BELITUNG — Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr.(HC) dr. Hasto Wardoyo,Sp.OG (K) berharap data keluarga Indonesia hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) digunakan seoptimal mungkin untuk upaya percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
“Manfaatkan dan gunakan sebaik-baiknya,” kata dr. Hasto saat membuka Temu Kerja Regional Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 bagi Pengelola Data di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung Selasa (26/07/2022).
Dalam kegiatan PK-21, BKKBN berhasil mendata 68.478.139 kepala keluarga di Indonesia.
Menurut Hasto, hasil data PK-21 tersebut merupakan data backbone dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan juga percepatan penurunan prevalensi stunting.
Hasto yang membuka sambutan melalui daring itu juga mengatakan kementerian dan lembaga negara telah melakukan uji petik terhadap data PK-21 tersebut, melalui verifikasi dan validasi.
“Karena itu pemutakhiran data PK-21 di tahun 2022 ini sangat penting dengan memperluas cakupan pencatatan,” jelas Hasto.
Temu Kerja Regional Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 di Hotel Santika, Belitung dihadiri secara langsung Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Asisten Administrasi Umum Pemerintahan Yunan Helmi dan Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie, Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso, Direktur KIE BKKBN Eka Sulistia Ediningsih, serta kepala perwakilan BKKBN dari 15 provinsi,
Data keluarga PK-21 menyediakan indikator kependudukan, keluarga berencana dan indikator pembangunan keluarga juga menyediakan pemetaan keluarga sasaran berpotensi risiko stunting.
Inpres No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem juga telah di- launching, yang menyebutkan dengan sangat jelas bahwa data PK21 digunakan sebagai Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
Perjalanan penetapan data PK21 sebagai data P3KE tidak muncul begitu saja.
Berbagai analisis statistik dilakukan untuk menunjukkan kualitas data PK21, pemodelan untuk pemeringkatan status kesejahteraan keluarga, uji petik di lapangan oleh TNP2K Setwapres dan Kemenko PMK serta Kementerian PUPERA, dan pemadanan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) terhadap 68 juta KK dan 220 juta individu anggota keluarga yang terdata pada PK21 dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Kementerian Dalam Negeri.
Pertemuan ini juga diharapkan sebagai evaluasi terkait penyelenggraan Sistem Informasi Keluarga (SIGA) dan Verifikasi Validasi Keluarga Berisiko Stunting (KRS) semester satu.
Plt. Direktur Pelaporan dan Statistik (Dirlaptik) BKKBN, Lina Widyastuti menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi BKKBN ingin mengapresiasi provinsi dan kabupaten/kota yang terbaik dalam penyelenggaran baik SIGA maupun KRS.
Terdapat 3 (tiga) provinsi terbaik dalam cakupan Pengendalian Lapangan (Dallap) dan Pelayanan KB (Yan KB) dalam 4 bulan terakhir, yaitu Provinsi Jambi, Bengkulu dan Sumatera Barat.
Sementara Tiga kabupaten/kota terbaik cakupan Dallap dan Yan KB pada SIGA, yaitu: Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh; Muaro Jambi, Provinsi Jambi; dan Kota Dumai, Provinsi Riau.
Provinsi dengan cakupan verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting desa/kelurahan yang sudah upload tertinggi meliputi Jambi, Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan Selatan.
Terakhir, terdapat Sepuluh kabupaten/kota yang cakupan verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting desa/kelurahan yang sudah upload tertinggi seperti Kerinci, Prov. Jambi, Kota Sungai Penuh, Prov. Jambi, Belitung, Prov. Kep. Bangka Belitung, Bangka Selatan, Prov. Kep. Bangka Belitung, Pacitan, Prov. Jawa Timur, Kota Banjar, Prov. Jawa Barat, Barito Kuala, Prov. Kalimantan Selatan, Ponorogo, Prov. Jawa Timur, Pangandaran, Prov. Jawa Barat, Bangka Barat, Prov. Kep. Bangka Belitung.
Pendataan keluarga merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh BKKBN. Kegiatan ini dilakukan lima tahun sekali. Selanjutnya, setiap tahun dilakukan pemutakhiran data.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2021 tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapat 10,14% atau 27,54 juta jiwa.
Lalu pada Susenas September 2021, turun menjadi 9,71% atau 26,50 juta jiwa penduduk Indonesia berada pada titik kemiskinan ekstrem.
Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan pada 4 Maret 2021 menargetkan agar kemiskinan ekstrem Indonesia menjadi nol persen pada 2024. Target nol persen ini untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang memuat komitmen global menghapus kemiskinan ekstrem pada 2030.
Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN menyiapkan hasil pendataan keluarga untuk mendukung penetapan kebijakan dalam intervensi penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk penurunan stunting.
BKKBN juga menyiapkan dan memberikan pelayanan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana, serta intervensi percepatan penurunan stunting kepada keluarga miskin ekstrem. n (AHS)
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
`