JAKARTA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) melakukan perbaikan atau re-engineering Rumah Data Kependudukan. Menggunakan model Generic Statistical Business Process, perbaikan ini akan menuju satu data kependudukan di Indonesia.

Selain itu, Rumah Data Kependudukan sebagai basis data dan informasi serta pusat intervensi pembangunan di tingkat mikro wilayah Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto melalui keterangannya, Selasa (23/08/2022) mengatakan, perbaikan yang dilakukan oleh pihaknya antara lain mengenai proses input data, proses pengolahan data, hingga output data.

“Kami punya konsep generik yang digunakan kita sebut Generic Statistical Business Process Model (GSBPM). GSBPM ini merupakan end to end bagaimana kita mengumpulkan data sampai itu diseminasi,” kata pria yang akrab disapa Boni ini.

Secara konseptual Rumah Data Kependudukan merupakan program yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan intervensi sosial berdasarkan partisipasi masyarakat dan peran strategis data. 

 

Proses ini dilakukan dengan menyederhanakan kondisi masyarakat yang kompleks ke dalam gambaran data, dan kemudian melalui keterlibatan kader masyarakat menyediakan skema intervensi dalam proses percepatan pembangunan di tingkat lokal. 

Boni menjelaskan, dalam proses re-engineering tersebut BKKBN akan membuat lagi daftar data kependudukan yang dibutuhkan dan dimasukan ke dalam tahapan GSBPM untuk memastikan kekurangan data tersebut.

“Maksudnya data ini ada di mana nih. Apakah ada di kita BKKBN, BPS, Kemendes, Kemensos. Bisa diambil nggak data-data itu, setelah itu ada nggak data-data yang gak bisa kita ambil, baru kita ke lapangan. Karena kalau datanya ada dan kita ke lapangan, di dalam konteks GSBPM itu yang paling dihindari karena biaya yang besar dan waktunya lama,” ujarnya.

Boni pun mengatakan, jika semua tahapan ini sukses dilaksanakan maka ke depan Rumah Data Kependudukan bisa menjadi embrio menuju satu data kependudukan Indonesia.

Dia pun menambahkan, perbaikan data tersebut juga sejalan dengan harapan Kementerian Desa bahwa seluruh desa di Indonesia harus merdeka terhadap data. Sebab, selama ini data kependudukan hanya dimiliki oleh pemerintah pusat saja. 

“Ketika temen-temen di desa mau berikan BLT datanya nggak punya, mau minta Kemensos lama, Kemendes lama, BKKBN lama, akhirnya telat. Tapi kalau misal ada data disitu (desa) apalagi nantinya ini lebih gila lagi idenya kalau itu sudah digital dengan information geographic system tinggal klik aja tuh, ini mana yang datanya merah masih miskin kita berikan bantuan,” tuturnya.

Rumah Data Kependudukan yang kemudian dikenal dengan nama Rumah Dataku diluncurkan oleh BKKBN pada tahun 2017. Keberadaaan Rumah Dataku berfungsi sebagai basis data dan informasi serta pusat intervensi pembangunan di tingkat mikro wilayah Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB). 

Rumah Dataku tersebut dipastikan memiliki urgensi dan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat di lokasi Kampung KB. Kampung KB merupakan satuan wilayah setingkat desa dengan kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan pembangunan sektor terkait dalam upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat. n (FBA)

 

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1 

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

 

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

 

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.