SURABAYA—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan perencanaan dan pengaturan kehamilan merupakan solusi untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting. Karena itu dukungan dari TNI dan Darma Pertiwi TNI berdampak signifikan terhadap percepatan penurunan stunting.

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso mengatakan BKKBN mendorong pemakaian kontrasepsi pascapersalinan atau KB Pascapersalinan guna menurunkan prevalensi stunting di daerah-daerah yang prevalensi stunting tinggi dan daerah prioritas.

“Salah satu solusi dari stunting adalah KB (keluarga berencana). Karena yang dipahami oleh masyarakat bahwa perencanaan dan pengaturan jarak kehamilan itu adalah KB. Jadi kita mendorong pemakaian kontrasepsi pascapersalinan yang merupakan esensi dari KB, kepada masyarakat untuk menurunkan prevalensi stunting,” kata Teguh, Senin (05/09/2022).

Pernyataan Teguh tersebut disampaikan merujuk kepada kegiatan roadshow percepatan penurunan stunting yang dilakukan oleh Darma Pertiwi TNI dan BKKBN ke daerah-daerah yang menjadi prioritas percepatan penurunan stunting.

Organisasi istri anggota TNI Darma Pertiwi terus menjalankan komitmennya dalam membantu upaya percepatan penurunan stunting. Sejak penandatanganan nota kesepahaman dengan BKKBN pada 8 Agustus 2022, Darma Pertiwi TNI telah mengunjungi empat daerah prioritas percepatan penurunan stunting.

Keempat daerah prioritas tersebut adalah Bandung (Provinsi Jawa Barat), Medan (Provinsi Sumatera Utara), Banda Aceh (Provinsi Aceh), dan Mojokerto di Provinsi Jawa Timur pada akhir pekan ini.

Dalam setiap kunjungan yang dipimpin langsung Ketua Umum Darma Pertiwi Pusat Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati atau biasa disebut Ibu Hetty Andika Perkasa itu senantiasa dilakukan roadshow percepatan penurunan stunting.

Kegiatan roadshow meliputi sosialisasi pemanfaatan lahan untuk tanaman yang mendukung gizi seimbang, bantuan bibit tanaman, pelayanan KB gratis (MOW, MOP, IUD, Implant), demo memasak di Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) dan penyerahan bantuan untuk masyarakat berisiko stunting.

Menurut Teguh, KB Pascapersalinan itu ditujukan kepada tiga sasaran yakni pasangan usia subur lama yang tidak terlayani KB (unmet need), ibu pascamelahirkan yang ingin menjarangkan kehamilannya, serta pasangan usia subur yang baru menikah.

“Dilakukan pendekatan prospektif untuk mencegah stunting kepada sekitar 25 juta ibu yang baru melahirkan. Mereka ini ditawarkan untuk ber-KB pascapersalinan. Tujuannya untuk pengendalian jarak kelahiran dan jumlah kelahiran,” jelas Teguh.

Teguh menegaskan BKKBN telah memiliki strategi pencegahan stunting untuk mencapai target prevalensi 24 persen pada 2024 melalui KB pascapersalinan.

Berdasarkan angka rata-rata kelahiran dari pasangan usia subur baru sebanyak 1,6 juta (33,3 persen dari 4,8 juta persalinan per tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024) dan total fertility rate 2,4, maka pada tahun 2024 diperkirakan akan ada total 24,35 juta balita di Indonesia.

“Karena itu kehamilan harus terencana. Ada tiga jangan yang harus diterapkan, terutama pasangan usia subur. Jangan hamil kalau tidak terencana. Jangan terlantarkan kehamilan anda. Serta, jangan bikin anak hanya sia-sia. Selain juga harus hindari 4 terlalu. Terlalu muda dan atau terlalu tua untuk hamil. Terlalu sering dan terlalu banyak melahirkan,” kata Teguh.

Selanjutnya Teguh mengatakan kerja sama dengan TNI merupakan rangkaian kegiatan dari Bakti TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan Terpadu tahun 2022.

Menurut Teguh, upaya percepatan penurunan stunting sejalan dengan pencapaian program Bangga Kencana dan Pelayanan KB, kerja sama dengan TNI yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

“Akan ada pertemuan-pertemuan berikutnya. Kegiatan Bakti TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan Terpadu ini akan didesiminasikan secara khusus. Akan ada pertemuan-pertemuan kembali,” jelas Teguh.

Pertemuan itu diantaranya adalah pembinaan kepada Babinsa (Bintara Pembina Desa) yang menjelaskan lebih detail tentang stunting. n (AHS/KIS)

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.