PANGKAL PINANG—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Bangka Belitung melalui tim pendata telah memutakhiran data 197.992 keluarga sebagai sasaran percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Data ini merupakan 68,2 persen dari target 289.975 keluarga hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) yang tinggal di Provinsi Bangka Belitung.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan monitoring dan rekonsiliasi pemutakhiran data PK-21 Kepala Perwakilan BKKBN Bangka Belitung Fazar Supriadi Sentosa bersama Bupati Belitung Sahani Saleh, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya yang berlangsung Selasa dan Rabu (11-12/10/2022).
Kepala Perwakilan BKKBN Bangka Belitung beserta jajaran Bidang Adpin, Dinas PPKBPMD Kabupaten Belitung dan perangkat desa sampai level RT terus melaksanakan kegiatan Monitoring Pemutakhiran PK-21 tahun 2022.
“Hasil pemutakhiran PK-21 akan digunakan untuk mendukung percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan pada tanggal 4 Maret 2021 yang menargetkan Indonesia terbebas dari kemiskinan ekstrem pada tahun 2024,” kata Fazar Supriadi.
Pada saat kunjungan Monitoring Pemutakhiran PK-21 tahun 2022, Bupati Belitung Sahani Saleh mengapresiasi upaya pemutakhiran yang dilakukan oleh BKKBN.
“Saya sangat mempercayai Data BKKBN, bagi saya data BKKBN itu data yg lebih akurat karena kadernya benar-benar melaksanakan pendataan secara door to door dan selalu dimutakhirkan setiap tahun. Apalagi data BKKBN sekarang sudah menjadi satu satunya sumber data untuk program percepatan penurunan kemiskinan ekstrim. Semoga selanjutnya program-program yang dilakukan pemerintah benar-benar diberikan tepat sasaran sesuai hasil pemutakhiran data keluarga yang dilakukan ini. Sukses terus BKKBN, Berencana itu Keren” ujar Sahani Saleh.
Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 berlangsung dari 1 September hingga 31 Oktober 2022 melibatkan tenaga lapangan sebanyak 1.422 Kader Pendata.
Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, angka prevalensi stunting di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 19,93% pada tahun 2019 menjadi 18,6 pada tahun 2021.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Belitung, Isyak mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini, adanya informasi data yang tepat dan akurat mengenai Data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar intervensi program Percepatan Penurunan Stunting oleh mitra kerja/ lintas sektor sehingga tindak lanjut program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Belitung dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat sasaran.
“Nanti kami akan membuat Inovasi Program Keremunting, yaitu pendampingan terhadap keluarga risiko stunting karena masalah stunting ini adalah tanggung jawab semua pihak. Jadi nanti, dari Pejabat Daerah Bupati, Wakil, Sekda, sampai Kepala Dinas akan memiliki tanggung jawab mendampingi keluarga juga menjadi orgtua asuh bagi keluarga yang memiliki anak stunting. Program ini yang akan dilaunching oleh Pemerintah Kabupaten Belitung dengan Leading Sektor Dinas PPKBPMD Kab. Belitung paling lambat pada bulan November 2022,” ujarnya.
Sementara itu Fazar juga menyatakan bahwa pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting merupakan sebuah pendekatan yang dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh intervensi baik spesifik maupun sensitif dapat menjangkau seluruh keluarga yang mempunyai risiko melahirkan anak stunting.
Upaya pendekatan terhadap keluarga berisiko stunting diharapkan mampu menjadi pemicu sekaligus pemacu meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
“Verifikasi dan validasi Data Keluarga Risiko Stunting (KRS) dilakukan oleh kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Pengolahan Datanya dilakukan oleh PKB/PLKB di Tingkat Kecamatan yang telah dilaksanakan pada Semester I Tahun 2022,” ujar Fazar.
Oleh karena itu Fazar mengatakan perlunya dilaksanakan Rekonsiliasi Hasil Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) Tingkat Kabupaten/Kota dalam rangka menyebarluaskan informasi untuk selanjutnya dilakukan intervensi yang tepat guna oleh Lintas Sektor sesuai bidangnya kepada keluarga sasaran.
Hasil Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) Tingkat Kabupaten Belitung dipaparkan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung.
Pada saat pelaksanaan kegiatan, dilaksanakan juga penandatanganan berita acara serah terima data cetak output keluarga beresiko stunting Kabupaten Belitung dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada Ketua Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Belitung. n
Penulis: Santika Sari dan Yeny Anggraini
Editor: AHS
Tanggal Rilis: Rabu, 12 Oktober 2022
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.