PEKANBARU — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau menggandeng chef atau juru masak profesional yang tergabung dalam organisasi Indonesian Chef Association (ICA) untuk melatih kaum ibu dan pengelola Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) dalam mengolah makanan sehat dan bergizi.
“Sengaja kami menghadirkan chef profesional dari Kota Pekanbaru untuk dibawa ke Pulau Rupat ini, sehingga dengan diberikannya pelatihan memasak ini dapat mendorong ibu-ibu di daerah ini untuk memanfaatkan hasil laut yang kaya gizi untuk diolah menjadi makanan sehat, bergizi dan bervariasi,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Mardalena Wati Yulia, Kamis (13/10/2022).
Menurut Mardalena, BKKBN berharap kegiatan itu dapat dilaksanakan juga di kampung KB lainnya sehingga meningkatkan pemahaman masyarakat dan kader mengenai menu sehat cegah stunting.
“Terima kasih saya ucapkan atas kerjasama dengan Indonesian Chef Association Daerah Riau atas partisipasi dan kepeduliannya bersama sama memerangi kasus Stunting dengan memberikan pelatihan menu sehat dan bergizi . Semoga Kerjasama ini dapat terus berlanjut sehingga program Dapur Sehat menjadi lebih hidup,” ujar Mardalena.
Sementara itu chef professional yang sengaja didatangkan ke Dashat yang ada di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis pada Rabu (12/10/2022) adalah Deden Prihandy.
Menurut chef Deden, dalam kegiatan Dashat tersebut, pihaknya melakukan sosialisasi dan edukasi bagaimana membuat makanan yang sehat dan juga makanan untuk ibu menyusui, anak dan juga untuk bayi.
“Pada kesempatan tersebut ada dua menu masakan yang kita buat yaitu bubur lambok dan juga abon ikan,” ujar Chef Deden”.
Ia mengatakan tanggapan masyarakat di Pulau Rupat sangat baik atas adanya acara yang digelar BKKBN Riau ini. Karena salah satunya bagaimana sebagai Chef untuk mengembangkan komoditas yang paling banyak di Pulau Rupat, yaitu ikan.
“Disini dekat dengan pantai, jadi ikan ini menjadi salah satu komoditas yang utama. Dan si ikan ini menjadi salah satu yang bisa dimakan oleh ibu, anak-anak dan juga ibu menyusui. Makanya kita buat bubur lambok dan abon ikan ini. Selain itu, untuk bubur lambok ini juga adalah salah satu makanan khas dari Melayu juga,” ungkapnya.
Untuk bubur lambok ini bahan bakunya adalah bubur dari beras, kemudian pakai santan, ikan teri dan juga tambahan kondimen ebi. Karena ini diutamakan untuk ibuk menyusui, pihaknya menggunakan daun kelor.
“Daun kelor ini memiliki kandungan yang bagus untuk menyusui. Makanya saya memberikan infolah kepada ibu-ibu ini apa saja bahan baku yang ada didalam bubur lambok. Selain itu, bubur lambok ini kudapan yang tidak ribet untuk dibuat,” sebutnya.
Selain itu, yang paling penting adalah Bubur lambok ini sudah mengandung gizi lengkap dalam memenuhi kebutuhan tubuh. Karena Stunting inikan dalam artian kekurangan gizi.
“Di bubur lambok itu sudah lengkap gizinya. Mulai dari lemaknya, protein dan vitamin dari ikan, kemudian juga ada karbohidratnya dari berasnya. Dan juga sayuran itu bisa untuk membantu ASI,” pungkasnya.
Sebagai informasi kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bengkalis, Kasi PMD Kecamatan Rupat, Kepala Desa, Pokja Kampung KB dan Kader DASHAT Kampung KB Darul Amal, Kampung KB Sukarjo Mesim dan Kampung KB Sri Tanjung, PLKB Kecamatan Rupat.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan Pembacaan Deklarasi Dashat dan launching Dashat. n
Penulis: TRW
Editor: AND
Tanggal Rilis: Kamis, 13 Oktober 2022
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.