BANJARMASIN—Jarak waktu kehamilan perempuan berpengaruh signifikan terhadap prevalensi stunting. Karena itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendorong kaum perempuan untuk menjadi akseptor KB pascapersalinan guna mengatur jarak kehamilan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKKBN Dr (HC) dr Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) dalam Pencanangan Pelayanan KB Bersama Mitra PKK, TNI, dan Ikatan Bidan Indonesua (IBI) di Hotel Galaxy selama dua hari, Senin (05/09/2022) hingga Selasa (06/09/2022). Pada kegiatan ini hadir Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Roy Rizali Anwar, ST, MT serta Komandan Korem 101 Antasari Brigjen TNI Rudi Puruwito.
Pencanangan Pelayanan KB yang digelar Perwakilan BKKBN Kalimantan Selatan itu mengambil tema Bersama Melalui Intensifikasi Dan Perluasan Pelayanan KB dalam Percepatan Penurunan Stunting.
Sebagai keynote speech, Dokter Hasto menjelaskan jarak waktu kehamilan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap prevalensi stunting.
“Kalau ibu-ibu itu terlalu sering hamil, tidak pakai kontrasepsi maka stuntingnya tinggi. Ibu dan bayi akan mengalami undernutrition, sehingga bayi dalam kandungan bisa stunting. Hamil yang sehat itu jaraknya 3 sampai 4 tahun,” kata Dokter Hasto.
Oleh karena itu, kata Dokter Hasto, BKKBN menggandeng mitra seperti Bidan, Tim Penggerak PKK, maupun TNI untuk bersama menggalakan KB Pascapersalinan di masyarakat guna mengantisipasi jarak waktu kehamilan yang terlalu dekat.
“Kami ini dengan Pak Danrem, khususnya dengan Babinsa, dengan bidan-bidan, dengan Dinas Kesehatan, dan Tim Penggerak PKK, bahwa KB pascapersalinan harus digalakkan,” kata dia.
Selain itu, KB pascapersalinan yang dapat dipilih saat ini juga bervariasi serta terjamin keamanannya bagi ibu menyusui, baik KB MKJP maupun non-MKJP.
“Dulu orang pasca melahirkan itu belum ada rekomendasi untuk pasang susuk langsung. Hari ini ada persatuan dokter obgyn seluruh dunia dari Royal Obstetric College and Gynaecology di London, Inggris, yang merekomendasikan bahwa begitu selesai melahirkan, maka bila ibu bidan mau memasang susuk di lengan kirinya itu diperbolehkan, dan dipertanggungjawabkan itu baik, aman” jelas Dokter Hasto.
“Kemudian kalau tidak berkenan pakai susuk, bisa pakai pil juga boleh. Ada pil yang khusus untuk menyusui, ada juga obat suntik yang khusus untuk ibu menyusui,” kata Dokter Hasto.
Sementara itu Sekda Provinsi Kalimantan Selatan Ir. Roy Rizali Anwar menyebut bahwa peningkatan pelayanan KB berimplikasi pada kesadaran akan pengaturan jarak kehamilan dalam rangka pencegahan stunting.
“Dengan meningkatnya pelayanan KB tentunya akan memberikan pemahaman bagi pasangan usia subur untuk mengatur kehamilan dengan cara mencegah usia kehamilan yang terlalu dini, serta jarak kehamilan yang terlalu dekat dalam rangka meningkatkan kesehatan ibu dan memastikan kebutuhan gizi bagi anak,” kata Roy Rizali.
Disamping itu juga, Roy Rizali menekankan bahwa penggunaan kontrasepsi merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya bagi perempuan, tetapi juga bagi laki-laki.
“Program KB yang fokus pada kesehatan reproduksi perempuan tentunya harus didukung oleh laki-laki agar program KB tersebut berhasil. Ini merupakan kolaborasi berbagai pihak, laki-laki juga perlu mengetahui informasi terkait stunting melalui intensifikasi pelayanan KB di kabupaten dan kota ini sehingga kehamilan berisiko stunting dapat dicegah sedini mungkin,” kata Roy.
Ia juga berharap, melalui kemitraan ini terdapat sinkronisasi program kerja antara TNI, IBI, maupun PKK dengan pemerintah.
“Melalui kemitraan ini, TNI, IBI dan PKK yang bergerak di desa dan kelurahan di Kalimantan Selatan dapat melakukan program kerja strategis yang selaras dengan program kerja pemerintah khususnya terkait pelayanan KB di fasilitas Kesehatan,” katanya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Selatan yang juga ketua penyelenggara Pencanangan Pelayanan KB Kalimantan Selatan Ir. H. Ramlan, MA menyebutkan bahwa pada kegiatan ini sebanyak 147 orang yang terdiri dari unsur TP PKK , PD IBI, Kemenag, Dinas Kesehatan tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, Korem 101 Antasari, Lanal Banjarmasin, Lanud Syamsudinnor, Pengelola Program KB, Pengelola Data dan Informasi, TP. PKK, PC IBI, Bidan Delima, Pengelola Program KB di Faskes tingkat Kabupaten/Kota.
Pada kegiatan turut diserahkan penghargaan PSA (Pelayanan Sejuta Akseptor) kepada Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta penyerahan penghargaan Kodim terbaik dalam pelayanan KB kepada Kodim 1001 Amuntai. n (RPT)
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.