Anak Stunting di Kota Medan dari Forkopimda berkewajiban memberi bantuan senilai uang tunai Rp500 ribu per anak per bulan. Uang ini untuk pemenuhan gizi dan nutrisi dalam bentuk makanan selama 6 bulan. 

“Diberikan melalui Dinas Keluarga Berencana dan akan dilaporkan setiap bulan. Ada report selama enam bulan. Kalau sudah selesai pengentasan anak stunting maka selanjutnya bantuan secara ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem,” jelas Bobby.

Dihadapan sekitar 4 ribu orang yang hadir dilakukan pengukuhan ratusan pejabat di lingkungan Pemkot Medan itu ditandai dengan penyematan selempang Bapak Asuh dan Bunda Asuh Anak Stunting kepada 12 orang yang terdiri dari Walikota Medan Bobby Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, Dandim 0201 Medan Letkol Inf. Ferry Muzawwad, Danlanud Soewondo Medan Kolonel Pnb. Reka Budiarsa, Kepala Pengadilan Negeri Medan Setyanto Hermawan, Kajari Medan Wahyu Sabruddin, Kapolres Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, Danyon Marhanlan Belawan Mayor Mar. Indra Fauzi Umar, Kajari Belawan Nusirwan Sahrul, dan Direktur Cabang PT. Pelindo Belawan.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengapresiasi Walikota Medan Bobby Nasution dalam upaya untuk percepatan penurunan stunting.

“Kota Medan telah memberi contoh yang baik. Saya keliling seluruh Indonesia ke daerah tingkat dua, untuk kegiatan stunting. Tetapi yang mengumpulkan seluruh stake holder dan pns diminta jadi bapak asuh anak stunting baru di kota medan ini. Sungguh luar biasa. Bisa jadi best practice yang luar biasa,” kata Hasto.

Menurut Hasto, Walikota Medan Bobby Nasution telah memberi tindakan nyata untuk mendampingi secara langsung keluarga-keluarga stunting dan memberikan pendampingan langsung terhadap asupan gizi dan nutrisi yang sangat diperlukan oleh anak-anak stunting.

“Kota Medan yang betul-betul mampu menurunkan stunting secara dramatis. Berkat usaha keras dari Pak Walikota dan PNS yang sungguh luar biasa di Kota Medan. Kejar Ketertinggalan untuk Indonesia yang maju. Saya yakin dengan gerakan Pak Bobby mempercepat penurunan stunting, apalagi tadi disebut jumlah anak stunting turun banyak,” ujar Hasto.

Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), tingkat prevalensi stunting di Kota Medan 19,9 persen. Prevalensi ini dibawah angka nasional 24,4 persen dan di bawah angka prevalensi rata-rata tingkat provinsi Sumatera Utara 25,8 persen. Provinsi Sumatera Utara masuk dalam 12 provinsi prioritas percepatan penurunan stunting.

Hasto juga menyampaikan pentingnya asupan gizi dan nutrisi untuk bayi stunting serta upaya pencegahan stunting dengan pemeriksaan bagi calon pengantin.

Dalam sambutannya, Hasto juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman yang telah menjadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting. Menurut Hasto, sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting, Jenderal Dudung sudah menginspirasi seluruh Indonesia.

“Bapak KSAD, Bapak Dudung yang selalu memberi contoh yang baik. Semangat di daerah (untuk jadi Bapak Asuh Anak Stunting) muncul sporadis. Dari yang pertama kali jadi bapak asuh adalah bapak KASAD. Terima kasih,” kata Hasto.

Senada dengan Kepala BKKBN, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman dalam sambutannya mengatakan pihaknya akan terus membantu upaya percepatan penurunan stunting. Jenderal Dudung juga mengatakan pentingnya memeriksakan kesehatan sebagai bagian dari kesiapan pernikahan.

“Setelah saya dikukuhkan oleh Kepala BKKBN sebagai Bapak Asuh Anak Stunting, saya turunkan Pangdam, Danrem, Dandim, sampai tingkat Koramil harus menjadi Bapak Asuh Anak Stunting. Tadi pencapaian sudah maksimal kita tingkatkan kembali, sudah dibantu oleh bapak asuh masing-masing dan akan dibantu dari personel Kodam Bukit Barisan,” kata Jenderal Dudung.

Menurut Jenderal Dudung, para Babinsa sudah memonitor secara langsung upaya percepatan penurunan stunting.

Sementara itu Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam sambutannya mengatakan pentingnya kerja sama dan kolaborasi percepatan penurunan stunting. Gusti Ayu Bintang juga mengatakan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“Kita tidak mungkin bekerja sendiri-sendiri. Butuh kerja sama dan kolaborasi dalam upaya percepatan penurunan stunting,” kata Gusti Ayu Bintang.

Dalam Pencanangan TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan Terpadu dan Pengukuhan Bapak Asuh Anak Stunting itu juga diadakan pelayanan kontrasepsi, donor darah, dan pemberian bantuan bahan kebutuhan pokok kepada sekitar 3 ribu orang yang hadir. Pemkot Medan juga memberikan penghargaan kepada Camat dan Danramil terbaik dalam upaya percepatan penurunan stunting. n

Penulis: KIS

Editor: ANW

Tanggal Rilis: Kamis, 27 Oktober 2022 

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1 

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

 

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.