JAKARTA — Upaya percepatan penurunan stunting perlu dilakukan oleh semua komponen bangsa dengan kerja keras dan gotong royong. Untuk mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada 2024, Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) siap ambil bagian dalam kerja bersama ini.

Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara Dewan Pimpinan Pusat FPPI dengan Kepala Badan Kependudukan dan Kelurga Berencana (BKKBN) Dr (H.C) dr. Hasto Wardoyo Sp. OG (K), Kamis (08/09/2022).

Ketua Umum FPPI Marlinda juga menegaskan komitmen FPPI dalam upaya percepatan penurunan stunting nasional yang saat ini prevalensinya masih 24,4%.

“Kami audiensi dengan Kepala BKKBN yang pertama adalah akan melakukan MoU antara BKKBN dengan FPPI dalam rangka kegiatan ikut andil penurunan stunting di Indonesia,” kata Marlinda.

Marlinda datang didampingi Sekjen FPPI Roro Diyah, Wasekjen FPPI Willi Dasion, Ketua Bidang Sosial Lingkungan FPPI Farida Hanim, Ketua Bidang Pendidikan FPPI Hanny Hendiany, Ketua Bidang Ekonomi FPPI Fianne Jami. 

Sementara Kepala BKKBN Dokter Hasto didampingi Direktur Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga BKKBN Wahidah.

Marlinda menjelaskan, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri dalam program percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu kontribusi masyarakat dan juga FPPI sangat diperlukan untuk membantu BKKBN mencapai target yang telah ditentukan.

“Kami dari FPPI sebagai organisasi kemasyarakat perempuan ikut serta di dalam program percepatan penurunan stunting yang diharapkan oleh Bapak Presiden Tahun 2024 ini bisa turun 14 persen,” ujar Marlinda.

Marlinda menegaskan, dalam Rakernas Ke-5 FPPI nanti akan banyak memasukan program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terkait percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu pihaknya butuh arahan dan masukan dari Kepala BKKBN dalam audiensi tersebut.

“Kami akan menjadikan program penurunan stunting sebagai program garda terdepan dalam ikut serta menurunkan stunting di seluruh Indonesia,” kata Marlinda.

Rapat kerja nasional (Rakernas) Ke-5 FPPI pada 14-16 Oktober 2022 digelar di Yogyakarta yang juga akan mengundang Kepala BKKBN Hasto Wardoyo sebagai narasumber kunci.

Kepala BKKBN Dokter Hasto pun menyambut baik niat dari FPPI. Hasto pun mengucapkan terima kasih atas kepedulian FPPI untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul jelang bonus demografi. 

“Karena kalau sumber daya alam habis bisa digantikan oleh sumber daya manusia sehingga kalau batu bara, kayu dan lain-lain habis, orangnya sudah hebat-hebat,” kata Dokter Hasto.

Dokter Hasto menjelaskan, ciri-ciri stunting adalah ukuran tubuh yang pendek, intelektual yang rendah dan ketika memasuki usia 45 tahun mudah sakit sehingga tidak produktif. Oleh karena itu BKKBN menggerakan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang berbasis gotong royong masyarakat dengan swasta untuk memberikan makanan tambahan kepada anak stunting melalui dapur sehat atasi stunting (Dashat).

 

Dokter Hasto menilai dua program ini akan memberikan efek yang signifikan jika dikerjakan dengan konsisten dan gotong royong oleh seluruh elemen bangsa. Dokter Hasto pun menyatakan optimistis jika FPPI mampu menggerakan anggotanya di 34 provinsi seluruh Indonesia.

 

“Nanti data anak stunting ada di Puskesmas. Bisa juga lewat kader-kader kita di lapangan. Pengalaman saya kalau sama ibu-ibu pasti programnya berjalan dengan baik. Pengalaman saya gitu selama jadi Bupati Kulonprogo dua periode,” ujar Dokter Hasto.

 

Oleh karena itu Dokter Hasto berharap kepada FPPI dapat menggerakan program Bapak Asuh Anak Stunting dan dapur sehat atasi stunting di 34 Provinsi selama enam bulan berturut-turut. Jika program ini berjalan konsisten, Hasto optimis anak stunting akan terkoreksi dan target penurunan stunting 14% bisa segera tercapai. n (FBA)

 

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1 

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

 

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.