MATARAM— Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) merupakan garda terdepan dalam upaya menurunkan prevalensi stunting di setiap daerah. Karena itu TPPS diminta membuat laporan secara periodik.

 

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN)  Lina Widyastuti, SKM, MAPS mewakili Kepala BKKBN D.R (H.C) dr. Hasto Wardoyo, SpOG (K), dalam rapat koordinasi sinkronisasi Program Pita Putih Indonesia (PPI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (19/07/2022). Tema dalam rakor dan sinkronisasi itu adalah Berdayakan Posyandu Keluarga, Capai Remaja Bebas Anemia, Turunkan Stunting.

 

“TPPS menjadi garda terdepan dan berperan penting dalam upaya penanggulangan stunting di desa-desa. Terimakasih karena di Provinsi Nusa Tenggara Barat karena telah terbentuk TPPS di seluruh Kabupaten dan Kota. Pencapaian penurunan stunting di Nusa Tenggara Barat juga luar biasa. Bahkan Sumbawa Barat berhasil menurunkan angka stunting hingga 19,1 persen,” kata Lina.

Menurut Lina, sistem pelaporan yang harus dilakukan oleh TPPS adalah berjenjang.

“Dalam proses laporan dan evaluasi juga fokus di pemerintah desa karena desa melapor ke Kecamatan, Kecamatan ke Kabupaten lalu ke Provinsi dan Provinsi ke Bangda, ini dilakukan dua kali dalam satu tahun. Kecamatan dan Kabupaten lebih ke validasi dan melaporkan laporan secara periodic,” ujar Lina.

Lina mengatakan tugas TPPS adalah mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di wilayahnya. TPPS terdiri dari Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota, Kecamatan dan Desa.

Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi NTB Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si mengatakan percepatan penurunan stunting membutuhkan kolaborasi multi-pihak dan lintas sektor dan penguatan kelembagaan pengelolaan stunting dari level pemerintah  pusat,  provinsi  kabupaten /kota, kecamatan, desa dan lembaga non-pemerintah.

“Percepatan penurunan stunting juga membutuhkan ketersediaan data yang akurat untuk perencanaan dan implementasi arah kebijakan penanganan stunting di NTB dengan harapan dapat mengembangkan sistem monitoring, evaluasi, dan pembelajaran penanganan stunting,” kata Iswandi.

Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah salah satu provinsi prioritas penurunan stunting selain Aceh, Sumatera Utara, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten. 

Angka prevalensi stunting dari 2019-2021 di Provinsi NTB turun sebesar 6.5%, setiap kabupatennya juga mengalami penurunan yang signifikan yaitu turun 19.1% Sumbawa Barat, turun 13.2% Lombok Tengah, turun 10.0% Dompu, turun 9.9 Kota Bima dan Kabupaten Bima, turun 7.4% Lombok Barat dan Lombok Utara, 3.3% Kota Mataram dan 2.0% Lombok Timur. Hanya Kabupaten Sumbawa yang naik sebesar 0.7%. n (Humas/im)

 

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

 

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting