SURABAYA—Prevalensi stunting di Kota Surabaya berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 mencapai 28,9 persen. Stunting yang merupakan kondisi balita yang mengalami kekurangan gizi kronis akibat infeksi berulang ini tingkat prevalensi di Kota Surabaya di atas rata-rata nasional yakni, 24,4 persen.
Karena itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberi saran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam upaya percepatan penurunan stunting. Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp. O.G (K) dengan Walikota Surabaya Eri Cahyadi di kantor Pemkot Surabaya, Senin (12/09/2022).
Menurut Dokter Hasto, Pemkot Surabaya perlu menyelaraskan data-data stunting dengan data-data yang dimiliki BKKBN. Dokter Hasto juga mengatakan dalam upaya menurunkan prevalensi stunting menjadi 14% di tahun 2024, perlu dukungan dan kolaborasi mitra kerja lintas sektoral.
“Karena dalam upaya mencegah stunting perlu akurasi data untuk menyasar target yang tepat. Perlu juga kerja sama lintas sektoral dan kolaborasi dengan mitra kerja,” kata Dokter Hasto. Dalam pertemuan itu juga hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kota Surabaya Rini Indriyani.
Hasto mengatakan berdasarkan hasil SSGI 2021 angka stunting di Surabaya adalah 28,9%. Saat ini terdapat sedikitnya 6.600 anggota Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Surabaya terdiri dari PKK, Bidan dan Kader KB.
Hasto menjelaskan TPK diharapkan bersinergi dengan Kader Surabaya Hebat untuk melakukan pendampingan keluarga berIsiko stunting dalam memberikan intervensi yang tepat sehingga dapat terjadi penurunan angka stunting hingga angka 14% pada tahun 2024.
BKKBN juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Agama agar para calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan khususnya pemeriksaan Hb sebelum menikah. Hal ini diharapkan dapat didukung oleh pemerintah Kota Surabaya.
Dokter Hasto juga menghimbau Pemkot Surabaya untuk mengoptimalkan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang telah dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting di Kota Surabaya. Tahun 2022 terdapat alokasi DAK Fisik 1,7 Milyar dan dana BOKB sebesar 20 Milyar.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajarannya bergerak cepat memantau angka kelahiran di Surabaya.
“Segera koordinasi dengan BKKBN untuk memperoleh data by name by address agar keluarga berpotensi stunting dapat dipantau dan dapat diberikan penanganan serta pencegahan stunting” kata Eri. n (DVI)
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.