BANDUNG— Provinsi Jawa Barat merupakan satu dari 12 provinsi dengan prevalensi stunting di atas rata-rata nasional 24,4%. Jawa Barat masuk dalam provinsi prioritas percepatan penurunan stunting nasional.

Kabupaten Garut merupakan daerah yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di Jawa Barat. Angka prevalensinya mencapai 35,2% berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021. Bersama Kota Cirebon, Cianjur dan Kabupaten Bandung, Garut masuk dalam daerah status merah stunting.

Guna memastikan komitmen bersama menuju konvergensi semua pemangku kepentingan, BKKBN dan Dharma Wanita Persatuan BKKBN menggelar acara Kampanye Percepatan Penurunan Stunting di Desa Surabaya, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (14/08/2022).

Kampanye dilaksanakan dengan menggelar program Masta yakni Masakan Sehat Atasi Stunting. Program Masta menyasar para remaja putri, khususnya para calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan bayi di bawah usia dua tahun (baduta) dalam 1000 hari pertama kehidupan. 

Program Masta dapat membantu menangani stunting dengan memberikan inovasi dan memperbaiki pola makan dan konsumsi masyarakat yg terstandarisasi gizi serta menggunakan jenis pangan lokal yang mudah tersedia di halaman rumah.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr.(HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dalam dialog interaktif di Desa Surabaya mengatakan Dharma Wanita Persatuan memiliki tugas strategis dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Menurut Hasto, Dharma Wanita  harus berfokus kepada sasaran yang mencakup calon pengantin, ibu hamil, pasca persalinan dan anak-anak balita. 

Dalam dialog interaktif dengan para santri itu, dr. Hasto juga memberikan penjelasan tentang kesehatan reproduksi.

“Yang tidak kalah penting adalah mengubah mindset para calon pengantin untuk  memprioritaskan pre konsepsi ketimbang  pre wedding. Pemeriksaan lingkar lengan, lingkar badan, tinggi serta barat badan dari calon mempelai sebagai prasyarat untuk pernikahan sangat penting untuk mencegah kehamilan yang berpotensi stunting,” kata dr. Hasto.

Kepala Dinas PPKB dan PA Kabupaten Garut Drs. Yayan Waryana, M.Si mengatakan terpacu untuk menurunkan prevalensi stunting dan akan menyelaraskan program-program penurunan stunting  di Garut dengan arahan BKKBN.

“Saya berkomitmen penuh bersama seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Garut untuk melakukan sinergi dan konvergensi bagi penurunan stunting. Partisipasi pemuka agama, tokoh masyarakat, budayawan, mahasiswa, santri dan pelajar menjadi penting karena mereka yang berperan penting di masyarakat untuk mencermati stunting yang ada di wilayahnya masing-masing dengan berhasil menurunkan angka stunting dari 35,2% pada tahun 2019 menjadi 16 % pada pertengahan 2022 ini,” kata Yayan.

 

Jawa Barat merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air di tahun 2022 ini. Berdasar Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021  daerah perkotaan di  Jawa Barat ternyata juga memiliki angka stunting yang tinggi.

14 kabupaten dan kota yang berstatus “kuning” dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, diurut dari yang memiliki prevalensi tertinggi terendah mencakup Bandung Barat, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kota Banjar, Majalengka, Pangandaran, Sumedang, Kabupaten Bekasi, Purwakarta serta Karawang. Bahkan, Bandung Barat dengan prevalensi 29,6 persen nyaris berkategori merah.

Sementara masih ada 9 daerah yang  berkategori hijau dengan prevalensi 10 sampai 20 persen, rangking berdasar angka prevalensi tertinggi hingga terendah meliputi Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Kuningan, Subang, Kota Bogor, Ciamis, Indramayu, Kota Bekasi serta Kota Depok. 

Kota Cimahi yang berprevalensi 19,9 persen dan Kota Sukabumi yang berprevalensi 19,1 persen malah “nyaris” mendekati status merah

Tidak ada satu pun kabupaten atau kota di Jawa Barat yang  berstatus “biru” yakni dengan prevalensi di bawah 10 persen. Hanya Kota Depok yang memiliki angka prevalensi terendah dengan 12,3 persen. n (BDN)

 

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

 

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting