BANDUNG—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama Generasi Berencana (GenRe) Indonesia menggelar peringatan Hari Remaja Internasional serentak di 34 provinsi yang dipusatkan di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (13/08/2022).

Dalam peringatan Colorful Youth Festival for International Youth Day 2022 di Dago Tea House itu, ratusan remaja mengikuti Ajang Lari Bergembira 5 Kilometer. 

Para remaja ini juga mendeklarasikan tiga poin penting dalam upaya pencegahan stunting. Mereka juga turut menyuarakan bahaya ageisme, yang merupakan bentuk diskriminasi usia seseorang yang umumnya terjadi di tempat kerja.

Dalam deklarasi pencegahan stunting, tiga poin penting yang diikrarkan para remaja adalah mendukung program pemerintah dan terlibat secara bermakna dalam penurunan prevalensi stunting melalui kegiatan yang kreatif dan inovatif. Poin kedua, para remaja berikrar siap menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan stunting dari hulu melalui Pendewasaan Usia Perkawinan dan edukasi pemenuhan gizi seimbang pada remaja. 

Poin ketiga, para remaja berikrar untuk berani, beraksi, dan berkolaborasi menginspirasi sesama agar menjadi versi terbaiknya, sehingga dapat melewati lima Transisi Kehidupan Remaja dengan baik.

Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN, Dr. Eni Gustina, MPH dalam kegiatan tersebut mengatakan permasalahan stunting adalah masalah seluruh sektor yang membutuhkan kerjasama seluruh generasi secara inklusi, termasuk remaja. 

“Harapan besar kepada seluruh remaja Indonesia dalam upaya peningkatan kesadaran akan pentingnya memperhatikan hal – hal yang sederhana namun memberikan dampak dan pengaruh untuk diri sendiri serta lingkungan sekitar bukan hanya saat ini namun juga dimasa yang akan dating,” kata dr. Eni di hadapan ratusan remaja yang menghadiri kegiatan tersebut.

International Youth Day atau Hari Remaja Internasional diperingati setiap 12 Agustus. Hari perayaan yang dicetuskan oleh PBB pada tahun 1998 ini diperingati pertama kali pada tahun 2000 dan dijadikan sebagai ajang bagi remaja-remaja di dunia untuk saling berkolaborasi dan meningkatkan kualitas diri. 

Tahun ini, Hari Remaja Internasional mengusung tema “Intergenerational solidarity: Creating a World for All Ages” yang berarti “Solidaritas antargenerasi: Menciptakan Dunia untuk Segala Usia”. 

Tema ini berupaya meningkatkan kesadaran tentang hambatan-hambatan tertentu terhadap solidaritas antargenerasi, terutama ageisme, yang berdampak pada orang muda dan tua, sementara memiliki efek merugikan pada masyarakat secara keseluruhan. Sehingga, remaja dituntut untuk proaktif dalam menyuarakan maupun melakukan aksi nyata sebagai perwujudan cita-cita negeri. 

 

Laporan global tentang Ageisme (Maret 2021) atau diskriminasi usia yang diluncurkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa menguak sebuah fakta bahwa banyak kesenjangan data yang ada sehubungan dengan ageisme terhadap kaum muda. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya laporan tentang hambatan terkait usia diberbagai bidang kehidupan generasi muda seperti pekerjaan, partisipasi politik, kesehatan, dan keadilan. 

“Tentu saja hal ini dapat sangat mempengaruhi kesejahteraan dan mata pencaharian tidak hanya selama masa muda, tetapi juga di masa dewasa. Pada lingkungan sosial-masyarakat, ageisme menghalangi tiap individu untuk berpikir dan merancang kebijakan dan layanan sosial yang adil dan terbuka untuk segala kalangan usia. Membina solidaritas antar generasi lebih dari sebelumnya diperlukan untuk memastikan pemulihan yang inklusif dan berkelanjutan,” lanjut dokter Eni. 

Oleh karena itu, memasuki tahun ketiga pandemi COVID-19 ini sangat penting untuk mengenali dan mengatasi hambatan terkait usia ini untuk membangun kembali dengan lebih baik dengan cara memanfaatkan kekuatan dan pengetahuan semua generasi. n (AHS)

 

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1 Halim Perdanakusumua, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting