JAKARTA—Jumlah praktik bidan yang teregistrasi di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berkurang drastis selama tahun 2021 ke 2022. Kendati demikian, bidan berkontribusi penting dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, Sp.Og (K) dalam acara Puncak Peringatan HUT Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-71 yang diselenggarakan secara daring, Jumat (24/06/2022).
Adapun tema HUT tahun ini adalah “Perjalanan Panjang Profesi Bidan Mewujudkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Maju”.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu.
Dalam sambutannya, Hasto memberikan apresiasi kepada seluruh bidan di Tanah Air atas kerjasamanya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Keluarga Berencana (KB) Pasangan Usia Subur (PUS) dan penurunan angka stunting di Indonesia.
Atas peran para bidan, kata Hasto, total fertility rate atau angka kesuburan total tahun 2021 turun dari 2,4 persen menjadi 2,24 persen melalui Pelayanan Serentak Sejuta Akseptor (PSA). Selain itu kehamilan usia 15-19 tahun juga menurun dari 20,25 per seribu yang sebelumnya mencapai 24 per seribu.
“Kami mohon perhatian unmet need atau kebutuhan KB yang tidak terpenuhi memang membutuhkan peran bidan yang lebih lagi, sehingga mereka yang sebetulnya tidak ingin punya anak tapi belum bergerak KB ini meningkat di masa pandemi. Karena itu kita fokus ke KB pasca persalinan sebagai peran bidan dan menurunkan stunting,” kata Hasto dalam sambutannya.
Hasto merinci, jika dibandingan dengan negara-negara lain, jumlah bidan di Indonesia masih sangat rendah yakni 3,81 per 1.000 penduduk. Sementara di negara lain mencapai 23 per seribu penduduk.
Sementara itu, jumlah praktik bidan mandiri yang teregister di BKKBN juga mengalami penurunan yakni pada 2021 sebanyak 40.293 menjadi 14.386 pada 2022 ini. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi para bidan dalam memberikan pelayanan di masyarakat.
Oleh karena itu BKKBN memiliki sejumlah strategi dalam menurunkan angka stunting melalui pemeriksaan kesehatan pra nikah, asupan makanan bergizi bagi ibu hamil, hingga seribu hari pertama kelahiran. Selain itu faktor lainnya adalah perbaikan sanitasi serta ekosistem lainnya seperti kemiskinan dan pendidikan.
Oleh sebab itu BKKBN bersama para bidan akan terus memberikan pendampingan dan edukasi kepada keluarga berisiko stunting. Dia juga menitip pesan kepada para bidan untuk terus melakukan kampanye terkait jarak kelahiran. Sebab, berdasarkan data statistik memperlihatkan adanya hubungan erat antara stunting dengan jarak usia kelahiran yang terlalu dekat.
“Tekad kita bersama teman-teman bidan meskipun masyarakat masih miskin tapi bisa lah kalau didampingi dengan baik anaknya lahir berat badan 2,5 kilogram dan panjang 48 centimeter maka tidak stunting. Target kita akan seperti itu sehingga jadi bagian inkubasi yang kita rekayasa sehingga outputnya tidak stunting,” ujarnya.
Mantan Bupati Kulonprogo ini merinci, masih ada tujuh provinsi di Indonesia yang memiliki prevalensi tinggi stunting di atas 30 persen, antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Barat, Aceh, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Papua, Gorontalo.
Sementara lima provinsi lain memiliki risiko stunting lantaran jumlah penduduknya yang banyak antara lain, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.
“Kami tentu titip di wilayah-wilayah lain untuk dipertahankan agar tidak sampai kemudian angkanya meningkat tapi harus turun sampai 14 persen. Kalau angka-angka ini bisa menjadi sasaran di 12 provinsi maka ini menjadi skenario untuk 2024 menuju angka penurunan stunting 14 persen,” ujarnya.
Sebagai informasi, BKKBN selama ini telah menjalin kerja sama dengan para bidan, di antaranya melaksanakan Gebyar Bulan Pelayanan KB dan diteruskan dengan pelayanan KB dalam rangka Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). n ( FBA)
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusumua, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.