JAKARTA — Berbagai kalangan memberi respon positif terhadap Program Bapak Asuh Anak Stunting yang digagas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program yang diluncurkan bersamaan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 29 Juni 2022 ini adalah untuk membantu anak-anak yang menderita stunting.
Kepala BKKBN Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo Sp.OG (K) melalui keterangannya, Rabu (10/08/2022) mengatakan saat ini ada 9.357 anak stunting dan 7.567 keluarga berisiko stunting yang telah mendapatkan Bapak dan Bunda Asuh.
Hasto menyebutkan dana yang terkumpul dalam program Bapak Asuh Anak Stunting nilainya Rp19,2 miliar yang dikumpulkan dan disalurkan melalui pihak ketiga kepada kelompok sasaran.
Pihak ketiga yang terlibat dalam pengumpulan dan penyaluran dana Bapak Asuh Anak Stunting adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola donasi secara akuntabel untuk cakupan asuhan, wilayah, dan waktu tertentu.
Pihak ketiga dapat berupa badan amal, institusi atau organisasi kemasyarakatan atau Lembaga lainnya yang sah.
Konsep program Bapak Asuh Anak Stunting sama dengan program orang tua asuh kebanyakan, yakni pihak donatur membantu anak asuhnya, namun kali ini sasarannya adalah anak-anak stunting yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah dikukuhkan sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting. Pengukuhan Dudung yang dilaksanakan pada peringatan Harganas 29 Juni 2022 di Yogyakarta itu kemudian diikuti Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn). Moeldoko.
Beberapa perorangan juga telah menjadi Bapak Asuh Anak Stunting. Demikian juga BUMN, seperti PTPN V di Riau telah menjadi Bapak Asuh Anak Stunting.
Ada dua fokus asuhan yang akan diberikan donatur kepada keluarga berisiko stunting, yakni asuhan prioritas dan asuhan pendamping. Asuhan prioritas sendiri fokus pada dua kegiatan yaitu pemberian makanan tambahan.
Bapak Asuh akan langsung menyasar gizi anak asuhnya melalui makanan sehat yang dibuat oleh tim pendamping keluarga. Untuk nominalnya sendiri, donatur hanya cukup menyumbang Rp450 ribu per bulan selama enam bulan berturut-turut. Berdasarkan penelitian, intervensi terhadap stunting sendiri dapat dilakukan dengan cara memberikan makanan gizi seimbang minimal enam bulan.
Sedangkan asuhan pendamping yakni donatur dapat memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada keluarga berisiko stunting secara kelompok atau intrapersonal.
Stunting merupakan ancaman nyata bagi masa depan anak-anak dan Indonesia. Angka kasus stunting yang saat ini mencapai 24% masih melebihi ambang batas Badan Kesehatan Dunia WHO (World Health Organization) yakni prevalensi stunting kurang dari 20%.
Berbagai upaya telah dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menurunkan angka kasus stunting yang pada 2013 masih berada pada prevalensi 37,8% dan pada 2019 berhasil diturunkan menjadi 27,6% dan saat ini berada pada angka 24%.
BKKBN terus berupaya dengan berbagai cara untuk mencapai target penurunan stunting nasional menjadi 14% pada 2024. n (FBA)
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
_Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.